Jakarta –
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi memperingatkan para pelaku koperasi untuk agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum. Hal ini mengingat dalam sejarahnya kerap ada oknum-oknum nakal yang mendatangkan kerugian di koperasi.
Budi mengatakan, tujuan Utama koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Koperasi juga kental akan asas tolong menolong dan gotong-royong. Dengan demikian, menurutnya koperasi harus untung.
“Karena koperasi kan tujuannya kan meningkatkan kesejahteraan anggota. Kalau koperasinya rugi gimana? Iya kan? Tetapi yang nggak boleh saya bilang tiga, jangan nipu, fiktif, mark up!,” kata Budi Arie, di Kantor Koperasi, Kuningan, Jakarta, Kamis (31/10/2024).
Budi mengatakan, koperasi merupakan alat yang baik untuk mengorganisasikan masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan. Namun demikian, masih saja kerap ada oknum yang memanfaatkan koperasi untuk kepentingan sendiri.
Padahal menurut Budi, kepercayaan atau trust menjadi satu hal paling utama dalam bisnis. Akibatnya, kerugian koperasi pun akan berimbas kepada para anggotanya dan menimbulkan masalah baru,
“Kita tidak bisa pungkiri banyak apa oknum-oknum mengurus koperasi, yang menggunakan koperasi sehingga membuat koperasi kehilangan kepercayaan di publik,” ujarnya.
Selaras dengan itu, pihaknya berencana untuk melakukan serangkaian penataan industri koperasi dengan berfokus pada tiga hal Utama, antara lain digitalisasi koperasi, rebranding, dan tata Kelola.
“Rebranding kooperasi, kooperasi ini harus bisa diminati kembali oleh masyarakat Indonesia. Karena menurut data cuma 29 juta masyarakat Indonesia berkoperasi. Kalau 1 orang dua anggota, di bawah 10% masyarakat Indonesia menjadi anggota kooperasi,” kata dia.
Lihat Video: Dipanggil Prabowo, Waketum Gerindra Ferry Juliantono Bahas soal Koperasi
(shc/kil)