Institusi: Universitas Jember

  • 74 Pusat UTBK-SNBT 2025 yang dapat Dipilih Peserta untuk Ujian – Halaman all

    74 Pusat UTBK-SNBT 2025 yang dapat Dipilih Peserta untuk Ujian – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – ​Ujian Tertulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2025 akan diselenggarakan mulai 23 April hingga 3 Mei 2025. 

    Terdapat 74 pusat UTBK yang tersebar di berbagai perguruan tinggi negeri (PTN) di seluruh Indonesia. 

    Peserta diharapkan memilih pusat UTBK yang terdekat dengan domisili mereka untuk memudahkan akses saat ujian.​

    Berikut adalah daftar 74 pusat UTBK:

    1. Universitas Syiah Kuala: Gedung ICT Center USK, Jl. Syekh Abdul Rauf No.2, Kopelma Darussalam, Banda Aceh Kode Pos 23111 

    2. Universitas Malikussaleh: UPT Pusat Komputer Jl. Irian No. 1 Komplek Kampus Bukit Indah, Blamg Pulo – Lhokseumawe Kode Pos 24355 

    3. Universitas Teuku Umar: Universitas Teuku Umar UPT. TIK. Gedung F Jl. Alue Peunyareng, Ujong Tanoh Darat, Meureubo Kabupaten Aceh Barat Kode Pos 23615 

    4. Universitas Samudra: Ruang Kesekretariatan Penerimaan Mahasiswa Baru, Gedung Biro Rektor Universitas Samudra, Meurandeh Kota Langsa – Aceh Kode Pos 24416 

    5. Institut Seni Budaya Indonesia Aceh: Gedung Utama ISBI Aceh Jln. Transmigrasi, Gampong Bukit Meusara, Kec. Kota Jantho, Kab. Aceh Besar, 23911, Aceh, Indonesia 

    6. Universitas Sumatera Utara: Pusat Pelayanan Terpadu, Gedung Biro Pusat Administrasi Lantai 1 Kampus USU Padang Bulan Jalan dr. T. Mansyur No. 9 Kode Pos 20155 

    7. Universitas Negeri Medan: Ruang VIP Room Gedung Serbaguna Unimed Jalan Willem Iskandar Pasar V Medan Estate Kode Pos 20221 

    8. Universitas Riau: Sekretariat UTBK SBMPTN, Gedung Rektorat Lantai 2 Kampus Bina Widya Km 12,5 Simpang Baru Pekanbaru Kode Pos 28293 

    9. Universitas Maritim Raja Ali Haji: Jalan Politeknik Senggarang Tanjungpinang Kode Pos 29115 

    10. Universitas Andalas: Gedung Rektorat Universitas Andalas Kampus Limau Manis Padang Kode Pos 25163 

    11. Universitas Negeri Padang: Gedung Rektorat Lama Bagonjong Lt. 1 Jalan Prof. Dr. Hamka Air Tawar Padang Kode Pos 25132 

    12. Institut Seni Indonesia Padang Panjang: Gedung Rektorat Jl. Bahder Johan, Kota Padangpanjang Sumatera Barat Kode Pos 27128 

    13. Universitas Jambi: Gedung Balairung Lantai 2 Kampus UNJA Mendalo Jl. Raya Jambi – Muara Bulian Km.15 Mendalo Indah Jambi Kode Pos 36361 

    14. Universitas Bengkulu: Rektorat Universitas Bengkulu, Jalan WR Supratman Kandang Limun Bengkulu Kode Pos 38371 

    15. Universitas Sriwijaya: Gd. Student Center Lt. 4 Kampus Unsri Inderalaya, Jln. Palembang-Prabumulih, KM 32 Inderalaya, Ogan Ilir 30622 

    16. Universitas Bangka Belitung: Biro Akademik Kemahasiswaan dan Kerjasama, Gedung Rektorat Kampus Terpadu UBB Balunijuk – Merawang, Kab. Bangka, Kodepos 33172 

    17. Universitas Lampung: Gedung UPT. TIK Unila Jl. Soemantri Brojonegoro No.1 Gedung Meneng Bandar Lampung Kode Pos 35145 

    18. Institut Teknologi Sumatera: Jalan Terusan Ryacudu, Desa Way Hui Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan Kode Pos 35365 

    19. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa: Jl. Raya Palka km.3 Sindangsari, Pabuaran, Kab. Serang – Banten 42163 

    20. Universitas Indonesia: Gedung Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UI Jl. Prof. Dr. Sujudi, Kampus UI Depok, Jawa Barat Kode Pos 16424 

