Institusi: Universitas Jember

  • Cendekiawan Yudi Latif: Rakyat Sudah Lama Menanti Janji Demokrasi

    Cendekiawan Yudi Latif: Rakyat Sudah Lama Menanti Janji Demokrasi

    Jember (beritajatim.com) – Cendekiawan Yudi Latif mengatakan, rakyat sudah lama menanti janj-janji demokrasi. Mereka ingin sosok pemimpin yang bukan hanya berjanji tapi memberi bukti.

    “Dan di dalam konteks bukti itu, konsistensi menjadi penting antara apa yang dijanjikan dengan apa yang dilakukan dan konsistensi di dalam kebijakan: jangan tebang pilih. Tapi harus betul-betul di atas dasar rasionalitas,” kata Yudi, usai acara kuliah umum di Universitas Jember, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (20/2/2025).

    Saat ini Prabowo mencanangkan efisiensi anggaran. Yudi menekankan pentingnya asas keadilan dan asas produktivitas nilai guna dalam efisiensi anggaran tersebut. “Jangan cuma menyunat anggaran, tapi nanti dananya tidak digunakan untuk kepentingan yang lebih strategis untuk memajukan bangsa. Jangan sampai hanya gali lubang tutup lubang,” katanya.

    Konsistensi dan ketepatan tata kelola menjadi kata kunci. “Boleh jadi maksudnya baik. Tapi kalau tata kelolanya tidak tepat, bisa jadi dampaknya tidak sesuai harapan,” kata Yudi.

    Yudi mencontohkan program Makan Bergizi Gratis. Dia menyarankan agar program ini untuk menguatkan pelaku usaha mikro kecil menengah lokal dan tidak hanya dikelola pelaku usaha besar.

    “Kemudian memfungsikan berbagai sumber daya sumber daya lokal, sehingga di balik makan siang gratis itu menjadi wahana untuk kedaulatan pangan, pemerdayaan UMKM, dan lain-lain,” katanya.

    Pemerintah tidak boleh mengambil jalan pintas untuk melaksanakan program seperti MBG. “Tapi betul-betul diperlukan tata kelola yang bisa diterjemahkan aspek detailnya yang secara keseluruhan memperkuat kesejahteraan masyarakat,” kata mantan kepala pelaksana Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu.

    Kembalinya militer ke posisi-posisi jabatan sipil juga dikritisi Yudi Latif. “Jangan tindakan dulu dikedepankan, baru kemudian rekayasa hukumnya dikerjakan belakangan. Karena itu akan punya kesan bahwa pemerintahan menghalalkan segala cara,” katanya.

    “Jadi kalaupun ada militer yang ingin diangkat dan ditujukan di jabatan-jabatan sipil, dia harus mundur dulu dari jabatan militernya. Atau kalau ingin revolusi, ya berarti aturan mainnya diubah dulu. Tapi itu kan berarti membalikkan seluruh jalannya sejarah kita,” kaya Yudi. [wir]

  • Soal ‘Ndasmu’, Presiden Prabowo Disarankan Tak Terlalu Impulsif

    Soal ‘Ndasmu’, Presiden Prabowo Disarankan Tak Terlalu Impulsif

    Jember (beritajatim.com) – Cendekiawan Yudi Latif meminta Presiden Prabowo Subianto tidak mudah melontarkan pernyataan spontan. Pernyataan yang hendak dilontarkan harus dipikirkan lebih matang sebelumnya.

    Yudi menanggapi pertanyaan Beritajatim.com soal pernyataan ‘Ndasmu’ oleh Prabowo yang dianggap kasar oleh publik. “Beliau jangan terlalu impulsif. Cara berkomentar soal kebijakan jangan didasarkan pada impuls-impuls, daya dorong yang sifatnya spontan. Perlu dipikirkan lebih mendalam,” katanya, usai acara kuliah umum di Universitas Jember, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (20/2/2025).

    Setidaknya empat kali Prabowo melontarkan pernyataan ‘Ndasmu’. Pertama, saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Partai Gerindra pada 15 Desember 2023. Ia menanggapi pernyataan calon presiden Anies Baswedan soal pelanggaran kode etik oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dalam putusan batas usia capres dan cawapres.

