JAKARTA – Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras meminta pemerintah daerah (Pemda) lebih proaktif menyelesaikan persoalan infrastruktur di wilayah masing-masing.
Hal itu disampaikan menyusul peristiwa seorang ibu hamil di pedalaman Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, yang harus ditandu sejauh tujuh kilometer saat hendak melahirkan.
“Kami merasa prihatin dan menyesalkan peristiwa ini. Semoga ke depan tidak ada lagi kejadian seperti yang dialami warga di Maros tersebut. Bila Pemda kekurangan ruang fiskal, bisa meminta bantuan ke pusat. Apalagi Presiden Prabowo Subianto saat ini telah mengeluarkan Inpres Jalan Daerah, sehingga daerah yang membutuhkan dapat memanfaatkannya,” ujar Iwan Aras di Jakarta, Senin, 20 Oktober.
Infrastruktur merupakan fasilitas dasar bagi rakyat yang wajib dipenuhi negara. Pemerintah daerah, kata dia, dapat memanfaatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU), mitra kerja Komisi V DPR.
Menurut Iwan, pemerintah telah menetapkan pelaksanaan Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) 2025–2026 yang bertujuan mendukung swasembada pangan. Kementerian PU menetapkan prioritas kegiatan berdasarkan sejumlah kriteria, seperti aspek tematik, tingkat kemantapan jalan, dan keberlanjutan usulan.
“Di Maros juga daerah pertanian, maka dukungan infrastruktur tematik pastinya bisa diprioritaskan untuk memperlancar distribusi produksi tani demi membantu terwujudnya swasembada pangan,” katanya.
Legislator asal daerah pemilihan Sulawesi Selatan II itu mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat. Ia juga menegaskan, Komisi V DPR siap mendorong Kementerian PU untuk memfasilitasi kebutuhan pembangunan jalan di wilayah-wilayah tertinggal, termasuk Maros.
Iwan mengakui, banyak pemerintah daerah memiliki keterbatasan fiskal yang membuat mereka harus menunda pembangunan infrastruktur. Karena itu, kata dia, langkah proaktif dari Pemda menjadi kunci agar pemerintah pusat dapat memberikan dukungan.
“Maka yang dibutuhkan adalah bagaimana Pemda proaktif. Apabila kebutuhan di daerahnya belum bisa terpenuhi dengan APBD, maka Pemerintah Pusat akan ikut membantu. Tapi pusat tidak akan tahu kalau Pemda-nya tidak berinisiatif atau aktif memberi informasi,” ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan perjuangan warga di Dusun Cindakko, Desa Bontosomba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, yang menandu seorang ibu hamil bernama Nina (21) sejauh tujuh kilometer menuju Puskesmas Tompobulu. Jalan rusak parah membuat kendaraan tidak bisa melintas.
Setelah perjalanan panjang, Nina berhasil melahirkan bayi laki-laki dalam kondisi sehat. Namun dua hari kemudian, ia bersama bayinya harus berjalan kaki melewati jalur rusak yang sama untuk pulang ke rumah. Kisah pilu ini memicu simpati publik sekaligus kritik terhadap kondisi infrastruktur pedalaman Maros, yang disebut belum kunjung diperbaiki meski sebelumnya dijanjikan pemerintah setempat.
