Madiun (beritajatim.com) – Kepolisian Sektor (Polsek) Taman mengamankan 328,3 liter minuman beralkohol (minol) jenis arak jowo (arjo) dalam operasi cipta kondisi menjelang Ramadan. Minol tersebut disita dari seorang warga berinisial GD di Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, pada Jumat (31/1/2025) pukul 15.35 WIB.
Kapolsek Taman, AKP Jumianto Nugroho, menyatakan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres terkait penindakan terhadap peredaran minuman keras di wilayah hukum Kota Madiun.
“Giat penindakan ini menindaklanjuti arahan kapolres terkait peredaran minol,” ujar AKP Jumianto Nugroho.
Operasi ini bermula dari temuan petugas terkait penjualan minol di kawasan Jalan Baru, Kelurahan Pandean. Dari hasil pengembangan, polisi menemukan dugaan adanya pemasok utama. Penyelidikan pun mengarah ke sebuah rumah di Jalan Swolobumi, Kelurahan Demangan, yang kemudian digeledah oleh petugas.
“Penindakan ini berawal dari operasi di Jalan Baru. Dari sana kami bisa mengungkap lokasi agen atau penyuplai minolnya,” jelas mantan Kasatlantas Polres Ponorogo itu.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan 324 liter arjo dan 4,3 liter minol jenis anggur yang langsung diamankan sebagai barang bukti.
AKP Jumianto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti di satu titik dan akan terus mengembangkan operasi ini.
“Tidak menutup kemungkinan kami akan menjaring agen-agen penjual minol lainnya,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa operasi cipta kondisi ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang bulan suci Ramadan.
“Patroli dan operasi akan terus kami laksanakan selama menjelang maupun saat masuk bulan puasa,” pungkasnya. [fiq/ian]
