Jakarta, Beritasatu.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (13/1/2025). Dalam kesempatan tersebut, Hasto mengimbau seluruh jajaran PDIP untuk tetap tenang menghadapi proses hukum yang tengah berlangsung.
Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024. Kasus ini juga melibatkan Harun Masiku, mantan calon legislatif (caleg) PDIP yang hingga kini masih buron.
KPK menyebut Hasto bersama Harun Masiku diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, dan Agustiani Tio pada Desember 2019. Suap tersebut bertujuan agar Harun dapat ditetapkan sebagai anggota DPR. Wahyu dan Agustiani telah menjalani proses hukum atas penerimaan suap tersebut.
Selain itu, Hasto Kristiyanto juga diduga melakukan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku, yang menyebabkan penyelidikan KPK terhambat.
Saat hadir di Gedung Merah Putih KPK, Hasto meminta doa dan dukungan dari simpatisan, anggota, serta kader PDIP. “Kami mohon doanya dan mengimbau kepada seluruh simpatisan, anggota, dan kader partai untuk tetap tenang,” kata Hasto.
Hasto menegaskan PDIP akan tetap solid dan kokoh dalam prinsip politiknya. “Kita tetap kokoh di dalam prinsip-prinsip dan keyakinan politik karena PDI Perjuangan adalah partai yang berkarakter banteng. Terima kasih, merdeka!” ujar Hasto.
Dalam pengembangan kasus ini, KPK juga menetapkan Donny Tri Istiqomah, orang kepercayaan Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka. KPK terus mengusut dugaan suap dan perintangan penyidikan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait.