Teheran –
Pengadilan Iran menjatuhkan hukuman mati kepada enam warganya yang dinyatakan bersalah membunuh seorang anggota milisi terkait Garda Revolusi Iran saat unjuk rasa marak tahun 2022 lalu.
Tindak pembunuhan itu, seperti dilaporkan kantor berita Fars dan dilansir AFP, Jumat (15/11/2024), terjadi selama unjuk rasa banyak digelar di berbagai wilayah Iran, untuk memprotes kematian wanita muda Kurdi bernama Mahsa Amini dalam tahanan polisi moral tahun 2022 lalu.
Amini pada saat itu ditangkap karena melanggar aturan berpakaian yang berlaku untuk setiap perempuan di Iran. Dia dilaporkan mengalami insiden dan meninggal dunia selama dalam tahanan polisi moral Teheran pada saat itu.
Anggota milisi yang tewas dalam unjuk rasa itu diidentifikasi bernama Arman Aliverdi, yang merupakan anggota milisi sukarelawan Basij yang terkait dengan Garda Revolusi Iran. Aliverdi tewas akibat luka-luka yang dideritanya setelah dia ditikam di distrik Ekbatan, Teheran, pada November 2022 lalu.
Pengacara yang mewakili terdakwa dalam kasus ini, Babak Paknia, seperti dikutip Fars mengatakan kliennya dijatuhi “hukuman utama pembalasan” atas pembunuhan anggota milisi berusia 21 tahun tersebut.
Putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman mati itu, menurut Paknia, masih bisa diajukan banding.
Kematian Aliverdi terjadi saat puncak unjuk rasa yang berlangsung selama berbulan-bulan di berbagai wilayah Iran. Ratusan orang tewas dalam unjuk rasa tersebut, termasuk puluhan personel keamanan Iran.