Lebih lanjut, Josua menambahkan, “Pemerintah juga sudah menyiapkan paket kebijakan untuk mengkompensasi kelompok menengah ke bawah seperti insentif untuk UMKM, penghapusan pajak bagi usaha kecil, dan keringanan pajak lainnya. Diskon listrik untuk kelompok masyarakat menengah ke bawah, serta bantuan pangan bagi rumah tangga miskin. Jadi, kenaikan PPN menjadi 12% kemungkinan besar tidak akan berdampak signifikan pada daya beli masyarakat secara keseluruhan.”
Selain itu, Josua menjelaskan bahwa pemerintah akan berupaya memberikan insentif dan subsidi yang mengimbangi dampak kenaikan PPN. Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir dampak kenaikan PPN 12% terhadap masyarakat golongan menengah ke bawah.
“Pemerintah memberikan insentif signifikan dalam bentuk pembebasan PPN pada beberapa sektor penting seperti kesehatan, pendidikan, transportasi umum, dan UMKM. Total insentif perpajakan PPN diproyeksikan mencapai Rp265,6 triliun pada 2025. Kebijakan ini membantu mempertahankan daya beli masyarakat secara keseluruhan, meskipun terjadi kenaikan tarif PPN,” pungkas Josua.
Direktorat Jenderal Pajak menjabarkan pemberian paket insentif ekonomi untuk kesejahteraan tersebut akan melengkapi berbagai program pemerintah yang saat ini telah dianggarkan dalam APBN 2025, khususnya yang berkaitan langsung dengan masyarakat, seperti pendidikan sebesar Rp722,6 triliun antara lain untuk peningkatan akses dan kualitas pendidikan (PIP, KIP Kuliah, BOS, BOP Paud, dan beasiswa LPDP), makan bergizi anak sekolah. Kemudian, program perlindungan sosial sebesar Rp504,7 triliun antara lain PKH, Kartu Sembako, PIP, dan KIP Kuliah.
Selain itu, ada program kesehatan sebesar Rp197,8 triliun antara lain percepatan penurunan stunting dan penurunan kasus TBC, pemeriksaan kesehatan gratis, dan program JKN. Ada pula program ketahanan pangan sebesar Rp124,4 triliun antara lain ekstensifikasi lahan pertanian beserta sarana dan prasarananya, lumbung pangan dan akses pembiayaan petani, serta penguatan cadangan pangan nasional. Total paket insentif ekonomi di atas sebesar Rp1.549,5 triliun (51,56% dari total penerimaan APBN 2025).
“Pemberian paket insentif ekonomi untuk kesejahteraan tersebut akan melengkapi berbagai program pemerintah yang saat ini telah dianggarkan dalam APBN 2025, khususnya yang berkaitan langsung dengan masyarakat menengah ke bawah,” jelas Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat.
(*)