Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkap penyebab dari industri tekstil tak mampu berkembang. Salah satunya imbas dari maraknya barang impor ilegal.
Dia baru saja menyita sebanyak 90 ribu rol kain tekstil ilegal senilai Rp 90 miliar. Maraknya praktik impor ilegal, disebut membuat industri tekstil dalam negeri terhambat.
“Inilah yang salah satunya menyebabkan industri tekstil kita tidak berkembang dengan baik, karena adanya barang-barang ilegal ini,” kata Mendag Budi, di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (8/11/2024).
Dia mengatakan, Presiden Prabowo Subianto sudah memintanya untuk memberantas impor ilegal. Ini juga sejalan dengan telah dibentuknya Satgas Pengawasan Barang Tertentu Yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau Satgas Impor Ilegal.
“Kami sesuai juga dengan arahan Bapak Presiden agar terus melakukan pemberantasan penyeludupan,” ujarnya.
Menurutnya, penindakan yang dilakukan Satgas bersama dengan Kemendag bisa menjamin industri lokal dan masyarakat sebagai konsumen tidak dirugikan.
“Jadi tim Satgas terima kasih sudah bekerja keras dan mudah-mudahan kedepannya ya tidak ada lagi barang-barang penyeludupan seperti ini, Sehingga industri kita tidak dirugikan dan konsumen juga tidak dirugikan,” pungkas Mendag.