    “Bagaimana perasaan Mas Prabowo, soal etik? Etik? Etik? Endasmu Etik,” kata Prabowo dalam video yang viral di media sosial.

    ‘Ndasmu’ berikutnya dilontarkan pada saat berpidato dalam peringatan ulang tahun ke-17 Partai Gerindra di Sentul, Bogor, Sabtu (15/2/2025). “Tidak ada presiden yang punya tongkat Nabi Musa. Negara kita sangat besar. Sudah kita mulai sekian ratus orang, masih ada yang komentar belum banyak. Kalau enggak ada wartawan, saya bilang ndasmu,” katanya.

    Dalam momentum yang sama, Prabowo menggunakan kata ‘ndasmu’ untuk merespons kritik soal gemuknya kabinetnya. “Ada orang pintar bilang, kabinet ini gemuk, terlalu besar… ndasmu,” katanya.

    Lalu, Prabowo menggunakannya untuk menampik tudingan intervensi Presiden Ketujuh Joko Widodo terhadapnya. “Nanti saya dibilang dikendalikan Pak Jokowi, cawe-cawe… ndasmu,” katanya.

    Tak hanya pernyataan ‘ndasmu’, Yudi Latif juga mengkritisi beberapa argumentasi Prabowo yang cenderung kurang kuat.

    “Misalkan enggak apa-apa hutan ditebang untuk sawit. Tapi dengan argumen di bawah standar rasionalitas ilmiah. Itu menurut saya, betul-betul jawaban spontan yang tidak dipikirkan secara mendalam,” kata Ketua Pusat Studi Islam dan Kenegaraan-Indonesia (PSIK-Indonesia) ini.

    Perbandingan gemuknya kabinet Indonesia dengan jumlah personel kabinet di Timor Leste juga menjadi sorotan “Dia kan hanya membandingkan dengan Timur Leste. Kenapa tidak membandingkan dengan Amerika yang cuma 11 orang (menteri). Bahkan Cina cuma 23 orang (menteri),” kata Yudi.

    “Jadi, itu argumen yang sumir yang tidak solid secara rasionalitas ilmiah Termasuk juga pilihan-pilihan kosakata, pilihan-pilihan diksi,harus di dalam ambang kepatutan sebagai orang nomor satu,” kata cendekiawan yang membidangi Pancasila tersebut.

    “Orang nomor satu di Indonesia kan segala ucapan tindakannya jadi role model. Jamgan sampai ekspresi-ekspresi yang menunjukkan kurangnya adab itu jadi model yang akan bisa ditiru oleh masyarakat,” kata Yudi. [wir]

  • Dua Guru Besar Hukum di Jember Khawatir Kejaksaan Jadi Super Body

    Dua Guru Besar Hukum di Jember Khawatir Kejaksaan Jadi Super Body

    Jember (beritajatim.com) – Dua guru besar ilmu hukum di Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengkhawatirkan kejaksaan menjadi lembaga super body, jika Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) disahkan.

    “Jika RUU KUHAP disahkan tanpa perubahan substansial, kita akan kehilangan check and balance. Jaksa berisiko menjadi lembaga super body yang tak terkendali dan rawan penyimpangan,” kata M Noor Harisudin, guru besar hukum tata negara Universitas Islam Negeri KH Achmad Siddiq, dalam seminar nasional tentang RUU KUHAP, di UIN KHAS Jember, Kamis (20/2/2025).

    Hal ini, menurut Harisudin, bisa memicu persoalan tersendiri di kalangan aparat penegak hukum berupa penyalahgunaan kekuasaan. Menempatkan jaksa sebagai lembaga yang dominan tak relevan dengan kondisi Indonesia. “Di Indonesia, dengan 280 juta penduduk, sistem ini akan berbahaya,” katanya.

    Harisudin lantas mempertanyakan ketercukupan sumber daya manusia di kejaksaan, jika dibandingkan kasus macet di sana. “Saya pikir ini tidak rasional jika berbicara jumlah jaksa yang ada di Indonesia saat ini,” katanya.

    Harisudin mencemaskan terjadinya ketidakharmonisan antara kepolisian dan kejaksaan yang selama ini sudah berjalan baik. Terlalu besarnya kewenangan untuk kejaksaan bisa memunculkan konflik dengan kepolisian.

