Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan P Roeslani menanggapi desakan percepatan izin pembangunan industri semikonduktor di Batam. Pasalnya, investor asing yang menanamkan modal tersebut telah siap untuk mulai konstruksi pada awal 2026.
Rosan yang juga merupakan CEO Danantara itu mengungkap bahwa pihaknya telah memastikan agar perizinan yang berada di kementerian/lembaga pusat tidak akan sulit untuk didapatkan karena selaras dengan PP No. 28/2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
“Saya yakin sih semua perizinan di kita enggak ada yang lama maupun enggak ada yang susah, apalagi tadi saya sudah sampaikan dengan adanya PP 28 itu terintegrasi secara automatic,” jelasnya.
Lewat aturan tersebut, perizinan investor diklaim makin mudah. Bahkan, BKPM telah menerbitkan 153 izin usaha setelah 2 bulan penerapan Peraturan Pemerintah (PP) No.28/2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Untuk diketahui, PP tersebut mengintegrasikan seluruh perizinan berusaha ke dalam sistem di bawah BKPM yakni Online Single Submission (OSS) secara otomatis.
Aturan baru itu juga memungkinkan sistem perizinan berusaha secara fiktif positif, di mana BKPM bisa langsung menerbitkan izin usaha secara langsung kendati molor di kementerian/lembaga (k/l) lain sehingga melampaui service level agreement.
Di sisi lain, Rosan juga menegaskan untuk investasi di Batam wewenangnya berada di otorita daerah tersebut karena merupakan kawasan ekonomi khusus (KEK).
“Di Batam itu kan izinnya berdiri sendiri di Batam karena Batam Kawasan Ekonomi Khusus jadi di Batam itu perizinannya, jadi mereka harus mengurusnya di Batam karena Batam diberikan otoritas sendiri untuk menyangkut seluruh perizinan di Batam,” jelasnya.
Diberitakan Bisnis sebelumnya, konsorsium perusahaan telah terbentuk dan akan menggelontorkan investasi US$26,73 miliar atau setara Rp443 triliun untuk membangun industri semikonduktor di Batam.
Perusahaan berbasis di AS dan Jerman itu telah tergabung dalam konsorsium di bawah PT Quantum Luminous Indonesia, PT Terra Mineral Nusantara, dan Tynergy Group.
Adapun, Tynergy Group terdiri atas PT Energy Tech Indonesia dan PT Essence Global Indonesia. Konsorsium tersebut segera memulai konstruksi fasilitas industri strategis semikonduktor, hilirisasi pasir silika, dan produksi kaca di Proyek Strategis Nasional (PSN) Wiraraja Green Renewable Energy and Smart-Eco Industrial Park, Pulau Galang, Kepulauan Riau.
Presiden Direktur PT Quantum Luminous Indonesia Walter William Grieves mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mempercepat realisasi investasi besar di sektor industri berbasis semikonduktor dan industri manufaktur kaca berteknologi tinggi di Indonesia.
“Kita sudah menyampaikan surat untuk percepatan investasi kepada Menteri Investasi dan Hilirisasi untuk kedua kalinya, dan kami juga sudah melakukan penandatanganan komitmen investasi di acara Anugerah Investasi yang diselenggarakan oleh BP Batam dan disaksikan oleh Wakil Kepala BP Batam, Ibu Li Claudia Chandra dan kami mengajak BP Batam beserta jajarannya untuk ikut melihat langsung fasilitas yang kami bangun di Amerika Serikat dan Jerman, untuk melakukan ekspansi di Pulau Galang,” ujar Presiden Direktur PT QLI Walter Grieve.
Pembangunan ekosistem tersebut akan dibangun bersama mitra lokal kami yaitu dengan Kawasan Industri Wirajaja Group di Pulau Galang dan kami berencana untuk memulai pada awal tahun 2026 setelah mendapat persetujuan dari BP Batam.
Sebagai bagian dari upaya percepatan realisasi investasi proyek, perusahaan-perusahaan tersebut kini secara resmi mendesak percepatan finalisasi seluruh proses perizinan yang diperlukan agar konstruksi tahap pertama dapat segera dimulai.
Tynergy Group dan PT Quantum Luminous Indonesia menegaskan komitmennya untuk bergerak cepat dan siap memulai Pembangunan setelah seluruh perizinan teknis dan administratif dirampungkan serta berpartisipasi dalam menyumbang pertumbuhan ekonomi nasional di tahun 2029 sebesar 8%.
