Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Jadi Tersangka, Anak Bos Toko Roti Penganiaya Pegawai Terancam 5 Tahun Bui

Jadi Tersangka, Anak Bos Toko Roti Penganiaya Pegawai Terancam 5 Tahun Bui

Jakarta

George Sugama Halim, anak bos toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap pegawai. George terancam hukuman 5 tahun penjara.

“Persangkaan pasal penganiayaan sebagaimana diatur di Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal pidana 5 tahun,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (16/12/2024).

Ade Ary belum merinci lebih jauh terkait penahanan George usai ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap George dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

“Selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka GSH. Saat ini, pemeriksaan belum berlangsung karena menunggu tim penasihat hukum tersangka GSH,” ucapnya.

Pelaku ditangkap pada Senin (16/12) dini hari di sebuah hotel daerah Sukabumi, Jawa Barat. Pelaku ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur.

Pelaku Sesumbar Tak Bisa Dipenjara

Wanita berinisial D pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, mengungkap ulah anak bosnya yang melakukan penganiayaan hingga melemparkan kursi. Korban menyebut pelaku sempat sesumbar kebal hukum.

“Sebelum kejadian ini saya pernah dilempar meja, tapi tidak mengenai saya dan saya dikatain babu dan orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya. Dia juga sempat ngomong ‘orang miskin kaya lu nggak bakal bisa masukin gua ke penjara gua kebal hukum’,” kata D saat dihubungi, Minggu (15/12).

Puncaknya pada Kamis (17/10), aksi arogan pelaku terulang. Saat itu pelaku meminta korban untuk mengantarkan pesanan makanannya. Namun korban menolak lantaran tengah bekerja dan juga hal tersebut bukan bagian dari tugasnya.

“Akhirnya setelah saya tolak berkali-kali dia marah dan melempar saya pakai patung batu, kursi, meja, mesin bank dilakukan berkali-kali dan semua barang yang dilempar oleh si pelaku semua kena tubuh saya,” kata dia.

“Setelah saya dilempari barang di situ bapaknya pelaku narik saya dan suruh saya pulang tapi tas dan HP saya masih tertinggal. Di dalam pas saya mau ambil tas dan HP saya di situ saya dilempari lagi pakai kursi berkali-kali akhirnya saya kabur dan terpojok tidak bisa kemana-mana,” imbuhnya.

(wnv/fas)