    Kekhawatiran serupa juga disampaikan guru besar hukum pidana Universitas Jember, M. Arief Amrullah. “Kewenangan penyidikan ada pada Kepolisian, sementara kewenangan penuntutan ada pada Kejaksaan. Jangan sampai RKUHAP membuat satu lembaga lebih tinggi dari yang lain,” katanya.

    Arief mengingatkan, perlunya harmonisasi antara KUHAP, Undang-Undang Kejaksaan, dan Undang-Undang Kepolisian. “Tanpa harmonisasi, kita bisa menciptakan dominasi satu lembaga terhadap yang lain dan membuka peluang penyalahgunaan kekuasaan,” katanya. [wir]

  • Yudi Latief bekali dosen Unej dengan aktualisasi nilai Pancasila

    Yudi Latief bekali dosen Unej dengan aktualisasi nilai Pancasila

    Jember, Jawa Timur (ANTARA) – Cendekiawan Indonesia yang juga pakar kebangsaan Prof Yudi Latief membekali para dosen Universitas Jember (Unej) pengampu mata kuliah wajib universitas dengan aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam seminar di Aula Gedung Soedjarwo kampus setempat, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis.

    Wakil Rektor Bidang Akademik Unej Prof Slamin membuka kegiatan seminar bertema “Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila di Perguruan Tinggi” sekaligus menyampaikan sambutannya bahwa seminar itu sangat penting demi mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila di lingkungan akademik kampus setempat.

    “Pancasila merupakan mata kuliah istimewa karena langsung diatur oleh undang-undang. Kuliah itu tidak hanya akan membahas Pancasila secara tekstual, namun juga akan mengetahui bagaimana Pancasila digali,” katanya.

    Sementara Yudi Latief dalam paparannya menyampaikan bahwa terdapat dua faktor utama yang harus dimanfaatkan untuk membangun rantai nilai pertumbuhan bangsa dalam pengaktualisasian Pancasila demi kemajuan Indonesia.

    “Faktor pertama adalah faktor inherit, yakni kekayaan alam yang secara alami dimiliki oleh Indonesia. Faktor kedua adalah human capital, yang menekankan pentingnya kualitas sumber daya manusia dalam aspek pengetahuan, keterampilan, dan karakter,” tuturnya.

    Ia mengatakan Indonesia telah dikaruniai kekayaan yang luar biasa sejak lahir, mulai dari geografi, geologi, hayati, mineral yang dapat dimanfaatkan untuk perkembangan bangsa.

    “Ditambah lagi Indonesia sekaligus menjadi pertemuan episentrum dunia yang merupakan lalu lintas perdagangan yang memiliki pengaruh signifikan bagi dunia,” katanya.

    Mantan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu menyarankan metode pembelajaran baru yang dapat diimplementasikan oleh para dosen melalui pendekatan visual.

    “Mengingat mahasiswa saat ini merupakan generasi visual, berbagai peristiwa di dunia atau bahkan film-film dapat dijadikan bahan pembelajaran di kelas untuk memberikan gambaran yang lebih nyata bagi mereka,” ujarnya.

    Seminar tersebut diharapkan dapat semakin berperan aktif dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan di kalangan mahasiswa melalui paparan para dosen di dalam kelas, sehingga dapat tercipta generasi penerus yang tidak hanya unggul secara akademik tetapi juga memiliki jiwa nasionalisme yang kuat.

    Pewarta: Zumrotun Solichah
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025

  • Legislator Golkar Muhamad Nur Purnamasidi Masuk Bursa Ketua Umum IKA-PMII

    Legislator Golkar Muhamad Nur Purnamasidi Masuk Bursa Ketua Umum IKA-PMII

    Jember (beritajatim.com) – Muhamad Nur Purnamasidi, legislator DPR RI dari Partai Golkar, masuk bursa Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA-PMII) dalam Musyawarah Nasional VII di Jakarta, 21-23 Februari 2025.

    Purnamasidi mendapatkan dukungan dari IKA-PMII Kabupaten Jember. “Kalau dari rumah sendiri, masa tidak didukung,” kata Sekretaris IKA-PMII Jember Sutrisno, Rabu (19/2/2025).

    Purnamasidi yang akrab disapa Bang Pur memang kader PMII Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember selama kuliah. Pria kelahiran Bekasi, 3 September 1971 tersebut sudah tiga periode menjabat anggota DPR RI sejak 2014.

