Jakarta, CNN Indonesia —
Kelompok pejuang Palestina, Hamas, membantah klaim Israel pada hari Jumat (27/12) tentang keberadaan pejuangnya di dalam rumah sakit yang diserbu oleh militer Israel di Jalur Gaza utara.
Tentara Israel menyerbu Rumah Sakit Kamal Adwan di kota Beit Lahia, Gaza utara pada hari Jumat 927/12), membakar sebagian besar bagian dan memaksa pasien serta warga sipil yang mengungsi untuk melarikan diri.
Tentara Negeri Zionis itu mengklaim bahwa penyerbuan terhadap fasilitas medis tersebut ditujukan untuk menargetkan pejuang Hamas di dalam rumah sakit.
“Kami dengan tegas membantah keberadaan pejuang perlawanan di rumah sakit, yang terbuka untuk semua orang, termasuk badan-badan internasional dan PBB,” kata Hamas dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Anadolu.
Hamas menyatakan klaim Israel itu bertujuan untuk membenarkan kejahatan keji yang dilakukan oleh militer Negeri Zionis tersebut untuk mengevakuasi dan membakar semua bagian rumah sakit sebagai bagian dari rencana genosida dan pemindahan paksa penduduk Palestina.
Hamas mendesak PBB untuk membentuk panel investigasi guna menyelidiki kejahatan Israel di Gaza utara, yang menjadi saksi rencana pemusnahan dan pemindahan paksa penduduk asiinya.
Israel telah melanjutkan serangan darat skala besar di Gaza utara sejak 5 Oktober lalu untuk mencegah Hamas berkumpul kembali. Namun, Palestina menuduh Israel berusaha menduduki wilayah tersebut dan menggusur paksa penduduknya.
Tidak ada bantuan kemanusiaan yang cukup termasuk makanan, obat-obatan, dan bahan bakar yang diizinkan masuk oleh militer Israel ke wilayah tersebut, sehingga penduduk yang tersisa berada di ambang kelaparan yang mengancam.
Serangan itu merupakan episode terbaru dalam perang genosida Israel di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 45.400 korban, sebagian besar wanita dan anak-anak, sejak 7 Oktober 2023.
Bulan lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas invasinya di Gaza.
(wiw/wiw)
[Gambas:Video CNN]