Isi Tabung Elpiji 12 Kg dengan Gas Melon 3 Kg, Empat Warga Sumenep Diringkus Polisi

Isi Tabung Elpiji 12 Kg dengan Gas Melon 3 Kg, Empat Warga Sumenep Diringkus Polisi

Sumenep (beritajatim.com) – Empat warga Sumenep berinisial AD, MT, MH, dan FS diringkus Satreskrim Polres Sumenep karena kedapatan menyalahgunakan elpiji bersubsidi.

“Modus pelaku ini mengisi tabung non subsidi 12 kg dengan elpiji subsidi 3 kg untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Minggu (19/10/2025).

Kasus ini terungkap setelah Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep menerima laporan masyarakat terkait dugaan kelangkaan elpiji 3 kg di pasaran. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas menemukan kegiatan pengisian tabung non subsidi menggunakan isi gas dari tabung subsidi.

“Aksi ilegal itu dilakukan di sebuah gudang di Jalan Raya Manding, Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep. Keempat tersangka ditangkap saat mereka berada di gudang,” ungkap Widiarti.

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 33 tabung elpiji 3 kg yang masih ada isinya, 11 tabung kosong elpiji 3 kg, 12 tabung kosong elpiji12 kg, 10 tabung elpijic12 kg yang masih ada isinya.

“Selain itu, di gudang tersebut jugs ditemukan berbagai peralatan pemindah gas seperti gas torch pipa, segel tabung, dan satu unit kendaraan roda tiga yang digunakan untuk distribusi,” terang Widiarti.

Keempat tersangka pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Sumenep. Mereka dijerat pasal 55 UU nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi juncto UU nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta pasal 62 ayat (1) juncto pasal 8 ayat (1) huruf a UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman pidana penjara dan denda sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami dari Polres Sumenep berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang menyalahgunakan elpiji bersubsidi, karena sangat merugikan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan pada kami apabila mengetahui praktik serupa,” tandasnya. [tem/aje]