Bisnis.com, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) sedang melakukan investigasi bersama Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). Kasus ini juga bisa ditangani secara pidana agar tidak ada kasus berulang.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik & Investigasi, Nanik S. Deyang menegaskan bahwa investigasi harus dilakukan dari berbagai sisi untuk memastikan penyebab kasus. Sebab, dia tidak ingin kasus keracunan MBG semakin banyak di Indonesia.
“Saya minta BIN turun sekarang. Karena dari kepolisian juga sudah turun. Jadi ada penyelidikan bersama,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jumat (26/9/2025).
Lebih lanjut, Nanik menegaskan bahwa kasus ini berpotensi dipidanakan apabila ditemukan unsur kriminal.
“Kalau ada unsur-unsur pidana, kita pidanakan. Siapapun itu kita pidanakan. Misalnya dari sampel ditemukan racun yang tidak ada kaitannya dengan bahan makanan. Ya, kita pidanakan. Baik itu pemilik dapur, maupun SPPG-nya, atau yang terlibat di dapur itu,” tegasnya.
Selain langkah hukum, BGN juga menekankan evaluasi internal melalui perbaikan standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan MBG. Hal ini dilakukan agar program yang menyasar jutaan penerima manfaat tetap berjalan aman dan kredibel.
“Dari SOP kami melakukan perbaikan. Jadi semua hal akan dilihat dari berbagai sisi, supaya kasus serupa tidak terulang,” tandas Nanik.
Korban Keracunan MBG Tembus 5000 Orang
Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat sebanyak 70 kasus lokasi keracunan MBG sejak Januari hingga 25 September 2025.
Berdasarkan bagan yang diterima Bisnis, total sebanyak 5.914 penerima MBG yang menjadi korban. Korban tersebut terdiri dari anak sekolah dan ibu hamil.
Dilansir dari data resmi BGN menunjukkan kasus tersebar di tiga wilayah. Wilayah II (Jawa) mencatat kasus terbanyak dengan 41 kasus yang melibatkan 3.610 orang, disusul Wilayah I (Sumatra) sebanyak 9 kasus dengan 1.307 orang terdampak, serta Wilayah III (NTB, NTT, Sulawesi, Kalimantan, Papua, dengan 20 kasus melibatkan 997 orang.
Kasus juga menunjukkan tren peningkatan tajam pada Agustus dan September. Bila pada Januari hanya ada 94 korban dari 4 kasus, angka melonjak drastis menjadi 1.988 orang terdampak pada Agustus (9 kasus) dan 2.210 orang pada September (44 kasus).
Lima daerah dengan jumlah korban terbesar adalah Kota Bandar Lampung (503 orang), Kabupaten Lebong, Bengkulu (467 orang), Kabupaten Bandung Barat (411 orang), Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah (339 orang), serta Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta (305 orang).
