Untuk menghindari pelanggaran dan memastikan mobilitas tetap lancar di tengah penerapan ganjil genap, penting bagi setiap pengendara mempersiapkan diri dengan baik.
Terutama pada hari-hari aktif kerja seperti Selasa ini, kesalahan kecil bisa berdampak pada sanksi yang merugikan. Berikut ini beberapa tips yang bisa diterapkan:
1. Pastikan angka terakhir pelat kendaraan sesuai dengan tanggal
Tanggal hari ini adalah ganjil, maka kendaraan dengan angka akhir pelat ganjil yang diperbolehkan melintas. Pastikan kamu mengeceknya sebelum keluar rumah untuk menghindari sanksi.
2. Hindari waktu penerapan ganjil genap jika pelat tidak sesuai
Aturan berlaku pukul 06.00 hingga 10.00 pagi dan 16.00 hingga 21.00 malam. Jika kendaraanmu tidak sesuai dengan tanggal, sebaiknya atur ulang waktu keberangkatan di luar jam-jam tersebut.
3. Manfaatkan transportasi umum sebagai alternatif
Menggunakan bus, MRT, atau ojek daring bisa jadi solusi praktis agar tetap bisa beraktivitas tanpa khawatir melanggar aturan ganjil genap.
4. Gunakan aplikasi navigasi yang informatif
Beberapa aplikasi peta kini menampilkan informasi titik ganjil genap serta keberadaan kamera pemantau. Manfaatkan fitur ini untuk merencanakan rute yang aman.
5. Tunda perjalanan jika tidak terlalu mendesak
Apabila kegiatan bisa dilakukan di luar jam aturan atau ditunda ke hari berikutnya, sebaiknya manfaatkan fleksibilitas tersebut untuk menghindari risiko pelanggaran.
6. Koordinasikan mobilitas dengan rekan atau keluarga
Jika ada yang pelat kendaraannya sesuai aturan hari ini, kamu bisa berbagi tumpangan untuk tetap beraktivitas tanpa hambatan.
7. Jadikan aturan ganjil genap sebagai pengingat harian
Membuat pengingat di ponsel atau kalender digital bisa membantumu lebih disiplin dan tidak lupa mencocokkan tanggal dengan pelat kendaraan.
Dengan persiapan yang matang dan kesadaran untuk patuh terhadap aturan, kamu tidak hanya menghindari sanksi, tapi juga ikut berkontribusi menjaga ketertiban lalu lintas. Bijak dalam berkendara berarti aman sampai tujuan.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3304487/original/013754400_1606128090-20201123-Ganjil-Genap-Jakarta-Belum-Berlaku-di-Tengah-Perpanjangan-PSBB-Transisi-ANTONIUS-2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)