    21. Universitas Negeri Jakarta: Kampus A UNJ, Gedung Dewi Sartika, Lt. 1, Jl. Rawamangun Muka, Jakarta Timur, 13220 

    22. Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta: Kampus Pondok Labu UPNVJ, Jl. RS. Fatmawati No.1 Pondok Labu Jakarta Selatan Gedung Rektorat Lantai 1 Plaza Penmaru Kode Pos 12450 

    23. Universitas Singaperbangsa Karawang: Jalan H.S. Ronggowaluyo, Telukjambe Timur Kab. Karawang, Propinsi Jawa Barat. Kode Pos 41361 

    24. Institut Teknologi Bandung: Kantor Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahaiswaan CCAR ITB lantai 4 Jalan Tamansari no 64 Bandung Kode Pos 40116 

    25. Universitas Padjadjaran: Unit Layanan Terpadu (ULT) Lantai Dasar Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran Jalan Ir. Soekarno Km. 21 Jatinangor, Sumedang 45363 d/h Jalan Raya Bandung-Sumedang Km. 21 Pelayanan hari Senin-Jumat dan jam kerja 08.30-15.00 WIB Kode Pos 45363 

    26. Universitas Pendidikan Indonesia: Divisi RMB Direktorat Akademik UPI Jalan Dr. Setiabudhi no 229 Bandung Kode Pos 40154 

    27. Institut Seni Budaya Indonesia Bandung: Jalan Buahbatu No.212 Bandung Kode Pos 40265 

    28. Institut Pertanian Bogor Lembaga Manajemen Informasi dan Transformasi Digital (LMITD) IPB. Kampus IPB Dramaga Gedung B Perpustakaan Lantai 3 Kode Pos 16680 

    29. Universitas Siliwangi: UPT TIK Universitas Siliwangi Gedung Rektorat Lt. 2 Jl. Siliwangi No.24 Kota Tasikmalaya Kode Pos 46115 

    30. Universitas Jenderal Soedirman: Gedung Registrasi dan Alumni Komplek Rektorat UNSOED Jl. Prof HR Bunyamin 708 Purwokerto Jawa Tengah Kode Pos 53122 

    31. Universitas Tidar: Humas (BAKPK) Universitas Tidar Jl. Kapten Suparman 39, Magelang, Jawa Tengah Kode Pos 56116 

    32. Universitas Sebelas Maret: Gedung SPMB UNS Jl. Ir Sutami 36 a Kentingan Jebres Surakarta Kode Pos 57126 

    33. Institut Seni Indonesia Surakarta: Kampus I ISI Surakarta, Gedung Akademik Pusat Lantai II Jl. Ki Hajar Dewantara No.19 Kentingan Jebres Surakarta Kode Pos 57126 

    34. Universitas Diponegoro: Sekretariat Penerimaan Mahasiswa Baru Gedung ICT Center, Lantai 1, Jl. Prof. Soedarto SH. Kampus Tembalang, Semarang Kode Pos 50275 

    35. Universitas Negeri Semarang: Admisi dan Layanan Terpadu, Lantai 1 Sayap Kanan Rektorat UNNES Kampus Sekaran, Gunungpati, Semarang Kode Pos 50229 

    36. Universitas Gadjah Mada: Direktorat Pendidikan dan Pengajaran UGM Jl. Pancasila, Bulaksumur, Yogyakarta Kode Pos 55281 

    37. Universitas Negeri Yogyakarta: Kantor Layanan Admisi Gedung IKA UNY, Lt.1 Jl. Colombo No.1 Yogyakarta Kode Pos 55281 

    38. Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta: Bagian Humas Gedung Rektorat Jl SWK 104 (Lingkar Utara) Condongcatur Depok Sleman Yogyakarta Kode Pos 55283 

    39. Institut Seni Indonesia Yogyakarta: Bagian Pendidikan Gedung Rektorat Lantai 1 ISI Yogyakarta Jl. Parangtritis Km. 6,5 Sewon, Bantul, D.I. Yogyakarta Kode Pos 55188 

    40. Universitas Jember: Bagian Akademik Kantor Pusat, Universitas Jember Jl. Kalimantan No.37 Jember Kode Pos 68121 

    41. Universitas Brawijaya: Direktorat Administrasi dan Layanan Akademik Universitas Brawijaya Gedung Rektorat lt 2. Jl. Veteran Kota Malang. Kode Pos 65145 

