Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

IPW Nilai Polisi Tak Serius Tuntaskan Kasus Pemerasan Penonton DWP

IPW Nilai Polisi Tak Serius Tuntaskan Kasus Pemerasan Penonton DWP

Jakarta, Beritasatu.com – Mabes Polri berencana mengembalikan uang Rp 2,5 Miliar ke penonton yang menjadi korban pemerasan berkedok tes urine di Djakarta Warehouse Project (DWP). Indonesia Police Watch (IPW) menilai Polri tak serius menuntaskan kasus tersebut.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menjelaskan, apabila hal itu dilakukan, maka Polri hanya menyelesaikan kasus tersebut melalui Komisi Kode Etik Polri (KKEP) bukan pidana.

“Ini membuktikan bahwa institusi Polri tidak serius menuntaskan kasus pemerasan penonton DWP yang melibatkan anggotanya ke ranah pidana,” kata Sugeng dalam keterangannya Senin (6/1/2025).

Sugeng mengungkapkan, uang Rp 2,5 miliar merupakan bukti kejahatan. Apabila uang tersebut dikembalikan, maka kasus tersebut hanya berhenti di sidang etik.

“Penegak hukum tahu bahwa barang bukti itu akan dibawa ke pengadilan dan nanti hakim yang memutus perkara pemerasan terhadap warga negara Malaysia untuk menentukan apakah uang yang disita dimasukkan ke kas negara atau dikembalikan kepada para korban atau dimusnahkan,” ungkapnya.

Seharusnya, kata Sugeng, uang dari pemerasan penonton DWP tersebut dikembalikan seusai persidangan pidana kasus tersebut tuntas.

“Kalau uang yang disita sebesar Rp 2,5 miliar dari 45 korban pemerasan WN Malaysia tersebut jadi dikembalikan maka sama saja dengan meniadakan atau menghilangkan barang bukti,” katanya.

Sugeng mendesak Polri lebih serius menuntaskan kasus  pemerasan penonton DWP tersebut. Alasannya, hal itu bisa menjadi preseden buruk penuntasan kasus pemerasan di lingkungan Polri. 

“Yang dibutuhkan oleh Institusi Polri adalah ketegasan dan komitmen memberantas polisi-polisi nakal seperti pemerasan penonton DWP,” pungkasnya.