Isu Politik-Hukum Terkini: Reshuffle Golkar dan Napi Pesta Narkoba

Isu Politik-Hukum Terkini: Reshuffle Golkar dan Napi Pesta Narkoba

Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah artikel menjadi isu politik-hukum terkini di Beritasatu.com, sejak Kamis (17/4/2025) hingga Jumat (18/4/2025) pagi.

Isu politik dan hukum ini beragam tema mulai dari pernyataan Bahlil Lahadalia akan adanya reshuffle dalam struktur kepengurusan Golkar hingga Komisi XIII DPR segera memanggil Menteri Imipas buntut dari kasus 14 orang napi di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau terlibat dugem sambil pesta narkoba.

Berikut isu politik terkini Beritasatu.com

1. Singgung Reshuffle Kepengurusan Golkar, Bahlil: Jabatan Bukan Warisan

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengisyaratkan akan adanya reshuffle dalam struktur kepengurusan partainya. Menurut Bahlil, sistem pergantian pengurus di Partai Golkar mirip dengan mekanisme perombakan kabinet menteri, yang bisa dilakukan kapan saja tanpa harus menunggu satu atau dua tahun.

“Pak Maman (Menteri UMKM Maman Abdurrahman), jangan ketawa-ketawa. Saya sudah memahami aspirasinya. Nanti, Pak Maman, sebentar lagi akan ada reshuffle. Reshuffle pengurus Partai Golkar itu sama seperti reshuffle kabinet, tidak harus menunggu satu atau dua tahun,” ujar Bahlil saat acara Halal Bihalal Partai Golkar, Rabu (16/4/2025) malam.

Bahlil menekankan reshuffle diperlukan sebagai bentuk penyegaran dan penguatan kinerja organisasi. Ia menilai Partai Golkar merupakan aset bangsa yang harus terus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Indonesia.

2. Awas TPPO! Jangan Kerja ke Kamboja, Thailand, Myanmar!

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tawaran kerja ke Kamboja, Thailand, dan Myanmar yang disebarkan melalui media sosial karena berpotensi terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ia menekankan, Pemerintah Indonesia saat ini tidak memiliki kerja sama resmi penempatan tenaga kerja dengan ketiga negara tersebut.

“Indonesia belum menjalin kerja sama penempatan pekerja dengan Kamboja, Thailand, dan Myanmar,” ujar Menteri Karding dalam konferensi pers di kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

3. KKI Cabut STR Dokter PPDS Pemerkosa Keluarga Pasien

Isu politik-hukum terkini berikutnya mengenai Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mengambil tindakan tegas dengan mencabut STR dokter PPDS. Langkah ini diambil menyusul terungkapnya kasus pemerkosaan yang melibatkan seorang Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran, PAP, terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat.

“Seperti yang rekan-rekan ketahui, kasus ini telah bergulir di ranah hukum dan yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka. Setelah menerima laporan resmi dari fasilitas kesehatan dan kepolisian mengenai status residen ini, KKI bergerak cepat mencabut STR dokter PPDS tersebut,” ujar Ketua KKI Arianti Anaya di Gedung KKI, Jakarta, Kamis (17/4/2025).