Investor China Zhang Bangcun Minta Maaf kepada Dirjen Imigrasi Silmy Karim

5 March 2024, 20:50

TEMPO.CO, Tangerang – Investor asal China Zhang Bangcun meminta maaf kepada Dirjen Imigrasi Silmy Karim atas kegaduhan yang ditimbulkannya. WNA asal China itu sempat menuntut agar Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham Surya Mataram menyampaikan permintaan maaf secara terbuka karena menyebut dia kabur. Permintaan maaf Zhang Bangcun disampaikan dalam konferensi pers di sebuah kafe di Kota Tangerang Selatan. Dia didampingi oleh penerjemah Hiuk Min alias Amin. Zhang mengatakan telah terjadi disinformasi dalam pemberitaan tentang dirinya di beberapa media elektronik pada 9-16 Juli 2023. “Hari ini, saya Zhang Bangcun dengan bersungguh-sungguh kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Biro Imigrasi Silmy Karim, meminta maaf terkait laporan pemberitaan sebelumnya,” ujar Zhang, Selasa 5 Maret 2024. Zhang menyatakan telah mencabut semua pemberitaan yang sebelumnya disampaikan kepada media, saat dirinya masih didampingi oleh kuasa hukum Siti Mylanie Lubis. Dia juga menyampaikan permohonan maaf pada seluruh staf imigrasi maupun pihak lain yang pernah disakiti. “Saya Zhang Bangcun, tidak ada tuntutan yang diajukan terhadap Direktur Imigrasi dan semua staf imigrasi. Saya bicara atas nama pribadi. Saya dengan tulus meminta maaf kepada siapapun yang telah saya sakiti, terutama staf imigrasi, terima kasih,” ucapnya.Zhang secara pribadi memohon maaf kepada Dirjen Imigrasi Silmy Karim, meski dia tidak pernah menuding Silmy mempersulit dirinya.Investor di Maluku Utara itu justru berterima kasih kepada Silmy Karim karena telah melakukan upaya mencari duduk permasalahan yang dilakukan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham Surya Mataram.Iklan

“Semua terjadi karena disinformasi dan sudah dapat diselesaikan secara baik,” kata Zhang. Masalah ini muncul karena Zhang dikenakan detensi oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham pada 14-23 Juni 2023. Dia dikenakan detensi karena surat dari mitra bisnisnya tentang urusan utang piutangnya. Surat berbahasa Indonesia tersebut ditandatangani Zhang dengan dalih penyelesaian utang piutang sekitar Rp 4 miliar.Utang piutang muncul lantaran Zhang melalui PT Lutai Konstruksi Indonesia baru membayar pekerjaan tanah dan batu di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, sekitar Rp 12 miliar dari total nilai proyek sekitar Rp 16 miliar. MUHAMMAD IQBALPilihan Editor: PKS Depok Temukan Dugaan Penggelembungan Suara, Begini Jawaban KPU

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi