Teheran –
Otoritas Iran menghukum gantung seorang warganya yang divonis mati karena memperkosa puluhan perempuan selama dua dekade terakhir. Eksekusi mati ini dilaksanakan di depan umum.
Laporan surat kabar pemerintah Iran, IRAN, seperti dilansir Associated Press, Rabu (13/11/2024), menyebut seorang pria Iran bernama Mohammad Ali Salamat dieksekusi mati setelah Mahkamah Agung Iran memperkuat hukuman mati yang dijatuhkan kepadanya pada awal Oktober lalu.
Salamat telah dihukum gantung pada Selasa (12/11) dini hari di sebuah pemakaman di kota Hamedan, Iran bagian barat. Pelaksanaan eksekusi mati itu dilakukan di depan umum, atau disaksikan oleh warga setempat.
Hukuman mati dijatuhkan kepada Salamat setelah sekitar 200 perempuan menuduhnya telah melakukan pemerkosaan. Salamat disebut mengelola sebuah apotek dan pusat kebugaran di kota Hamedan.
Dia disebut telah melakukan tindak kejahatan itu selama 20 tahun terakhir.
Laporan media lokal Iran menyebutkan bahwa dalam sebagian besar kasus, Salamat memperkosa korban-korbannya setelah melamar atau mengencani mereka. Dia diduga memberikan pil aborsi kepada beberapa korbannya yang hamil akibat tindakan bejatnya. Pil aborsi diketahui ilegal di Iran.
Salamat ditangkap oleh otoritas berwenang Iran pada Januari lalu, dalam kasus yang melibatkan jumlah tindak pemerkosaan terbesar yang pernah dikaitkan dengan satu pelaku di Iran.