    “Kami merespons kesiapan kader kami yang sudah mendaftar sebagai calon ketua umum dengan menyampaikan kesiapan Pengurus Cabang IKA-PMII Jember untuk mengawalnya, sampai tahap pemilihan,” kata Sutrisno.

    IKA-PMII siap memperjuangkan Purnamasidi tanpa memandang model pemilihannya. “Apakah melalui pemilihan raya, melalui AHWA, atau musyarakat mufakat, kami siap mengawal dengan kekuatan penuh. Kami mengirimkan dua peserta dan dua peninjau di arena Munas VII,” kata Sutrisno.

    Pengalaman Purnamasidi sebagai anggota DPR RI menjadi modal penting. “Di tingkat nasional, kami anggap beliau layak jadi ketua umum. Calon kami punya kemampuan mengonsolidasikan kekuatan IKA-PMII secara nasional,” kata Sutrisno.

    Purnamasidi dipercaya bisa berdiri di tengah polarisasi IKA-PMII yang memiliki preferensi politik beragam. “Tidak hanya di partai politik, tapi juga di perguruan tinggi, dan sektor swasta,” kata Sutrsino.

    Sutrisno menyadari selama peran IKA-PMII kurang begitu kuat. Oleh sebab itu, Purnamasidi diharapkan mengambil peran strategis di tingkat nasional setelah pergantian kekuasaan dari Presiden Joko Widodo ke Prabowo Subianto. “Kami harus segera menganbil peran strategis, karena banyak sekali kebutuhan kepemimpinan nasional yang harus diisi sahabat-sahabat PMII,” katanya.

    Purnamasidi juga dipercaya mengawal kepemimpinan nasional. “Terlepas dari dinamika yang sekarang terjadi. Harus ada peran IKA-PMII untuk menyelesaikan masalah kebangsaan. Ada hal-hal besar yang tak bisa diselesaikan pemerintah sendiri,” kata Sutrisno.

    Namun Sutrisno menolak jika kemudian IKA-PMII dijadikan alat politik. “Ini lebih pada penguatan distribusi kader, sumbangsih gagasan, dan peran konkret untuk perjalanan pemerintahan saat ini,” katanya. [wir]

  • Lampung dorong diversifikasi ubi kayu agar bernilai tinggi

    Lampung dorong diversifikasi ubi kayu agar bernilai tinggi

    Bandarlampung (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Lampung mendorong agar petani setempat bisa melakukan diversifikasi produk ubi kayu agar bernilai jual tinggi, salah satunya diolah menjadi tepung “mocaf” (modified cassava flour) atau modifikasi tepung ketela pohon.

    “Sebenarnya ubi kayu ini dapat didiversifikasi menjadi berbagai produk turunan yang bernilai jual tinggi, seperti mocaf yang merupakan tepung sehat yang dijual cukup mahal bisa mencapai Rp20 ribu per kilogram,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung Evie Fatmawaty di Bandarlampung, Selasa.

    Ia mengatakan diversifikasi ubi kayu menjadi mocaf dan berbagai produk lainnya akan lebih menguntungkan bagi petani ketimbang menjual dalam bentuk barang mentah.

    Lampung selama ini dikenal sebagai daerah utama penghasil ubi kayu nasional, yakni pada 2024 mencapai 7,5 juta ton dari lahan 254 ribu hektare.

    Dan pada 2023 produksi singkong di daerahnya mencapai 7,1 juta ton dengan luas lahan 243 ribu hektare atau meningkat dari 2022 produksi mencapai 6,7 juta ton.

    Pemprov Lampung melakukan berbagai upaya mendorong agar warga melakukan diversifikasi, termasuk memfasilitasi bantuan alat membuat tepung mocaf, dan alat cetaknya ini sudah berjalan rutin di salah satu industri kecil dan menengah (IKM) binaan di Kabupaten Lampung Timur.

    Dia menjelaskan tepung mocaf pun menjadi salah satu produk turunan ubi kayu yang bernilai ekspor, dan memiliki pangsa pasar luas sehingga perlu dikembangkan.

    “Offtaker (pemasok) untuk tepung mocaf ini sudah ada juga sebenarnya, tinggal mengubah pola pikir masyarakat serta petani agar mereka tidak menjual bahan mentah. Karena selama ini mereka gemar menjual komoditas secara cepat tanpa dikelola terlebih dahulu,” ucap dia.