    42. Universitas Negeri Malang: Sub Direktorat Seleksi, Direktorat Pendidikan – Gedung Graha Rektorat Lantai 2 Universitas Negeri Malang – Jl. Semarang no. 5 Malang Kode Pos 65145 

    43. Universitas Airlangga: Kantor PPMB, Gedung ACC (Airlangga Convention Center) Kampus C UNAIR Jl. Mulyorejo Surabaya Kode Pos 60115 

    44. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya: Direktorat Pendidikan Sarjana dan Pascasarjana ITS, Gedung KPA dr. Angka Lantai 1, Kampus ITS Sukolilo Surabaya, Kode Pos 60111 

    45. Universitas Negeri Surabaya: Gedung Rektorat Lt. 1 Kantor ULT Kampus Unesa Jl. Lidah Wetan Surabaya Kode Pos 60213 

    46. Universitas Trunojoyo: Gedung Rektorat lantai 1 Kampus Universitas Trunojoyo Madura Jl. Raya Telang PO Box 2 Kamal – Bangkalan Kode Pos 69162 

    47. Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur: UPT TIK, Gedung Giri Pustaka Lantai 1 Jl. Raya Rungkut Madya, Gunung Anyar, Surabaya Kode Pos 60294 

    48. Universitas Tanjungpura: Jln. Prof. DR. H. Hadari Nawawi Pontianak Kode Pos 78124 

    49. Universitas Palangka Raya: Kampus UPR Tunjung Nyaho, Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kode Pos 73112 

    50. Universitas Lambung Mangkurat: Biro Akademik dan Kemahasiswaan ULM Gedung Rektorat Lantai 1 Jl. Brigjen H. Hasan Basri, Kayu Tangi, Banjarmasin Kode Pos 70124 

    51. Universitas Mulawarman: Bagian Akademik, Gedung Rektorat UNMUL Jalan Kuaro Kampus Gunung Kelua, Kota Samarinda Kode Pos 75119 

    52. Universitas Borneo: TarakanJl. Amal Lama No 1 Tarakan Gedung Rektorat Lantai 1 Ruang.BAKK Kode Pos 77123 

    53. Universitas Borneo Tarakan: Jl. Amal Lama No 1 Tarakan Gedung Rektorat Lantai 1 Ruang.BAKK Kode Pos 77123 

    54. Universitas Udayana: Gedung Lecture Building Lantai III, Bagian Akademik dan Statistik BAKH, Jl. Prabu Udayana Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali 80361 

    55. Universitas Pendidikan Ganesha: Jalan Udayana No 11 Singaraja Kode Pos 81116 

    56. Institut Seni Indonesia Denpasar: Jl. Nusa Indah Denpasar Kode Pos 80235 

    57. Universitas Mataram: Rektorat Universitas Mataram, Jalan majapahit no 62. Mataram – NTB, Gedung Rektorat Ruang Akademik dan Evaluasi Lt 1. Kode Pos 83125 

    58. Universitas Nusa Cendana: UPT. TIK Undana, Gedung ICT Centre, Jl. Adisucipto, Kampus Undana, Penfui, Kupang, NTT Kode Pos 85001 

    59. Universitas Timor: Jl. KM 09 Kelurahan Sasi, Kefamenanu, Kabupaten TTU Kode Pos 85613 

    60. Universitas Hassanuddin: Direktorat Pendidikan, Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Universitas Hasanuddin Jl. Perintis Kemerdakaan km.10 Makassar Kode Pos 90245 

    61. Universitas Negeri Makassar: ICT Center, Menara Pinisi UNM, Sayap B Lt. 1 Jl. AP Pettarani Makassar Kode Pos 90222 

    62. Universitas Sam Ratulangi: Gedung Biro Akademik dan Kemahasiswaan UNSRAT Lt.1 Jl. Kampus Bahu, Manado Kode Pos 95115 

    63. Universitas Negeri ManadoPusat Komputer UNIMA Kode Pos 95618 

    64. Universitas Tadulako: Jl. Soekarno Hatta Km 9 Palu Sulawesi Tengah Kode Pos 94118 

    65. Universitas Sulawesi Barat: Jalan Prof. Dr. Baharuddin Lopa, SH, MH Talumung Kode Pos 91412 

    66. Universitas Haluoleo: Gedung Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Jl. HEA Mokodompit Kampus Hijau Bumi Tridharma, Kendari Kode Pos 93231 

