Ia juga menekankan, rehabilitasi sekolah tidak boleh menjadi proses lambat yang tersandera birokrasi.
“Komisi X DPR RI mendesak koordinasi kuat antara Kemendikdasmen, Kemdiktisaintek, BNPB, Kementrian PUPR, Kemensos, dan pemerintah daerah agar pemulihan pendidikan berjalan cepat, terarah, dan berkelanjutan,” katanya.
Komisi X menilai ada delapan langkah mendesak yang harus segera dilakukan negara terkait pendidikan di ketiga provinsi yang terkena banjir dan longsor tersebut.
Berikut 8 langkah yang harus segera dilakukan pemerintah, pertama, memulai kembali pembelajaran tanpa menunggu gedung selesai, agar ritme belajar anak tidak hilang.
Kedua, mempercepat rehabilitasi sekolah dengan standar bangunan tahan bencana dan berbasis peta risiko.
Ketiga, menyediakan layanan psikososial secara sistematis bagi siswa dan guru. Keempat, memastikan perlengkapan belajar dasar tersedia, termasuk alat tulis, buku, seragam, dan gawai.
Kelima, memberikan relaksasi aturan pendidikan, menyederhanakan administrasi, menunda proses penilaian seperti ujian, serta mempercepat bantuan operasional dan rehabilitasi.
Keenam, memberikan bantuan seperti pembebasan UKT atau beasiswa bagi mahasiswa yang kuliah di luar wilayah bencana namun keluarganya terdampak.
Ketujuh, memberikan bantuan sosial bagi guru, dosen, dan tenaga kependidikan yang terdampak. Kedelapan, memperkuat koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah dengan satu komando yang jelas. (Pram/fajar)
