Jakarta, Beritasatu.com – Isu mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan publik belakangan ini.
Bahkan, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sampai mendatangi kediaman Jokowi yang berlokasi di Jalan Kutai Utara No 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, untuk mengonfirmasi keaslian ijazah mantan orang nomor satu di Indonesia tersebut pada Rabu (16/4/2025).
Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menduga bahwa ada pihak-pihak tertentu yang berupaya merusak citra Jokowi melalui tuduhan ijazah palsu.
“Entah siapa yang memulai polemik ijazah Jokowi ini, tetapi yang jelas ada indikasi untuk mendowngrade dan menghancurkan nama baik Jokowi sebagai mantan presiden yang dinilai sukses selama menjabat,” kata Adi Prayitno saat dihubungi Beritasatu.com, Minggu (20/4/2025).
Menurut dosen Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut, polemik ijazah Jokowi tidak akan mengubah fakta sejarah.
“Jokowi secara faktual tetap pernah menjabat sebagai wali kota Solo, gubernur Jakarta, dan presiden Republik Indonesia,” tegasnya.
Sebelumnya, mantan wali kota Solo itu telah menunjukkan seluruh ijazah yang dimilikinya, termasuk ijazah dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, kepada awak media.
Namun, Jokowi meminta agar media tidak mengambil foto dari ijazah-ijazah tersebut.
