Istana Sebut Perpres Ojek Online Masih Disempurnakan, Dengar Masukan Mitra hingga Aplikator

Istana Sebut Perpres Ojek Online Masih Disempurnakan, Dengar Masukan Mitra hingga Aplikator

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol) masih terus disempurnakan.

Menurutnya, pemerintah ingin memastikan aturan tersebut telah mencakup berbagai masukan dari seluruh pihak yang terkait dengan ekosistem transportasi daring di Indonesia.

“Sedang terus disempurnakan. Dalam artian dilengkapi dari berbagai pihak ya. Baik teman-teman mitra ojol maupun teman-teman aplikator,” ujar Prasetyo usai mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Prasetyo menjelaskan, penyusunan regulasi tersebut melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk unsur yang berkaitan dengan proses korporasi antara perusahaan penyedia aplikasi.

“Dalam hal ini macam-macam karena kemudian ada juga Danantara juga ikut terlibat di situ karena ada proses korporasinya juga yang menjadi bagian dari yang dibicarakan. Makanya minta tolong sabar dulu,” ujarnya.

Terkait tuntutan para mitra ojol yang meminta penghapusan potongan komisi 10 persen oleh aplikator, Prasetyo menyebut hal itu juga menjadi bagian dari pembahasan pemerintah.

“Ya kan itu salah satunya. Dari awal kan memang itu kan yang diminta oleh teman-teman mitra ojol. Makanya disitulah dibicarakan untuk cari titik temunya,” katanya.

Namun, ketika ditanya mengenai bentuk instrumen hukum yang akan digunakan dalam pengaturan ekosistem ojol, apakah berupa revisi undang-undang, keputusan presiden (keppres), atau perpres, Prasetyo belum memberikan kepastian.

“Tunggu dulu nanti,” ucapnya singkat. 

Pemerintah disebut tengah menyiapkan kebijakan komprehensif yang tidak hanya menyentuh aspek kesejahteraan mitra pengemudi, tetapi juga keberlanjutan model bisnis perusahaan aplikator ojek daring.