    Menurut dia, melalui hilirisasi ubi kayu menjadi beragam produk, maka dapat membantu ekonomi desa bertumbuh makin baik karena adanya penyerapan tenaga kerja dan tumbuhnya industri pengolahan ubi kayu.

    “Oleh karena itu kami akan coba bina lagi masyarakat dan petani agar mau mengelola ubi kayu ini menjadi produk turunan yang bernilai ekonomis, dan memperkuat hilirisasi ubi kayu agar saat panen harga tidak jatuh lagi,” tambahnya.

    Mocaf meskipun namanya “berbau asing” tapi penemu dan pengembangnya orang Indonesia. Penelitian tepung mocaf pertama kali pada 2004 oleh para peneliti dari Universitas Jember Jatim Prof. Ir. Achmad Subagio, M.Agr.

    Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
    Editor: Iskandar Zulkarnaen
    Copyright © ANTARA 2025

  • Trauma Healing dan Bantuan untuk Warga Desa Wonoboyo Pasca Banjir Bandang

    Trauma Healing dan Bantuan untuk Warga Desa Wonoboyo Pasca Banjir Bandang

    Bondowoso (beritajatim.com) – Matahari pagi bersinar lembut di Desa Wonoboyo, menghangatkan suasana yang perlahan kembali pulih setelah diterjang banjir bandang dua pekan lalu.

    Di tengah puing-puing yang masih tersisa, semangat mulai bersemi kembali. Anak-anak berkumpul, bernyanyi riang, sementara para ibu tersenyum, meski di balik tatapan mereka masih tersimpan kenangan pahit.

    Hari itu, keluarga alumni Universitas Jember (KAUJE) Korda Bondowoso datang membawa harapan. Ketua KAUJE Korda Bondowoso, Anisatul Hamidah, dengan penuh kehangatan menyapa warga.

    Kedatangannya bersama rombongan bukan sekadar untuk memberikan bantuan, tetapi lebih dari itu—menghidupkan kembali semangat warga melalui trauma healing.

    “Kami ingin memastikan mereka tetap semangat, gembira, dan bahagia,” ujar Anisatul Hamidah kepada beritajatim.com, Senin (17/2/2025).

    Kegiatan ini diawali dengan pelepasan oleh Hendra Kurniawan, perwakilan Pengurus Pusat KAUJE. Usai seremonial, rombongan langsung bergerak menyalurkan bantuan berupa sembako dan perlengkapan sekolah.

    Namun, yang paling dinanti adalah sesi trauma healing, sebuah pendekatan psikososial untuk membantu warga, terutama ibu dan anak-anak, pulih dari dampak emosional bencana.

    Di sebuah sudut ruang, sekelompok anak-anak terlihat antusias mengikuti permainan yang dipandu oleh relawan.

    Tangan kecil mereka melambai-lambai mengikuti irama lagu Di Sini Senang, Di Sana Senang. Tawa mereka pecah, menghapus sejenak ketakutan yang sempat membayangi.

    “Kami ingin menanamkan semangat kepada anak-anak bahwa mereka harus terus berani bermimpi,” ujar Anis.

    Beberapa anak sempat ditanya tentang cita-cita mereka. Ada yang ingin menjadi dokter, guru, bahkan pilot. Percakapan ringan ini menjadi jembatan untuk menyalakan kembali harapan mereka.

    Sementara itu, di sisi lain, para ibu duduk, saling bertukar cerita. Trauma healing bagi mereka bukan hanya sekadar berbicara, tetapi juga kesempatan untuk menerima kenyataan dan bangkit kembali.

    “Ketika kami tanya bagaimana perasaan mereka hari ini, beberapa ibu mengatakan sudah mulai legowo, bisa memetik hikmah dari kejadian ini,” kata Anis.

    Ia juga menegaskan bahwa mereka tidak sendiri, bahwa banyak pihak yang peduli dan siap membantu. Dalam sesi ini, Anis juga berbagi harapan agar Wonoboyo bisa bangkit secara ekonomi.

