Istana Respon Demo Ricuh di DPR: Jangan Sampai Ganggu Ketertiban, Merusak Bukan Kebebasan Berpendapat Nasional 27 Agustus 2025

Istana Respon Demo Ricuh di DPR: Jangan Sampai Ganggu Ketertiban, Merusak Bukan Kebebasan Berpendapat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 Agustus 2025

Istana Respon Demo Ricuh di DPR: Jangan Sampai Ganggu Ketertiban, Merusak Bukan Kebebasan Berpendapat
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyampaikan, menyampaikan pendapat melalui aksi/demo jangan sampai mengganggu ketertiban umum.
Hal ini dikatakannya merespon demo yang terjadi di depan Gedung DPR RI pada Senin (25/8/2025) awal pekan ini. “Jangan sampai merusak, jangan mengganggu ketertiban, jangan merugikan kepentingan orang lain,” kata Hasan di Kantor PCO, Gedung Kwartir Nasional (Kwarnas), Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025).
Hasan menyampaikan, demo sebaiknya tetap menjaga ketertiban. Adapun merusak fasilitas umum justru bukan bagian dari kebebasan berpendapat.
“Itu berbeda dengan penyampaian pendapat, kalau misalnya, menghancurkan sesuatu itu bukan itu yang dimaksud dalam kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi,” tutur dia.
Lebih lanjut ia menyebut, pemerintah mendengar aspirasi yang disampaikan melalui aksi.
Penyampaian aspirasi dan pendapat, kata Hasan, tidak pernah dilarang.
“Kebebasan berpendapat tidak pernah dilarang, orang ingin menunjukkan aspirasinya dijamin oleh undang-undang, tetapi merusak [fasilitas umum] tidak dijamin oleh undang-undang,” tandas Hasan.
Sebelumnya diberitakan, massa dari berbagai elemen berkumpul di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).
Aksi yang dikenal sebagai demo 25 Agustus 2025 ini berlangsung sejak pagi, membawa beragam tuntutan mulai dari isu RUU Perampasan Aset hingga protes atas kenaikan tunjangan DPR.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.