Jakarta, Beritasatu.com – Awak media berkesempatan untuk mengintip barang rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Barang-barang tersebut dirampas karena berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi oleh KPK.
Barang rampasan KPK yang dipamerkan mulai dari tas mewah, jam tangan, perhiasan, logam mulia, hingga kendaraan antik, tersimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Jakarta. Barang rampasan KPK tersebut telah berdasarkan putusan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Rencananya, barang-barang ini akan dilelang saat momentum rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) mendatang.
Saat menyambangi barang rampasan KPK, Jakarta, pada Kamis (5/12/2024), awak media berkesempatan untuk melihat secara langsung deretan tas mewah yang telah dirampas oleh KPK. Tas-tas dimaksud terdiri dari berbagai merek ternama mulai dari Hermes, Yves Saint Laurent, hingga Dior.
Ada satu tas termahal yang dipamerkan yakni senilai Rp 241.535.000 merek Hermes warna abu-abu. Tas-tas mewah yang dirampas berasal dari kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Ada juga perhiasan yang terdiri dari enam cincin, dua kalung beserta liontin, lima pasang anting, dan satu liontin yang nilai seluruhnya mencapai Rp 105.146.000. Kemudian jam tangan Rolex senilai Rp 56.427.000.
Deretan mobil rampasan KPK yang bakal dilelang di Hakordia 2024. – (Beritasatu.com/Muhammad Aulia)
Selanjutnya, awak media berkesempatan melihat deretan mobil mewah dan antik barang rampasan KPK. Mobil-mobil tersebut antara lain merek Fargo pick up, Chevrolet pick up, Jeep Willys, Jeep Wrangler Rubicon, BMW, Hummer, hingga Mercedes Benz. Nilainya pun variatif mulai dari puluhan juta hingga miliaran rupiah.
Ada juga motor mewah terdiri dari berbagai merek mulai dari Harley Davidson, BMW, hingga Triumph Speedmaster Bonneville. Selain itu, ada sepeda mewah merek Brompton. Dari informasi yang diterima, kendaraan-kendaraan tersebut dirawat secara berkala oleh pihak KPK untuk menjaga nilainya.
Barang rampasan KPK tersebut rencananya akan dilelang saat rangkaian momentum peringatan Hakordia 2024. Waktu lelang tepatnya akan berlangsung pada 10 Desember 2024.