    “Kami memberikan masukan kepada Bu Kades agar bisa mengidentifikasi ibu-ibu yang masih produktif. Dengan begitu, bisa dilakukan pelatihan keterampilan yang nantinya menghasilkan produk home industry,” jelasnya.

    Banjir bandang yang melanda Wonoboyo pada 4 Februari lalu menghancurkan ratusan rumah dan merendam puluhan hektare lahan pertanian.

    Namun, bencana ini juga membawa pelajaran penting: solidaritas dan kepedulian bisa menjadi obat bagi luka yang ditinggalkan.

    Kehadiran KAUJE di Wonoboyo bukan sekadar aksi sosial sesaat. Harapan mereka adalah agar trauma healing bisa menjadi proses berkelanjutan.

    “Kita ingin ini tidak hanya dilakukan saat bencana, tetapi terus berkesinambungan,” ujar Anis. [awi/beq]

  • Ada Celah Diskresi di KUHP Baru, Guru Besar Universitas Jember: Dimanfaatkan untuk Wani Piro

    Ada Celah Diskresi di KUHP Baru, Guru Besar Universitas Jember: Dimanfaatkan untuk Wani Piro

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

    TRIBUNJATIM.COM, JEMBER – Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jember Prof Dr. Topo Santoso S.H, M.H sebut banyak diskresi atau mengambil keputusan dalam situasi tertentu di  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional terbaru tahun 2023.

    Menurutnya, disekresi tersebut berpotensi disalahgunakan aparat penegak hukum, bahkan hal itu bisa jadi celah transaksional ketika menangani perkara pidana.

    “Di tangan penegak hukum yang integritasnya rendah bahaya juga, karena bisa dimanfaatkan untuk wani piro (berani bayar berapa),” ujarnya usai mengisi kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Jember bertema Menyongsong KUHP Nasional: Peluang dan Tantangannya,  yang ditulis media ini, Sabtu (15/2/2025).

    Prof Topo menjelaskan, dalam KUHP Nasional tidak terfokus pada tindakan pidananya saja ketika menangani perkara terhadap orang dewasa, anak dan korporasi.

    “Tetapi fokus pada tindak pidana dan orang yang melakukan. Jadi latar belakang si A dan B berbeda maka penegak hukum harus melihat perbedaan itu,” ucap Pakar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Jember ini.

    Selain itu aparat penegak hukum juga harus melihat dampak tindak pidana terhadap korban, sehingga banyak variabel yang perlu diperhatikan ketika menangani perkara.

    “Pilihan pilihan yudisial kan akan menimbulkan diskresi. Maka diperlukan penegak hukum yang bukan hanya pintar, atau faham soal hukum pidana, tetapi harus punya integritas tinggi,” ucap Prof Topo.

    Tim Ahli Mahkamah Agung Republik Indonesia ini menegaskan, KUHP Baru ini tidak menjamin terjadinya peningkatan integritas aparat penegak hukum.

    “KUHP baru tidak bicara soal integritas, itulah tugas dari Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, LSM dan masyarakat untuk mengontrol penegak hukum, mentalitas dan karakternya,” katanya.

    Artinya adanya keterbatasan dalam KUHP Nasional ini. Kata dia, gak itulah pentingnya  kontrol yang cukup ketat dari masing-masing instansi aparat penegak hukum.

    “Kalau pelaksanaanya, recruitmentnya dan pengawasannya kendor, ini juga bisa disalahgunakan,” jlentrehnya.

    Prof Topo juga mengaku untuk melaksanakan KUHP Nasional ini, draf rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) perlu harus diperbarui.

    “RUU KUHAP harus mengakomodir perkembangan yang ada di KUHP Nasional dan tidak boleh tertinggal. Hemat saya, KUHAP sekarang tidak bisa digunakan melaksanakan KUHP Nasional,” paparnya.

    Oleh karena itu, lanjut dia , pasal-pasal dan paradigma di KUHP Nasional harus diikuti KUHAP, termasuk dominus litus dan penyidikan.

    “Termasuk kewenangan dalam perkara dan sebagainya itu fokus utama ada di KUHAP, serta Undang-Undang kepolisian, kejaksaan dan sebagainya,” tutur Prof Topo lagi.