    67. Universitas Negeri Gorontalo: Jl. Jenderal Sudirman No 6 Dulalowo Timur Kota Tengah Kota Gorontalo Kode Pos 96128 

    68. Universitas Sembilanbelas November Kolaka: Jl. Pemuda No. 339 Kel. Tahoa Kolaka Sulawesi Tenggara Kode Pos 93517 

    69. Universitas Pattimura: Gedung Rektorat, Jl. Ir. M. Putuhena, Gedung Rektorat Kampus Poka – UNPATTI Kode Pos 97233 

    70. Universitas Khairun: Gedung Rektorat Universitas Khairun Jl. Pertamina Kampus II Unkhair Gambesi Kota Ternate Kode Pos 97719 

    71. Universitas Cenderawasih (Jayapura): Rektorat Universitas Cenderawasih Jl Kamp Wolker Yabansai Kota Jayapura Kode Pos 99351 

    72. Universitas Musamus Merauke: Universitas Musamus, Jl. Kamizaun Mopah Lama No.1 (Gedung Rektorat) Kode Pos 99611 

    73. Institut Seni Budaya Indonesia Tanah Papua: Kompleks Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Jalan Kampwolker, Uncen Atas Waena, Jayapura 

    74. Universitas Papua: Gedung Biro Akademik kemahasiswaan dan Perencanaan (BAKP) Universitas Papua Jl. Gunung salju Amban Manokwari Papua Barat kode pos 98314

    (Tribunnews.com/Widya)

  • 7
                    
                        Palu Godam Trump dan Krisis Multidimesi Indonesia
                        Nasional

