FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Seleksi Kompetensi Bersama (SKB) segera digelar. Sebagai bagian dari seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Perlu diketahui, SKB CPNS terdiri dari dua metode utama, yaitu CAT (Computer Assisted Test) dan Non-CAT. Perbedaan tersebut terletak pada metode pelaksanaan dan pemilihan.
SKB bakal dilakukan 20 November-17 Desember 2024 untuk Non-CAT dan 29 November-3 Desember 2024 untuk CAT. Sesuai arahan peraturan dari Surat Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024.
Sebelum melakukan SKB, hal penting yang pertama dilakukan adalah memilih lokasi ujian. Hal ini krusial.
Tidak boleh asal-asalan dalam memilih lokasi ujian. Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan.
Di antaranya adalah dekat dengan tempat tinggal, mudah diakses, hingga dapat menghemat waktu dan biaya transportasi.
Berikut ini cara memilih lokasi ujian SKB
Buka situs resmi SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id/) untuk melakukan pemilihan lokasi ujian.
Masukkan NIK dan password Anda untuk masuk ke akun SSCASN dan pilih menu lokasi ujian.
Pilih lokasi ujian SKB dari daftar pilihan yang tersedia.
Simpan dan cetak kartu peserta ujian sebagai bukti.
Pemilihan lokasi ujian SKB biasanya memiliki batas waktu tertentu
Pastikan melakukan pemilihan sebelum tanggal 25 November
(Arya/Fajar)