Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Italia Bekukan Aset Rp 1,2 T Terkait Skandal Bea Masuk Barang China

Italia Bekukan Aset Rp 1,2 T Terkait Skandal Bea Masuk Barang China

Jakarta

Polisi keuangan Italia membekukan aset ilegal senilai EUR 71,05 atau sekitar Rp 1,2 triliun. Aset itu diduga terkait skandal bea masuk barang dari China.

Dilansir AFP, Kamis (6/3/2025), pembekuan tersebut diawali dengan penyelidikan terhadap skema penipuan bea cukai dan pajak berskala besar yang dipimpin oleh Kantor Kejaksaan Umum Eropa (EPPO) di Roma. Operasi ini diberi nama sandi ‘Dragone’ atau Naga Besar.

Polisi di Roma dan Florence melaksanakan perintah pembekuan sebesar EUR 71,05 juta Euro. Ada 17 orang tersangka dalam kasus ini, di mana empat orang merupakan warga Italia dan 13 orang asal China.

Jaksa Eropa mengatakan para tersangka sedang diselidiki karena berpartisipasi dalam organisasi kriminal yang melakukan berbagai pelanggaran pajak terkait impor barang. Impor itu dilakukan untuk produk seperti pakaian, alas kaki, tas, dan berbagai aksesoris.

Para investigator menduga bahwa perusahaan kriminal yang dijalankan oleh pengusaha China menciptakan jaringan yang terdiri dari 29 perusahaan yang beroperasi di provinsi Florence, Prato, dan Roma. Hal ini guna menghindari bea cukai dan pajak pertambahan nilai.

Barang-barang China tersebut telah melewati bea cukai di Bulgaria, Hungaria, dan Yunani, lalu diangkut ke pusat-pusat logistik di Italia. Barang-barang tersebut kemudian dipindahkan beberapa kali antaroperator fiktif, disertai dengan faktur untuk transaksi fiktif.

“Untuk menghindari deteksi, perusahaan-perusahaan yang terlibat hanya beroperasi selama sekitar dua tahun sebelum digantikan oleh perusahaan-perusahaan baru agar skema penipuan tersebut dapat terus berlanjut,” jelasnya.

(azh/haf)

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Merangkum Semua Peristiwa