Jaga Ribuan Pekerja, Wali Kota Blitar Berupaya Cegah PHK di 8 Pabrik Rokok

Jaga Ribuan Pekerja, Wali Kota Blitar Berupaya Cegah PHK di 8 Pabrik Rokok

Blitar (beritajatim.com) – Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menghantui industri rokok nasional juga meresahkan Kota Blitar. Menanggapi hal ini, Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menegaskan bahwa pemerintah kota tengah berupaya keras memberikan berbagai relaksasi agar pemutusan hubungan kerja (PHK) di pabrik rokok tidak terjadi secara meluas.

Pria yang akrab disapa Mas Ibin itu mengakui adanya tantangan yang dihadapi industri rokok saat ini. Maka dari itu saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar tengah gencar berkoordinasi dengan pihak-pihak untuk mencegah terjadinya PHK di sektor industri rokok.

“Makanya kemarin ada pabrik rokok yang mengusulkan agar cukai tidak naik itu kan salah satu relaksasi, dan pemerintah kota blitar sendiri juga usul untuk tidak naik karena itu bagian dari relaksasi pabrik rokok itu sendiri,” ucap Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin pada Senin (8/9/2025).

Kota Blitar sendiri sejatinya memiliki 8 pabrik rokok yang telah beroperasi. Dua diantaranya adalah mitra dari Gudang Garam serta pabrik Sampoerna. Ribuan warga Kota Blitar pun kini menjadi buruh di pabrik-pabrik rokok tersebut.

Dengan kondisi itu, tentu cukup miris jika PHK terjadi di sektor industri rokok. Jika PHK terjadi maka pengangguran di Kota Blitar akan meledak jumlahnya. Hal inilah yang coba diantisipasi oleh Pemkot Blitar dengan berupaya mencarikan relaksasi aturan agar industri rokok tetap bisa hidup.

“Maksudnya segala cara kami lakukan, dengan kemudahan investasi dengan efisiensi produksi karena UMRnya masih rendah dan relaksasi lainnya agar supaya pabrik-pabrik disini tetap eksis,” bebernya.

Minta Penundaan Kenaikan Cukai untuk Relaksasi Industri
Salah satu langkah konkret yang diambil Pemkot Blitar adalah mendukung usulan pabrik rokok untuk menunda kenaikan cukai. Menurut Syauqul, kebijakan ini merupakan bentuk relaksasi yang paling dibutuhkan oleh industri saat ini.

“Pemerintah kota Blitar sendiri juga usul untuk tidak naik (pajak cukainya) karena itu bagian dari relaksasi pabrik rokok itu sendiri,” jelasnya.

Selain itu, Pemkot juga berupaya menarik investasi dan menjaga efisiensi produksi. Dengan Upah Minimum Regional (UMR) yang relatif rendah, Blitar menawarkan daya tarik bagi industri untuk tetap bertahan dan bahkan berkembang.

“Kota Blitar memiliki keunggulan kompetitif terutama di bidang bahan baku dan tenaga,” pungkasnya.

Dengan berbagai langkah strategis ini, Pemkot Blitar menunjukkan komitmennya untuk melindungi para pekerja dan menjaga keberlangsungan industri rokok sebagai salah satu tulang punggung perekonomian daerah. [owi/aje]