Jakarta, Beritasatu.com – Berbagai isu politik dan hukum terkini mewarnai pemberitaan Beritasatu.com sepanjang Senin (14/2/2025) hingga pagi ini. Sikap DPR yang setuju dan akan mengesahkan Revisi Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) dalam rapat paripurna, Selasa (18/2/2025), masih menarik perhatian pembaca.
Isu politik dan hukum terkini lain yang banyak menjadi sorotan publik adalah seputar mangkirnya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dari agenda pemeriksaan sebagai status tersangka oleh KPK, karena mengajukan praperadilan ulang.
Berikut lima isu politik dan hukum terkini di Beritasatu.com:
Revisi UU Minerba Bakal Disahkan Hari Ini, Berikut 9 Poin Perubahannya
Revisi UU Minerba akan disahkan dalam rapat paripurna DPR, Selasa (18/2/2025). Baleg DPR dan pemerintah telah menyepakati sembilan poin perubahan utama dalam revisi UU Minerba.
Ketua Panja Revisi UU Minerba Martin Manurung alam rapat pleno Baleg DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025), mengungkapkan perubahan ini bertujuan untuk memperkuat regulasi sektor pertambangan serta menyesuaikan aturan dengan keputusan MK.
Jokowi Buka Peluang bagi Pembicara Lain untuk Retret Kepala Daerah
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) disebut-sebut akan menjadi salah satu pembicara dan pemateri dalam retret kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024. Namun, Jokowi meresponsnya dengan memberikan kesempatan itu kepada orang lain.
“Masih banyak yang lebih pintar dan lebih berpengalaman,” ungkap Jokowi saat ditemui di kediamannya di Jalan Kutai Utara Nomor 1, Solo, Senin (17/2/2025).
Modus Operandi Pagar Laut Bisa Tangerang dan Bekasi
Isu politik dan hukum terkini selanjutnya yang masih hangat adalah soal Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkap modus operandi pagar laut bisa tertancap pada perairan di Tangerang dan Bekasi.
Nusron menjelaskan, modus operandi dalam kasus pagar laut berupa penerbitan hak guna bangunan (HGB) dengan cara memindahkan kepemilikan sertifikat tanah yang sebelumnya berada di darat ke wilayah laut.
“Modusnya orang ada sertifikat jumlahnya 89 sertifikat, dimiliki 84 orang, jumlahnya 11,6 hektare. Nah ini nomor induk bidang (NIB)-nya dipindah ke laut (yang) jumlahnya 79 hektare. Dari 11,6 pindah ke laut yang luasnya 79,6 hektare,” katanya kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/2/2025).
19.337 Napi Bakal Dapat Amnesti Sebelum Hari Raya Idulfitri 2025
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan sebanyak 19.337 narapidana (napi) bakal mendapatkan amnesti sebelum Hari Raya Idulfitri 2025. Awalnya, pemerintah berencana memberikan remisi untuk 44.589 napi. Namun, angka itu berkurang menjadi 19.337 napi setelah diverifikasi dan asesmen ulang.
“Setelah kami dalam hal ini Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum lewat Direktur Pidana melakukan verifikasi dan asesmen kembali, maka angkanya turun dari 44.000 menjadi kurang lebih sekitar 19.000,” ujar Supratman dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).