Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons permintaan penangguhan penahanan yang dilayangkan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) untuk enam aktivis yang kini ditahan di Polda Metro Jaya.
Listyo mengaku telah menerima surat resmi dari tokoh GNB, yang salah satunya berasal dari istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Sinta Nuriyah.
Listyo menghormati hal tersebut. Namun, dia menekankan keputusan penangguhan tetap menunggu proses penyidikan yang sedang berjalan.
“Saya menghormati, kita semua menghormati, namun tentunya beri kami kesempatan untuk mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi, sehingga kemudian kami bisa memutuskan apakah proses ini bisa kita tindaklanjuti dengan apa yang diajukan, yang diharapkan,” kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (26/9/2025).
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5366391/original/026643700_1759225786-IMG_9612.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)