    7 Palu Godam Trump dan Krisis Multidimesi Indonesia Nasional

    Palu Godam Trump dan Krisis Multidimesi Indonesia
    Antropolog, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember
    SAAT
    terjadi krisis rupiah pada akhir 1997 (lalu diikuti krisis politik yang menjatuhkan Orde Baru pada 1998), kita menuduh George Soros, pelaku bisnis keuangan berkebangsaan Amerika Serikat (AS), sebagai biang keladi.
    Aksi Soros dianggap sebagai penyebab mata uang Indonesia dan sejumlah negara di Asia Tenggara terguncang.
    Mingguan Forum Keadilan No. 9 Tahun VI, 11 Agustus 1997, misalnya, menurunkan dua laporan. Laporan pertama berjudul “Spekulan Beraksi, Rupiah pun Diuji” (hlm. 88). Kedua berjudul “Soros, Si ‘Perampok’ Dermawan” (hlm. 89).
    Kedua tulisan membicarakan Soros dan aksi-aksinya sehingga mata uang Indonesia merosot tajam.
    Apakah menjelang paruh 2025 nanti,
    Donald Trump
    , Presiden AS, akan menjadi tertuduh sebagaimana Soros dulu? Tertuduh apa? Tertuduh sebagai biang keladi krisis multidimensi Indonesia dengan segala risikonya.
    Sebagaimana dilaporkan berbagai media massa, Donald Trump telah mengumumkan kebijakan tarif yang disebutnya “Hari Pembebasan” (
    Liberation Day
    ) pada 2 April 2025.
    Tentu saja pembebasan dari sudut pandang AS. Bukan sudut pandang sejumlah negara yang disebut Trump.
    Pengumuman Trump itu persis saat kita sedang cuti bersama dalam rangka perayaan Lebaran. Kita pun sedang asyik membicarakan suasana Lebaran para elite politik di Tanah Air, saling puji antarelite.
    Sudah lazim di Indonesia, Lebaran diisi tradisi “open house” elite politik: rakyat mengantre untuk bersalaman dengan pemimpinnya, mantan anak buah mendatangi kediaman mantan bosnya, dan sebagainya. Secara antropologis, tradisi Lebaran memang berfungsi integrasi sosial.
    Namun, masalahnya, realitas sosial yang kita hadapi terlampau keras untuk dipulihkan dengan pendekatan simbolik-kultural semata. Realitas sosial membutuhkan aksi nyata, bukan pantas-pantasan, bukan pemerah bibir.
    Lalu, apakah kebijakan tarif Presiden Trump akan berpengaruh serius pada realitas sosial sebagaimana tindakan Soros dulu? Seberapa gawat kebijakan Trump itu bagi Indonesia?
    Tajuk
    Kompas
    (04/04/2025) menyebut kebijakan tarif Trump sebagai “palu godam Presiden Trump”. Metafor yang juga saya pinjam untuk judul tulisan ini memberi kesan besar dan berat sekali dampak yang ditimbulkannya.
    Bahkan, menurut Profesor Mari Pangestu, Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional, kebijakan Trump itu merupakan bentuk proteksionis terbesar sejak tahun 1930-an, saat perang dagang terjadi menjelang “Depresi Besar” (
    Kompas
    , 04/04/2025).
    Sejarah mencatat, krisis ekonomi dunia pada 1930-an, akhirnya mengantarkan Perang Dunia II.
    Sebagian dunia, termasuk Indonesia, saat itu masih di bawah pemerintah kolonial. Keadaan rakyat jajahan semakin sengsara.
    Produksi perkebunan yang menjadi andalan pemerintah kolonial mengalami penurunan tajam akibat krisis ekonomi dunia. Rakyat jajahan bertambah terpukul.
    Menurut catatan Kartodirdjo dan Djoko Suryo (1994), mahaguru sejarah dari UGM, pemerintah Hindia-Belanda menerapkan politik “pengetatan”, di antaranya dengan menurunkan upah kerja. Akibatnya, pendapatan rakyat merosot tajam sampai pada tingkat subsistensi.
    Rakyat lalu menggambarkan keadaan waktu itu dengan sebutan zaman “meleset”, pelesetan dari kata “malaise”.
    Namun, meski rakyat merasakan zaman “meleset”, tidak bisa dipungkiri bahwa hubungan antara pemerintah Hindia-Belanda dan rakyat adalah hubungan antara penjajah dan terjajah. Zaman “meleset” lalu dimaknai pula sebagai kesadaran baru.
    Kondisi objektif (keadaan zaman) membuahkan kondisi subjektif (kesadaran baru) rakyat jajahan. Begitulah dialektika tanah jajahan pada zaman “meleset”. Ujungnya, pertumbuhan dan perluasan pergerakan nasional untuk kemerdekaan Indonesia.
    Lalu, apa hubungannya dengan palu godam Trump? Inti kebijakan tarif Presiden Trump, sejumlah negara, juga Indonesia, akan dikenai tarif, karena dinilai telah merugikan AS.
    Selain dikenakan tambahan bea masuk sebesar 10 persen, yang berlaku mulai 5 April, negara-negara yang oleh Trump dianggap sebagai ”the worst offenders” akan dikenai tarif lebih tinggi mulai 9 April. Negara-negara tersebut sebagian besar dari Uni Eropa dan Asia.
    Trump memandang, sejumlah negara mitra dagang AS telah mengambil keuntungan. Menurut Trump, saatnya negara-negara mitra dagang AS itu membayar balik melalui kenaikan tarif.
    Indonesia dikenai tarif 32 persen. Dua negara ASEAN, yakni Thailand dan Vietnam, dikenai tarif lebih tinggi, masing-masing 36 persen dan 46 persen.
    Kebijakan Trump itu, menurut tajuk
    Kompas
    (04/04/2025), mirip dengan upaya AS terhadap negara-negara Eropa terkait pertahanan.
    AS menggertak Eropa agar menambah belanja pertahanan demi kepentingan NATO. AS menilai dirinya terlalu banyak memberi kepada Eropa dalam belanja pertahanan.
    Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor Indonesia ke AS sepanjang 2024 mencapai 27,6 miliar dollar AS, sedangkan impor dari AS sebesar 10,4 miliar dollar AS.
    Indonesia surplus sebesar 17,2 miliar dollar AS. Surplus itu dilihat Trump sebagai alasan untuk menaikkan tarif.
