Ngawi (beritajatim.com) – Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Ngawi mengevakuasi cincin yang menjepit jari seorang warga hingga membengkak di Kecamatan Widodaren, Sabtu (22/11/2025). Penanganan dilakukan setelah laporan masuk ke call center 113.
Korban diketahui bernama Santoso, warga Dusun Nglebak, Desa Kedungudel. Ia mengalami pembengkakan pada jari manis tangan kiri setelah jari tersebut terjepit cincin yang tak lagi muat, sehingga tidak dapat dilepas secara mandiri dan berisiko membuat luka semakin parah.
Petugas Damkar dari Pos Barat bergerak menuju Puskesmas Walikukun dan tiba sekitar pukul 10.10 WIB. Setiba di lokasi, tim langsung berkoordinasi dengan tenaga kesehatan untuk memastikan proses pelepasan berlangsung aman.
“Tim melakukan pemotongan cincin menggunakan alat gerinda mini dengan sangat hati-hati, berkolaborasi dengan petugas medis,” ujar Kasi Penyelamatan Damkar Ngawi, Rochmat Angga Permadi.
Upaya pelepasan berlangsung sekitar satu jam. Cincin akhirnya berhasil dilepas pada pukul 11.25 WIB. Operasi ini melibatkan satu unit Fire Dome bernopol AE 8321 JP, tiga anggota Damkar, dua anggota Redkar, serta dua tenaga medis Puskesmas Walikukun.
Pihak Damkar mengimbau masyarakat agar berhati-hati memakai cincin yang terlalu ketat karena dapat menjepit jari hingga membengkak. Masyarakat diminta segera menghubungi layanan darurat 113 apabila membutuhkan bantuan penyelamatan serupa. [fiq/beq]
