Jakarta Terbitkan Ingub Efisiensi Anggaran: Perjalanan Dinas hingga Studi Banding Dipangkas – Page 3

Jakarta Terbitkan Ingub Efisiensi Anggaran: Perjalanan Dinas hingga Studi Banding Dipangkas – Page 3

Teguh mengatakan, dengan diberlakukannya Ingub tersebut, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk menerapkan pengelolaan anggaran yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Berapa jumlah efisiensinya baru akan kita ketahui setelah nanti menggelar Rapat Pimpinan dengan semua SKPD, sekitar tanggal 6 Februari dapat kami sampaikan,” ucap Teguh.

Oleh karenanya, ujar Teguh, untuk memastikan efektivitas pelaksanaan efisiensi dan penyesuaian belanja daerah, masing-masing perangkat daerah memiliki tugas dan tanggung jawab, yakni menetapkan besaran efisiensi melalui Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Lalu, membahas dan merumuskan persentase efisiensi anggaran dalam forum asisten, melakukan penyesuaian alokasi atas belanja-belanja yang mengalami efisiensi, menggeser anggaran berdasarkan hasil penyesuaian alokasi belanja.

Kemudian, menunda seluruh proses pengadaan barang dan jasa hingga selesainya kegiatan efisiensi dan penyesuaian belanja Tahun Anggaran 2025, mengidentifikasi efisiensi belanja, melaporkan usulan efisiensi belanja kepada asisten yang membidangi, serta menyampaikan laporan penggunaan anggaran Tahun Anggaran 2025.