JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal gunakan sistem merit, guna isi kekosongan enam jabatan strategis selevel Sekretaris Daerah (Sekda) hingga Kepala Dinas.
Adapun enam jabatan tinggi yang kini masih kosong di teras Pemkot Bandung meliputi Sekda, Staf Ahli Wali Kota bidang Pembangunan Ekonomi Keuangan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro, Kepala Dinas Perdagangan dan Industri, serta Kepala Dinas Pendidikan.
“Jadi ada 6 jabatan yang mesti diisi dulu lalu kita kemudian masuk ke kewilayahan camat dan lurah, juga kemudian baru masuk ke struktur-struktur di bawahnya sekdis, kabag, kabid dan lain-lain menggunakan sistem merit,” kata Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Rabu (9/4).
BACA JUGA:Targetkan Trotoar Inklusif, Pemkot Bandung Bakal Tertibkan Bangunan Semi Permanen hingga PKL
Diakui Farhan, penggunaan sistem merit berkenaan dengan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dinilai sangat baik di teras Pemkot Bandung. Sehingga, kata dia, belum diperlukan penggunaan melalui mekanisme bidding.
“Kelihatannya belum diperlukan bidding. Karena kualitas sumber daya manusia di internal kita sudah sangat baik. Tinggal tugas saya adalah memastikan menempatkan orang yang tepat di tempat yang tepat,” ujar Farhan.
Disinggung soal kekhawatiran munculnya kembali surat penyidikan baru (Sprindik) imbas kasus korupsi Bandung Smart City di tengah proses pemilihan enam jabatan kosong tersebut, Kata Farhan, pihaknya bakal melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH).
BACA JUGA:Teras Cihampelas Bakal Kembali Direvitalisasi, Tiga Aspek Berikut Jadi Perhatian Pemkot Bandung
“APH itu pasti akan memberikan informasi kepada kami, ada jalurnya sendiri. Informasi yang mengatakan bahwa seberapa besar kemungkinan para pejabat itu keluar sprindiknya,” ungkapnya.
Hal ini berkesesuaian dengan sistem meritoktarasi yang dianut Pemkot Bandung yang di dalamnya terdapat sembilan boks. Rekam jejak bakal jadi pertimbangan bagi para calon pengisi enam jabatan tinggi tersebut.
Farhan mengungkapkan, pihaknya menargetkan enam jabatan tinggi tersebut bakal terisi pada periode semester kedua. Hal ini berbarengan dengan pengisian 250 kursi yang tengah kosong di tingkat kewilayahan maupun struktur pemerintah lainnya.