Ironi ‘Jalan Sungai’ di Butun Blitar: Rusak 2,5 Km Diperbaiki Hanya 300 M

Ironi ‘Jalan Sungai’ di Butun Blitar: Rusak 2,5 Km Diperbaiki Hanya 300 M

Blitar (beritajatim.com) – Hujan di Dusun Jumput, Desa Butun, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar tak lagi menjadi berkah, melainkan masalah. Anggapan ini tak lepas atas kondisi jalan desa setempat. Jalan poros desa yang seharusnya menjadi urat nadi ekonomi, berubah wujud menjadi aliran sungai cokelat deras saat hujan turun.

Kondisi ini memicu protes keras warga yang merasa dianaktirikan selama belasan tahun. Sejumlah poster berisi kritikan pun terpampang nyata di sudut jalan rusak tersebut. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Blitar mengakui kerusakan tersebut namun terikat oleh kendala teknis dan siklus anggaran yang membuat perbaikan masiv tak bisa dilakukan secepat kilat.

Menurut data yang dihimpun dari warga, kerusakan jalan ini mencakup panjang kurang lebih 2,5 kilometer. Wiwik, warga setempat mengungkapkan, sejarah jalan ini cukup kelam. Dibangun dengan makadam pada 2003, jalan ini hanya pernah satu kali mendapat “sentuhan” perbaikan pada 2012, itu pun hanya berupa pelapisan aspal tipis (latasir).

Selebihnya, jalan dibiarkan bertarung melawan cuaca dan beban kendaraan tanpa perawatan berarti. Puncak kekesalan warga kini tumpah dalam bentuk spanduk-spanduk bernada sindiran tajam yang dipasang di sepanjang jalur rusak.

“Harapan kami pemerintah segera melakukan perbaikan. Jangan hanya cuma pemanis, janji tahun depan, tahun depan lagi, tetapi belum pernah ada realisasinya,” ujar Wiwik tegas.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar, Hamdan Zulkifli Kurniawan, memberikan penjelasan teknis terkait situasi tersebut. Pihaknya membenarkan bahwa kondisi jalan di Desa Butun semakin parah akibat kombinasi curah hujan tinggi dan frekuensi kendaraan muatan berat yang melintas.

Hamdan menegaskan bahwa perbaikan tidak bisa dipaksakan pada sisa tahun ini. Alasannya bukan karena pengabaian, melainkan pertimbangan teknis konstruksi.

“Ruas jalan ini harus diperbaiki menggunakan konstruksi beton (rigid pavement) karena kendaraan yang melintas mayoritas membawa beban berat. Pengerjaan beton membutuhkan waktu panjang (untuk pengerasan sempurna), sementara waktu pelaksanaan tahun ini sangat minim,” jelas Hamdan.

Sebagai solusi, Dinas PUPR menjanjikan perbaikan akan masuk dalam rencana kerja tahun 2026. Hamdan menyebutkan pihaknya telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk tahun 2026. Namun, anggaran sebesar itu diproyeksikan hanya mampu mencakup perbaikan jalan beton sepanjang 300 meter. (owi/but)