Isu Politik-Hukum Terkini: Bursa Balon Ketum PP hingga Suap Kemenaker

Isu Politik-Hukum Terkini: Bursa Balon Ketum PP hingga Suap Kemenaker

Jakarta, Beritasatu.com – Bursa bakal calon (balon) ketua umum PPP hingga kasus suap pemerasan tenaga kerja asing (TKA) di Kemenaker menjadi dua di antaranya lima isu politik-hukum terkini.

Tiga berita lainnya yang mendapat banyak perhatian adalah soal usulan KPK agar penyelidik dan penyidik minimal lulusan S-1 hukum,  jenis minuman yang dikonsumsi Presiden Prabowo Subianto saat bersulang dengan Presiden Emmanuel Macron, dan  mengenai gratifikasi nikahan anak pejabat di Kementerian PU.

Berikut lima isu politik terkini 

1. Anies hingga Gus Ipul Tak Berminat, Amran Berpeluang Jadi Ketum PPP?

Satu per satu tokoh eksternal yang sempat muncul dalam bursa bakal calon ketua umum PPP menyatakan tidak berminat untuk mencalonkan diri pada Muktamar PPP 2025. Salah satunya mantan Kasad Dudung Abdurachman.

“Saya tidak berminat, saya belum mau berpolitik,” kata Dudung kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/5/2025).

Nama Dudung muncul dalam bursa bakal calon ketua umum PPP bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan juga sempat dijagokan. Tetapi, ketiga tokoh itu tidak berminat.

2. Revisi KUHAP, KPK Usul Penyelidik-Penyidik Minimal Lulusan S-1 Hukum

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) memuat syarat ketentuan pendidikan bagi penyelidik dan penyidik minimal sarjana ilmu hukum. 

“Penyelidik dan penyidik harus berpendidikan serendah-rendahnya strata satu (S-1) ilmu hukum, sehingga seluruh aparat penegak hukum, berlatar belakang pendidikan S-1 ilmu hukum,” kata Wakil KPK Johanis Tanak kepada wartawan, Jumat (30/5/2025).

Menurutnya, saat ini penyelidik dan penyidik tidak disarankan berpendidikan S-1 ilmu hukum. Sedangkan advokat, jaksa, dan hakim sudah disyaratkan harus S-1 ilmu hukum.