    Tentu saja kebijakan Trump itu menghebohkan. Dampak bagi Indonesia akan sangat terasa. Sektor ekspor dinilai sangat penting untuk pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
    Ekspor utama Indonesia ke pasar AS meliputi alat elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, udang dan juga produk kayu (
    Kompas
    , 04/04/2025).
    Di sektor alas kaki, misalnya, lebih dari 45 persen ekspor ditujukan ke pasar AS. Sektor ini menyerap sekitar 3,6 juta tenaga kerja, dengan konsentrasi industri di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
    Tanda-tanda kita akan memasuki zaman “meleset” lagi?
    Sungguh berat buat Indonesia. Saya membayangkan betapa pusing Presiden Prabowo sebagai pemimpin pemerintahan. Ibarat “jatuh terhimpit tangga”, Presiden Trump berpeluang tertuduh sebagai biang keladi, serupa Soros dulu, bila kita benar-benar jatuh lalu terhimpit tangga.
    Tak ada cara lain, pemerintahan Presiden Prabowo harus bekerja lebih keras lagi. Tenaga, pikiran dan hatinya. Jangan biarkan palu godam Trump membuat kita jatuh terhimpit tangga.
    Kita butuh kejujuran dan keterbukaan. Bukankah sebelum palu godam Trump diumumkan, kita sesungghnya sudah jatuh duluan?
    Keadaan jatuh itu dirumuskan oleh para mahasiswa dengan sebutan “Indonesia Gelap”. Bila diuraikan tentu banyak hal mengisi tesis “Indonesia Gelap”.
    Memang dibantah oleh pejabat pemerintah, tapi dengan retorika sinis: “Kau yang gelap”. Bukan dengan fakta dan retorika yang masuk akal.
    Lalu, disusul Indek Harga Saham Gabungan (IHSG) merosot. Nilai rupiah terhadap dollar AS juga merosot mendekati angka Rp 17.000 per dollar AS. Pelemahan daya beli pun tak terhindarkan.
    Krisis ketenagakerjaan juga menghadang sejalan dengan semakin melambatnya perekonomian. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menjadi momok belakangan ini.
    Hidup rakyat semakin berat. Di kalangan kelas menengah, sudah muncul pernyataan “makan tabungan”.
    Tanda-tanda hidup semakin sulit juga tercermin dari penurunan jumlah pemudik Lebaran 2025. Menurut Kementerian Perhubungan, jumlah pemudik Lebaran 2025 turun 24 persen.
    Penurunan jumlah pemudik mengindikasikan pendapatan yang dibelanjakan menyusut, terutama pada kelompok menengah ke bawah.
    Hal itu, saya kira, linier dengan maraknya PHK akhir-akhir ini. Linier pula dengan kebijakan “efisiensi” pemerintah, sehingga banyak kegiatan ekonomi terpaksa dibatalkan.
    Pada zaman “meleset” dikenal politik “pengetatan”, kini kebijakan “efisiensi”. Boleh jadi keduanya tak jauh berbeda. Kehidupan rakyat bertambah sengsara dari sebelumnya.
    Sementara itu, pemerintah dan pejabatnya tampak asyik dengan kepentingan sendiri. Mereka pongah dengan pandangan dan kebenaran sendiri.
    Keluh kesah rakyat terkesan diremehkan. Rakyat dibiarkan hidup sendirian bersama kecemasan dan pesimismenya.
    Pemerintah dan pejabatnya juga cenderung reaksioner dan ketus menanggapi kritik publik. Bukan menghadirkan ketenangan buat rakyat, melainkan malah terkesan “menantang” (orang Jawa menyebut “ngece”, “njarak”). Akibatnya, relasi konfliktual keduanya justru menajam.
    Pada sisi lain, penanganan isu korupsi yang kronis di Indonesia juga belum menunjukkan kemajuan yang berarti. Kita baru disuguhi penangkapan sejumlah pejabat yang diduga korup dan nilai korupsi yang membuat kita geleng-geleng kepala. Itu pun ditengarai hanya pejabat pinggiran dan terkesan tebang pilih. Tak ada efek jera.
    Pemerintah dan DPR ternyata malah mendahulukan pengesahan revisi UU TNI (meski mengundang penolakan sejumlah kalangan) daripada pengesahan undang-undang perampasan aset.
    Padahal, undang-undang perampasan aset dinilai banyak pihak sebagai salah satu instrumen penting pemberantasan korupsi.
    Singkat kata, Indonesia sesungguhnya sedang didera krisis multidimensi. Antarbidang kehidupan saling terkait dan memperburuk satu sama lain.
    Di tengah krisis multidimensi itu, palu godam Trump berpotensi besar membuat kita jatuh terhimpit tangga. Palu godam Trump potensial sekali membuat krisis multidimensi semakin mendalam.
    Tak ada cara lain, secara internal pemerintah harus mengubah secara radikal pendekatan kepada rakyat. Pemerintah harus menjauhi hal-hal yang menajamkan relasi konfliktual dengan rakyat, baik kebijakan maupun perilaku dan tutur kata pejabatnya.
    Sembari secara eksternal menguatkan kerja sama di antara negara-negara menengah guna melepas ketergantungan kepada kekuatan besar. Metafor palu godam untuk kebijakan tarif Trump sekaligus merefleksikan ketergantungan yang besar kepada pasar AS.
    Namun, ikhtiar secara eksternal itu tak mungkin bisa segera dipetik buahnya. Karena itu, ikhtiar secara internal menjadi kunci. Keteladanan pemimpin Indonesia pada hari-hari ini amat sangat penting, sangat-sangat dibutuhkan.
    Palu godam Trump niscaya bisa dilemahkan dengan jiwa besar pemimpin yang mau menyatu dengan pikiran dan perasaan rakyat.
    Niscaya rakyat bersedia menerima keadaan apapun tatkala para pemimpin bersedia membersamainya.
    Meminjam Bung Karno, rakyat membutuhkan pemimpin yang setia kepada sumbernya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Universitas Jember Tuan Rumah bagi 13.403 Peserta UTBK SNBT 2025