  • Tonggak Sejarah Baru, Proses Pembentukan KUHP Butuh Waktu 60 Tahun

    Tonggak Sejarah Baru, Proses Pembentukan KUHP Butuh Waktu 60 Tahun

    Jember (beritajatim.com) – Proses pembentukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) membutuhkan waktu kurang lebih 60 tahun, sejak 1963 dan baru terealisasi pada 2023.

    Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember Bayu Dwi Anggono mengatakan, proses panjang ini menunjukkan kompleksitas pembentukan sistem hukum pidana nasional yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.

    “Kami mengajak semua pihak untuk terus mengawal implementasi KUHP Nasional agar berjalan sesuai dengan prinsip kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum,” kata Bayu, saat membuka kuliah umum bertajuk “Menyongsong KUHP Nasional: Peluang dan Tantangannya, di Auditorium FH Unej, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (14/2/2025) sore.

    Topo Santoso, Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan anggota Tim Perumus KUHP Nasional, menambahkan, KUHP baru mengadopsi nilai-nilai nasional dan menghilangkan ketergantungan terhadap hukum kolonial.

    Topo menyebutnya tonggak sejarah bagi sistem hukum pidana di Indonesia. “Namun, dalam penerapannya, kita harus memastikan bahwa aparat penegak hukum memiliki pemahaman yang kuat terhadap KUHP baru ini, agar tidak terjadi kesalahan dalam implementasi,” katanya, sebagaimana dilansir Humas Unej, Sabtu (15/2/2025).

    Topo menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparat penegak hukum sebelum undang-undang tersebut diberlakukan. Pasalnya, RUU KUHAP baru tersebut akan membawa perubahan besar dalam sistem peradilan pidana.

    “Hal ini harus dibarengi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia agar hukum dapat ditegakkan dengan baik dan adil,” katanya. [wir]

  • Perekonomian Bondowoso Potensi Terdampak Efisiensi Anggaran, Pengamat: Jangan Korbankan Pelayanan Publik

    Perekonomian Bondowoso Potensi Terdampak Efisiensi Anggaran, Pengamat: Jangan Korbankan Pelayanan Publik

    Bondowoso (beritajatim.com) – Kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat berpotensi berdampak besar pada perekonomian daerah, terutama bagi Kabupaten Bondowoso yang masih bergantung pada dana transfer pusat.

    Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, efisiensi belanja negara mencapai Rp 306,695 triliun, termasuk pemangkasan transfer ke daerah sebesar Rp 50,595 triliun.

    Dampak dari kebijakan ini semakin terasa dengan adanya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025, yang menetapkan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk sektor pekerjaan umum di Bondowoso sebesar 0 rupiah.

    Ini berarti tidak ada dana pusat untuk infrastruktur jalan dan irigasi, yang menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat, khususnya sektor pertanian dan perdagangan.

    Menanggapi hal ini, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Jember, Hermanto Rohman, menegaskan bahwa efisiensi anggaran harus dilakukan secara selektif.

    Ia mengingatkan pemerintah daerah agar tidak memangkas program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

    “Instruksi Inpres jelas mengarahkan efisiensi pada belanja birokrasi yang dinilai masih boros, seperti perjalanan dinas, honor tim, serta tunjangan pegawai yang terlalu besar. Jangan sampai efisiensi justru mengorbankan pelayanan publik yang sangat dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.

    Salah satu opsi efisiensi yang bisa diterapkan tanpa mengganggu program masyarakat adalah rasionalisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

    Menurut Hermanto, beban belanja pegawai di banyak daerah, termasuk Bondowoso, masih mencapai 30 hingga 40 persen dari total anggaran.

    “TPP harus dikaitkan dengan beban kerja yang riil. Apalagi sekarang banyak layanan bisa dilakukan secara digital, termasuk rapat-rapat bisa dilakukan secara daring. Ini bisa menjadi dasar untuk menyesuaikan insentif pegawai,” jelasnya.

    Menurutnya, pemerintah daerah harus lebih inovatif dalam mencari solusi pendanaan, baik melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun kerja sama dengan pihak swasta.

    Jika tidak, pemangkasan anggaran berisiko memperlambat pembangunan dan berdampak pada ekonomi lokal.

    “Jangan sampai kebijakan efisiensi malah memperburuk kondisi ekonomi daerah. Justru belanja birokrasi yang tidak esensial harus disisir terlebih dahulu sebelum memangkas program yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tandasnya. (awi/ted)