Jakarta –
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bakal menindak tegas pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah. Termasuk perusahaan yang tidak menyelesaikan kewajibannya kepada negara.
Bahlil menegaskan langkah tersebut menjadi komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola pertambangan nasional. Hal ini dilakukan agar aktivitas tambang bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk rakyat.
“Jadi kalau ditata baik, pendapatan negara baik, bisa dapat penghasilan, maka uang itu juga bisa dipakai untuk pembangunan daerah. Bisa untuk makanan bergizi, bisa untuk kesehatan, bisa untuk pendidikan, bisa untuk pembangunan infrastruktur,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (31/12/2025).
Sejalan dengan penindakan, Bahlil bilang ke depan pengelolaan tambang akan betul-betul memperhatikan kelestarian lingkungan. Hal ini guna mencegah adanya potensi bencana banjir dan longsor yang diakibatkan dari aktivitas pertambangan.
Selain itu, kegiatan aktivitas pertambangan juga harus dapat memberdayakan masyarakat dan pelestarian lingkungan, supaya masyarakat sekitar tambang mendapat nilai tambah yang baik.
Dari sektor minyak dan gas bumi, pemerintah juga mendorong percepatan eksplorasi potensi migas, terutama di Indonesia Timur, melalui skema kerja sama dan insentif yang lebih menarik. Tidak hanya itu, Kementerian ESDM juga mendorong kebijakan migas pro rakyat, dengan mengatur tata kelola sumur masyarakat.
Bahlil bilang, program ini dilakukan untuk melindungi usaha masyarakat dan memperbaiki pengelolaannya agar sesuai dengan aturan lingkungan dan kaidah keselamatan pertambangan migas.
Hasil konsolidasi inventarisasi menunjukkan terdapat lebih dari 45 ribu sumur rakyat yang siap dikelola secara legal dan produktif. Potensi tambahan produksi dari langkah ini diperkirakan mencapai sekitar 10 ribu barel per hari, sekaligus menciptakan 225 ribu lapangan kerja baru di berbagai daerah.
“Ini implementasi Pasal 33 (Undang-Undang Dasar 1945). Jadi jangan berpikir bahwa seolah-olah minyak itu hanya asing, hanya konglomerat, pengusaha itu lagi, itu lagi. Tidak boleh. Sudah saatnya memang kita harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk rakyat,” tandasnya.
(hrp/hns)
