Ira Puspadewi Kenang Hari-hari Gelap di Penjara: Rekening Diblokir, Kerabat Menjauh Nasional 30 November 2025

Ira Puspadewi Kenang Hari-hari Gelap di Penjara: Rekening Diblokir, Kerabat Menjauh
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 November 2025

Ira Puspadewi Kenang Hari-hari Gelap di Penjara: Rekening Diblokir, Kerabat Menjauh
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Mantan Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi mengenang beratnya hidup hampir 10 bulan di Rumah Tahanan (Rutan) Merah Putih KPK.
Usai menghirup udara bebas, Ira mengaku baru menyadari betapa seringnya ia luput bersyukur.
“Ternyata kita selama ini, saya kurang bersyukur. Apa yang kita anggap biasa hari ini, syukurilah,” ujar Ira sembari menahan tangis saat syukuran tumpengan di Rumah Perubahan, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (29/11/2025).
“Karena kalau di dalam (penjara) kita melewatkan malam-malam
at the darkest night
, itu berat.” ucapnya.
Ira bercerita, selama berada di balik jeruji, banyak orang menghindar ketika ia mencoba menghubungi.
“Di saat kami dalam perkara seperti itu, banyak orang menghindar untuk bahkan kami kontak. Wajar, karena takut. Tapi kata orang, justru teman itu ada ketika kita dalam keadaan yang terpuruk,” kata Ira.
Ia juga masih tampak emosional ketika mengenang momen sederhana yang kini terasa sangat berarti. Suatu kali, ketika melewati Lapangan Banteng, ia melihat ibu-ibu berolahraga.
“Ada musik yang berdentum-dentum untuk senam ibu-ibu yang Zumba. Biasanya saya terganggu banget musik begitu, tapi hari ini saya merasa musik seperti itu indah sekali,” kenang Ira.
Kesadaran itu membuatnya kembali menahan air mata.
“Karena ternyata kita selama ini, saya kurang bersyukur. Apa yang kita anggap biasa hari ini, syukurilah,” ucapnya lagi.
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja Terdakwa kasus dugaan korupsi di PT ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono (ketiga kiri), Ira Puspadewi (kanan depan), dan Muhammad Yusuf Hadi (kiri) berjalan untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/11/2025). Majelis Hakim memvonis mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi dengan hukuman empat tahun enam bulan penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan, mantan Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Ferry (Persero) Muhammad Yusuf Hadi dan mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Ferry (Persero) Harry Muhammad Adhi Caksono masing-masing pidana penjara empat tahun dan denda Rp250 juta subsider pidana tiga bulan kurungan.
Ira menuturkan, momen paling berat adalah ketika ditempatkan di kamar isolasi.
“Kalau dalam kamar isolasi gelap, kurang lebih ukuran 3×4 meter, sendirian selama tiga hari enggak ada teman. Mau ke mana lagi? Cuma ngobrolnya sama Tuhan,” ucap Ira.
Pada titik itu, ia sempat merasa Tuhan meninggalkannya. Namun, hatinya perlahan tenang ketika ia mengingat makna Surat Ad-Dhuha.
“Jadi literally (setelah membaca Surat Ad-Dhuha), saya bilang, oh iya, saya durhaka sama Tuhan, kok merasa ditinggalkan Tuhan. Baru dari situ saya ada turning point, antara harapan dengan hopelessness,” tutur Ira.
Setelah bebas, Ira mengaku seluruh rekeningnya masih diblokir.
“Seluruh rekening saya sampai hari ini masih diblokir, suami saya, anak saya. Tapi hari itu juga, uang saya cuma ada di tangan Rp 1,2 juta,” kata Ira.
Dalam kondisi itu, seorang anak buah memberi bantuan yang tidak ia sangka.
“Tiba-tiba ada teman yang ngasih, anak buah yang saya tahu gajinya juga berapa, ngasih Rp 5 juta, ‘Ini buat makan, buat belanja sementara’,” kata Ira.
Selain uang, ia juga mendapat kiriman kebutuhan pokok dari berbagai pihak.
“Ada yang ngirim minyak, ada yang ngirim mi, ada yang ngirim telur. Itu kan ternyata, oh tanpa uang saya ternyata masih bisa makan. Tanpa uang saya,” ujar Ira.
Ira menyebut 10 bulan di Rutan KPK sebagai perjalanan spiritual. Semua berubah ketika Presiden RI
Prabowo Subianto
memberikan
rehabilitasi
.
“Setelah ini tiba-tiba Presiden memberikan, melalui tangan beliau karunia Allah, dibalikkan juga dalam waktu yang saya juga tidak tahu. Pelajarannya kan ketika Tuhan berkehendak, dalam satu klik berubah,” kata Ira.
Soal kemungkinan kembali ke ASDP, Ira menegaskan hal itu belum menjadi prioritas.
“Pokoknya buat kami yang paling penting sekarang kembali menghirup udara segar, dah setelahnya kita lihat nanti. Ini tuh masih jetlag nih,” ujarnya.
Ia mengaku masih tidak percaya atas keputusan rehabilitasi tersebut.
“Ini masih
jetlag
(tidak percaya) ‘Ya Allah kami dapat karunia sebesar ini ya,’ gitu,” katanya.
Ira berencana bersilaturahmi dengan keluarga dan sahabat yang selama ini mendoakan.
“Saya yakin karena doa bersama teman-teman dan keluarga serta seluruh masyarakat Indonesia yang juga mendoakan walaupun tidak kenal dengan kami, maka kami bisa bebas,” ujar Ira.
Presiden RI Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada
Ira Puspadewi
serta dua terdakwa lain dalam kasus korupsi ASDP, yaitu Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono.
“Setelah DPR RI menerima berbagai aspirasi dari masyarakat dan kelompok masyarakat, kami kemudian meminta ke komisi hukum untuk melakukan kajian terhadap penyelidikan yang mulai dilakukan sejak Juli 2024,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Istana, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
“Dari hasil komunikasi dengan pihak pemerintah, alhamdulillah pada hari ini Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut,” sambungnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.