Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah isu politik dan hukum pada Minggu (6/4/2025) menjadi perbincangan hangat pembaca Beritasatu.com. Berita terkait insiden polisi pukul jurnalis saat pengamanan kapolri di Stasiun Semarang Tawang menarik perhatian pembaca.
Berita politik dan hukum lainnya, yakni Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Malaysia untuk bersilaturahmi dengan PM Anwar Ibrahim, penyerangan rumah pengusaha Thomas Rizka di Lampung, pasangan Sashabila Mus dan La Ode Yasir yang menang dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilbup Pulau Taliabu, hingga dosen farmasi UGM yang dipecat karena terbukti melakukan kekerasan seksual.
Isu Politik dan Hukum Beritasatu.com
1. Polisi Pukul Jurnalis, PFI dan AJI Desak Sanksi Tegas
Sejumlah jurnalis di Semarang, Jawa Tengah, menjadi korban pemukulan dan intimidasi yang diduga dilakukan anggota tim pengamanan protokoler Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Insiden ini terjadi saat kapolri meninjau arus balik Lebaran 2025 di Stasiun Tawang, Kota Semarang, Sabtu (5/4/2025).
Kejadian bermula saat sejumlah jurnalis dari berbagai media, termasuk pewarta foto dan tim humas dari berbagai lembaga, tengah meliput dan mengambil gambar dari jarak yang wajar. Namun, situasi berubah tegang ketika salah satu polisi meminta jurnalis untuk mundur dengan cara mendorong secara kasar.
Pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar bahkan menerima pukulan di kepala. Selain itu, wartawan yang meliput juga menjadi korban kekerasan verbal berupa ancaman.
2. Terbang ke Malaysia, Prabowo Silaturahmi Lebaran dengan Anwar Ibrahim
Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Kuala Lumpur untuk bertemu dengan Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim di kediaman resminya di kompleks Seri Perdana, Putrajaya. Prabowo terbang melalui Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (6/4/2025).
Pesawat Kepresidenan yang mengangkut Prabowo lepas landas dari Lanud Halim Perdanakusuma pukul 14.27 WIB, dan dijadwalkan mendarat di Bandara Internasional Kuala Lumpur di Selangor, kemudian melanjutkan perjalanan ke Putrajaya.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya kepada wartawan menjelaskan kunjungan Presiden Prabowo ke Kuala Lumpur hari ini untuk bersilaturahmi dengan PM Anwar Ibrahim dalam suasana Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
3. Penyerangan Tragis di Lampung, Polisi Tetapkan Abu Bakar Tersangka
Selain berita terkait polisi pukul jurnalis, berita lainnya, yakni Polresta Bandar Lampung menetapkan Abu Bakar (25) sebagai tersangka dalam kasus penyerangan yang terjadi di rumah pengusaha Thomas Rizka pada Sabtu (29/3/2025) dini hari. Penyerangan tersebut mengakibatkan tewasnya seorang penjaga rumah, Sofyani (53).
Setelah menetapkan Abu Bakar sebagai tersangka, pihak kepolisian berencana melakukan pemeriksaan psikologis dan psikiatri terhadap pelaku untuk mendalami kondisi kejiwaannya. Pemeriksaan ini akan dilakukan setelah Lebaran karena keterbatasan tenaga ahli.
4. Sasha-Yasir Menang PSU Pilbup Pulau Taliabu
Pasangan nomor urut 1 Sashabila Mus dan La Ode Yasir menang dalam pemungutan suara ulang atau PSU Pilbup Pulau Taliabu, Maluku Utara pada Sabtu (5/4/2025). Sasha-Yasir unggul secara akumulatif dari pasangan Citra Puspasari Mus-La Utu Ahmadi.
Tokoh pemekaran Kabupaten Pulau Taliabu Ahmad Hidayat Mus, Minggu (6/4/2025) mengatakan, PSU Pulau Taliabu yang dilaksanakan sesuai amanat Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung aman, lancar, dan demokratis di bawah pengawasan ketat aparat kepolisian, Bawaslu, dan KPU Maluku Utara.
Mantan bupati Sula dua periode itu turut memantau pelaksanaan PSU Pilkada Pulau Taliabu. Ia mengimbau masyarakat Taliabu mendukung pemimpin terpilih tanpa memandang pilihan politik masa lalu.
5. Terbukti Melakukan Kekerasan Seksual, Dosen Farmasi UGM Dipecat
Universitas Gadjah Mada (UGM) menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian tetap terhadap seorang dosen fakultas farmasi yang terbukti melakukan kekerasan seksual. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari korban yang disampaikan ke pihak fakultas pada Juli 2024.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pimpinan fakultas farmasi dengan melibatkan satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (Satgas PPKS) UGM. Dari hasil pemeriksaan, komite menyimpulkan bahwa terlapor terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual yang melanggar Pasal 3 ayat (2) huruf l dan m Peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2023. Ia juga dinyatakan melanggar kode etik dosen.
Demikian isu politik dan hukum terkini Beritasatu.com, di antaranya terkait polisi pukul jurnalis.