Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

iPhone 16 Dilarang di RI, Kemenperin Ungkap Fakta Mengejutkan

iPhone 16 Dilarang di RI, Kemenperin Ungkap Fakta Mengejutkan

Jakarta, CNBC Indonesia – Penjualan Apple di Indonesia menjadi yang terbesar di Asia Tenggara. Pada tahun lalu, sebanyak 2,61 juta unit iPhone terjual di Tanah Air.

Sebagai perbandingan, penjualan Apple di Vietnam hanya 1,43 juta unit.

“Kalau nilai pendapatan penjualan Apple di Indonesia diperkirakan Rp30 triliun. Angka ini kan masih jauh dari nilai investasi yang direncanakan untuk mendukung perkembangan ekonomi nasional dan pembangunan ekosistem teknologi digital di Indonesia,” ujar Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif dalam siaran pers yang diterima CNBC Indonesia, Rabu (20/11/2024).

Meski nilai penjualan Apple lebih besar di Indonesia ketimbang Vietnam, perusahan asal AS itu lebih memilih menempatkan pabrik komponen di negara tetangga RI. Sumber daya teknis itu diperuntukkan bagi produk iPad.

Negara itu juga dilaporkan terlibat pada pengembangan dan pembuatan Macbook, iPad, dan Apple Watch. Wakil presiden penelitian perangkat klien IDC, Bryan Ma menjelaskan alasan Apple melirik Vietnam bukan hanya karena basis penggemar yang makin besar.

“Karena industri punya lindung nilai dengan melakukan diversifikasi manufaktur di luar China. Termasuk lokasi penting seperti Vietnam, tempat Samsung yang sudah hadir sebelumnya di bagian utara negara,” jelasnya dikutip dari CNBC Internasional.

Di Vietnam, IDC mengungkapkan Apple menjadi vendor smartphone ketiga. Pembuat iPhone itu bersaing dengan Oppo dan Samsung di sana.

“Upaya diversifikasi Apple termasuk perangkat seperti notebook, yang diinvestasikan produsen seperti Quanta dan Foxconn,” imbuhnya.

Syarat dari Kemenperin

Kementerian Perindustrian memberikan syarat kepada produsen iPhone tersebut untuk bisa berjualan di Indonesia. Pertama, mewajibkan Apple mendirikan divisi penelitian dan pengembangan (R&D) di Indonesia. Skala pendirian divisi R&D ini akan jauh berbeda dengan Apple Academy.

Kedua, Apple harus mulai serius melibatkan perusahaan Indonesia ke dalam rantai pasok global (GVC) Apple.

Kemenperin juga memperlakukan aturan TKDN yang sama pada Alphabet, induk Google, yang memiliki Google Pixel 9. Perangkat ini dilarang diperjualbelikan di pasar dalam negeri karena investasi perusahaan yang minim.

(fab/fab)