Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Jangan Langsung Hapus! Lakukan Ini Jika Jadi Korban Pornografi AI

Jangan Langsung Hapus! Lakukan Ini Jika Jadi Korban Pornografi AI

Jakarta, CNBC Indonesia – Wabah konten porno rekayasa buatan kecerdasan buatan (AI) yang disebut sebagai deepfake telah memakan banyak korban. Tak sedikit deepfake dilakukan untuk revenge porn atau pornografi balas dendam, di mana pelaku berbagi gambar seksual tanpa persetujuan. Yang menjadi korban tentu mayoritas adalah kaum perempuan.

Lalu bagaimana jika seseorang yang kita kenal atau bahkan diri sendiri menjadi korban deepfake?

Pengacara Carrie Goldberg, yang menjalankan firma C.A. Goldberg Law berbasis di New York, Amerika Serikat (AS), mengatakan setidaknya ada dua langkah yang dapat diambil oleh korban pelecehan jenis ini untuk melindungi diri mereka sendiri dan tempat untuk mencari bantuan.

“Bagi seseorang yang mengetahui bahwa mereka, atau anak mereka, telah menjadi subjek pornografi deepfake, pengalaman itu biasanya menakutkan dan membuat kewalahan,” katanya, seperti dikutip CNN International, Kamis (14/11/2024).

“Terutama jika mereka masih muda dan tidak tahu cara mengatasinya, dan internet adalah tempat yang besar, luas, dan tidak jelas,” tambahnya.

1. Lakukan Tangkapan Layar atau Screenshot

Goldberg menyarankan, agar orang-orang yang menjadi korban deepfake melakukan langkah pertama dengan mengambil tangkapan layar konten tersebut. Meskipun berlawanan dengan intuisi, tetapi hal ini harus dilakukan untuk menyimpan bukti.

“Reaksi spontan adalah menghapusnya dari internet sesegera mungkin,” kata Goldberg. “Namun, jika Anda ingin memiliki opsi untuk melaporkannya secara pidana, Anda memerlukan bukti.”

2. Laporkan Permintaan Penghapusan ke Situs-Situs

Selanjutnya, mereka dapat mencari formulir yang disediakan oleh platform seperti Google, Meta, dan Snapchat untuk meminta penghapusan gambar eksplisit.

“Organisasi nirlaba seperti StopNCII.org dan Take It Down juga dapat membantu memfasilitasi penghapusan gambar semacam itu di berbagai platform sekaligus, meskipun tidak semua situs bekerja sama dengan kelompok tersebut,” jelasnya.

Sekelompok senator bipartisan mengirim surat terbuka pada Agustus yang menyerukan hampir selusin perusahaan teknologi, termasuk X dan Discord, untuk bergabung dengan program tersebut.

Di AS, orang yang menjadi korban masih dibiarkan mengikuti berbagai undang-undang negara bagian. Di beberapa tempat, tidak ada hukum pidana yang melarang pembuatan atau penyebaran deepfake eksplisit orang dewasa. Namun gambar seksual anak-anak yang dihasilkan AI biasanya termasuk dalam undang-undang materi pelecehan seksual anak.

(dce)