    Universitas Jember Tuan Rumah bagi 13.403 Peserta UTBK SNBT 2025

    Jember (beritajatim.com) – Kampus Universitas Jember di Kabupaten Jember, Jawa Timur, menjadi tuan rumah bagi 13.403 peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), 23 April-3 Mei 2025.

    Sebanyak tiga peserta melaporkan diri memiliki kebutuhan khusus. Dua orang disabilitas daksa dan satu peserta disabilitas wicara. Mereka akan mendapatkan penempatan khusus dan disediakan fasilitas bantuan sesuai kebutuhannya.

    Jumlah peserta tahuj ini lebih banyak daripada penyelenggaraan UTBK SNBT tahun sebelumnya yang diikuti 13.088 orang peserta.

    Tahun ini Panitia Pelaksana Pusat UTBK Unej telah menyiapkan 955 perangkat komputer, yang tersebar di 30 ruang yang ada di 16 lokasi di lingkungan kampus Tegalboto.

    Ujian terbagi dalam dua sesi, pagi dan siang, setiap hari. “Dalam satu harinya kami bisa melayani 1.910 peserta yang mengikuti UTBK SNBT,” kata Ketua Tim Pelaksana Pusat UTBK Unej Slamin, sebagaimana dilansir Humas Unej, Senin (31/3/2025).

    Sesuai aturan, satu pengawas ujian nantinya akan mengawasi 20 peserta UTBK SNBT. Panitia Pelaksana Pusat UTBK UNEJ telah menyiapkan sarana dan prasarana pendukung seperti jaringan internet, jaringan listrik, genset hingga mengantisipasi kecurangan dan perjokian. [wir/ted]

  • Aksi Represif Saat Demo UU TNI Bukti Kuatnya Nuansa Militeristik

    Aksi Represif Saat Demo UU TNI Bukti Kuatnya Nuansa Militeristik

    JAKARTA – Pengamat politik Universitas Jember, Muhammad Iqbal menilai aksi represif aparat dalam menangani demonstran penolak UU TNI menunjukkan kuatnya nuansa militeristik seperti dalam berbagai rekaman video, di mana terlihat personel Brimob yang diperkuat dengan kendaraan taktis berhadapan dengan kelompok mahasiswa yang hanya “bersenjatakan” tali rafia.

    “Akibatnya, kekerasan yang menimpa massa aksi di sejumlah kota saat demonstrasi menolak UU TNI tak terhindarkan lagi. Mengapa kekerasan yang berujung jatuh korban luka dan penangkapan peserta aksi terus berulang terjadi? Tentu ada dugaan hierarki satu komando dari kepolisian,” ungkapnya, Jumat 28 Maret 2025.

    Dia menjelaskan, aksi unjuk rasa dan mekanisme untuk penanganannya sudah dirinci dalam Undang- Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

    “Tapi, polisi di lapangan kerap punya tafsir sendiri menghadapi demonstran. Sebut saja, misalnya, ketika massa demo sudah melewati waktu senja dan terus bertahan, maka polisi punya dalih untuk membubarkan. Apa pun alasan dan argumen peserta aksi sering tidak dihiraukan lagi. Harus bubar dan pada momen itulah penggunaan kekerasan oleh polisi kerap dilakukan untuk mendesak peserta aksi mundur dan bubar,” tukasnya.

    Iqbal mengatakan, perlu dibentuk tim investigasi independen untuk menyelidiki kasus- kasus represif aparat dalam menangani aksi unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat sipil di berbagai daerah. Pasalnya, dia pesimistis Polri bakal mengubah metode penanganan aksi unjuk rasa.

    Padahal, dia memprediksi gelombang aksi protes mahasiswa dan masyarakat sipil yang menolak UU TNI akan terus berlanjut. Apalagi, DPR saat ini juga tengah membahas revisi UU Polri dan KUHAP yang juga potensial bermasalah.

    “Ketiga, revisi UU itu semuanya dilakukan dengan tidak ada partisipasi bermakna (meaningful participation) yang benar-benar serius melibatkan publik dan kelompok masyarakat sipil. Pemerintahan Prabowo tampak kuat sekali untuk mengelola negara secara resentralisasi dan militeristik,” tutup Iqbal.

