Jadwal Libur Sekolah Selama Bulan Ramadhan 2025

Jadwal Libur Sekolah Selama Bulan Ramadhan 2025

Jadwal Libur Sekolah Selama Ramadhan 2025

 

TRIBUNJATENG.COM- Berdasarkan Surat Edaran Bersama yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri pada 21 Januari 2025, berikut adalah jadwal kegiatan pembelajaran dan libur sekolah selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2025:

27-28 Februari serta 3-5 Maret 2025: Kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah atau madrasah.

 .
6-25 Maret 2025: Pembelajaran berlangsung di sekolah atau madrasah. Selain kegiatan pembelajaran, siswa dianjurkan mengikuti aktivitas yang meningkatkan iman, takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia.

 .
26-28 Maret serta 2-4 dan 7-8 April 2025: Libur bersama Idul Fitri bagi sekolah dan madrasah. Selama libur ini, siswa diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.

9 April 2025: Kegiatan pembelajaran di sekolah dan madrasah dilaksanakan kembali seperti biasa.

 .
Dengan demikian, total libur yang diberikan selama Ramadhan dan Idul Fitri 2025 adalah 13 hari. Perlu diperhatikan bahwa pemerintah tidak meliburkan sekolah selama satu bulan penuh seperti yang pernah dilakukan pada masa pemerintahan Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid, pada tahun 1999.

Selain itu, pemerintah daerah dan kantor wilayah Kementerian Agama diharapkan menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadhan untuk dipedomani oleh sekolah dan madrasah, serta menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan tersebut. Orang tua atau wali juga diharapkan membimbing dan mendampingi siswa dalam melaksanakan ibadah serta memantau kegiatan belajar mandiri mereka.

Harap dicatat bahwa jadwal ini berlaku secara nasional. Namun, untuk informasi lebih spesifik terkait jadwal di wilayah Semarang, Jawa Tengah, disarankan untuk menghubungi Dinas Pendidikan setempat atau pihak sekolah masing-masing, karena mungkin ada penyesuaian sesuai dengan kebijakan daerah.