Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Jalan Raya Cerme Gresik Kembali Renggut Nyawa, Pelajar Jadi Korban

Jalan Raya Cerme Gresik Kembali Renggut Nyawa, Pelajar Jadi Korban

Gresik (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan tiga sepeda motor terjadi di Jalan Raya Cerme, Gresik. Insiden tragis ini menyebabkan seorang pelajar bernama M. Fahri Akbar Maulana (17) meninggal dunia di tempat akibat luka parah di bagian kepala.

Pelajar asal Desa Ngembung, Kecamatan Cerme itu mengalami kecelakaan saat mencoba mendahului truk gandeng dari sisi kanan. Namun, ia kurang memperhatikan kondisi lalu lintas di depannya hingga menabrak sebuah sepeda motor yang belum teridentifikasi dan tengah melaju searah. Akibat benturan tersebut, motor yang dikendarainya oleng dan terjatuh ke kanan jalan.

Di saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju motor Honda PCX yang dikendarai Elrico Iffat Ramadhan (21), warga Perum Green Cerme. Karena jarak terlalu dekat, Elrico tak sempat mengerem, sehingga tabrakan antara keduanya pun tak terhindarkan.

“Kedua motor bertabrakan, menyebabkan korban atas nama Fahri mengalami luka parah di bagian kepala hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, Elrico mengalami luka di bagian kaki dan segera dilarikan ke Puskesmas Cerme untuk mendapatkan perawatan,” ujar Kanit Gakkum Lantas Polres Gresik, Ipda Aswoko, Kamis (20/2/2025).

Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan barang bukti dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Hingga kini, polisi masih menyelidiki kendaraan yang tidak dikenal yang turut terlibat dalam kecelakaan ini.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, terutama untuk mengidentifikasi kendaraan yang tidak dikenal yang terlibat dalam kecelakaan ini,” imbuhnya.

Ipda Aswoko juga mengimbau para pengendara agar lebih berhati-hati di jalan, terutama dalam menjaga jarak aman serta memperhatikan kondisi lalu lintas guna menghindari kecelakaan serupa.

“Saya mengimbau agar pengendara selalu menaati peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, serta melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara,” pungkasnya. (dny/but)

Merangkum Semua Peristiwa