Jadi Tersangka Korupsi, Eks Kadis-Kabid PUPR Mamuju Diserahkan ke Kejari

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Kadis-Kabid PUPR Mamuju Diserahkan ke Kejari

Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Basit ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan pintu gerbang batas kota. Selain itu, mantan Kabid Cipta Karya PUPR Mamuju, Arman Sukirno beserta dua rekannya, Ahmad dan Zulfahmi juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kini kepolisian telah menyerahkan tiga orang tersangka yaitu Basit, Ahmad dan Zulfahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju pada Rabu (14/1) pagi. Diketahui, total kerugian yang dialami negara akibat kasus ini mencapai Rp 1,8 Miliar.