Istana terima audiensi kelompok petani, bahas Dewan Reforma Agraria

Istana terima audiensi kelompok petani, bahas Dewan Reforma Agraria

“Kami akan catat,”

Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menerima audiensi tiga kelompok petani yang menyampaikan enam permohonan, termasuk dibentuknya Dewan Reforma Agraria.

Pertemuan kelompok petani dari Serikat Petani Indonesia (SPI), Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), dan Koalisi Nasional untuk Reforma Agraria (KNARA), itu bertepatan dengan aksi unjuk rasa memperingati Hari Tani Nasional yang jatuh setiap 24 September.

“Kami akan catat,” kata Juri sebelum menerima masukan dari para kelompok tani dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.

Ketua Umum SPI Henry Saragih mengatakan bahwa dalam pertemuan yang berlangsung tertutup itu dihadiri oleh Wamensesneg Juri Ardianto, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, hingga Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza.

Henry menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan enam tuntutan utama kepada Presiden Prabowo melalui Wamensesneg.

“Mereka yang ditunjuk oleh Bapak Presiden untuk menerima kita, untuk menerima isi permohonan kita. Kita sudah menyampaikan enam permohonan,” kata Henry usai pertemuan.

Henry menjabarkan tuntutan pertama yang disampaikan para petani, yakni meminta Presiden Prabowo Subianto menyelesaikan konflik-konflik agraria yang terjadi di Indonesia.

“Kami meminta agar menghentikan berbentuk kekerasan, intimidasi maupun yang lainnya terhadap petani Indonesia,” katanya.

Kedua, perwakilan petani menyerukan kepada Presiden Prabowo agar tanah-tanah objek reforma agraria yang berasal dari tanah perkebunan maupun kehutanan supaya segera dibagikan kepada petani.

Kelompok petani meminta Satgas Penertiban Kawasan Hutan untuk tidak mengambil tanah yang telah dikuasai petani dalam penertiban kawasan hutan.

Ketiga, Henry mengharapkan agar Presiden Prabowo segera merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Reforma Agraria Nomor 62 Tahun 2023 tentang Reforma Agraria agar sesuai kebutuhan saat ini, sehingga percepatan reforma agraria dapat terlaksana.

Permohonan keempat, yakni petani meminta Presiden Prabowo merevisi Undang-Undang Pangan agar menegakkan kedaulatan pangan di Indonesia, dan mengurangi ketergantungan impor pangan.

“Demikian juga kita berharap agar revisi Undang-Undang Kehutanan itu, adalah untuk melaksanakan reforma agraria, memastikan tanah kepada petani dan masyarakat adat kita,” kata Henry.

Kelima, Henry mendesak agar Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dicabut. Pasalnya, UU tersebut justru memperburuk kondisi petani karena membuat lapangan kerja semakin sempit dan mendorong praktik perampasan tanah oleh perusahaan besar.

Terakhir, Henry menegaskan perlunya pembentukan Dewan Reforma Agraria Nasional dan Dewan Kesejahteraan Nasional agar reforma agraria berjalan sejalan dengan program pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan penguatan Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih.

“Untuk menyiapkan Makan Bergizi Gratis, untuk membangun Koperasi Desa Merah Putih, dan juga program-program lainnya supaya bisa didukung, ini harus dilaksanakan Reforma Agraria dengan membentuk Dewan Reforma Agraria Nasional, dan Dewan Kejahteraan Nasional untuk Petani. Tanpa ada dewan ini, kejahteraan petani dan reforma agraria itu tidak bisa dilaksanakan,” katanya.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.