  • Pakar Hukum: Usai Kalah Peninjauan Kembali Aset Budi Said Bisa Disita Antam – Halaman all

    Pakar Hukum: Usai Kalah Peninjauan Kembali Aset Budi Said Bisa Disita Antam – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) kedua PT Antam melawan Budi Said menimbulkan sejumlah konsekuensi.

    Salah satunya adalah permohonan eksekusi yang dilakukan Budi Said otomatis batal demi hukum. 

    Pakar Hukum Perdata Universitas Jember Prof. Dr. M. Khoidin, SH, MHum, CN, SH. Ia menjelaskan dengan adanya putusan MA nomor 815 PK/PDT/2024 tertanggal 11 Maret 2025 tersebut, maka putusan PK 1 yang sempat dimenangkan Budi Said pada September 2023 lalu tidak berlaku.

    Hal itu juga berlaku bagi permohonan eksekusi yang diajukan crazy rich asal Surabaya itu terhadap Antam juga gugur.

    “Permohonan itu tidak bisa dieksekusi karena putusan yang memenangkan Budi Said sudah dibatalkan,” kata Khoidin kepada wartawan di Jakarta, Senin(17/3/2025).

    Putusan MA ini membuat Budi Said semakin terpojok dan satu persatu kebenaran terungkap dalam persidangan perdata maupun pidana yang kasusnya saat ini juga tengah bergulir sampai pada tahap kasasi. 

    Namun begitu, menurut Khoidin, putusan PK perdata ini tidak mengikat terhadap kasus pidana yang juga menyeret Budi Said. Artinya kasus pidana dalam hal ini kasus tindak pidana korupsi yang sedang dijalani Budi Said akan tetap berjalan. 

    Sehingga majelis hakim akan terus memeriksa hingga mengadili pada tahap kasasi nanti. 

    “Kalau ada unsur pidanya, tentu akan masih bisa dilanjutkan,” tambahnya.

    Tidak hanya itu, konsekuensi lainnya yang dihadapi Budi Said juga akan semakin sulit. Tidak tertutup kemungkinan aset-aset miliknya juga bakal disita dan dirampas oleh negara. 

    Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK 2019-2024 Dr. Nurul Ghufron, SH, MH mengatakan bahwa putusan kasasi MA akan menjawab nantinya nasib Budi Said. 

    “Kalau putusan Kasasi menguatkan putusan PT, maka putusan MA atas Budi Said bisa langsung dieksekusi. Walaupun nantinya ada PK. Peninjauan Kembali baik perdata maupun Pidana tidak menunda adanya pelaksaan eksekusi putusan Kasasi,” terangnya.

    Nurul Ghufron juga menegaskan selalu mendukung upaya pemberantasan korupsi. Lebih-lebih korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

  • Sosok Bu Guru Salsa Viral Gara-gara Video Syur, Link Puluhan Video Diburu

    Sosok Bu Guru Salsa Viral Gara-gara Video Syur, Link Puluhan Video Diburu

    TRIBUNJATENG.COM– Sosok Bu Guru Salsa tengah viral karena video syur.

    Netizen langsung ramai mencari link video tersebut.

    Sosok Bu Guru Jember bernama Salsa merupakan seorang guru Sekolah Dasar (SD).

    Adapun Salsabila Rahma yang berasal dari Jember, Jawa Timur itu viral karena video syur berdurasi 5 menit.

    Video tersebut tersebar di beberapa platform digital, mulai Tiktok, X bahkan grup WhatsApp warga Jember. 

    Video itu memperlihatkan guru perempuan berhijab dan berkacamata itu, tak memakai pakaian dan berjoget-joget sambil memamerkan lekuk tubuhnya.

    Ternyata Bu guru Salsa ternyata lulus berkas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Salsa mengambil formasi tenaga teknis administrasi perkantoran di Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Ambulu, Jember. 

    Hal tersebut berdasarkan hasil seleksi berkas PPPK Pengumuman Nomor:800.1.2.2/664/35.09.414/2025 yang ditandatangani Plt Bupati Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman pada 13 Februari 2025.

    Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi D DPRD Jember, Mufid meminta, Dinas Pendidikan (Dispendik) segera mengambil langkah tegas. 

    “Dan di dalam seleksi (PPPK) harus berhati-hati, jangan sampai diulangi,” ujarnya dilansir Tribun-medan.com, Minggu (23/2/2025).

    Menurutnya, munculnya video tak senonoh guru perempuan tersebut telah mencoreng dunia pendidikan.

    Sebab dikhawatirkan akan dicontoh anak didiknya.

    “Karena guru kan digugu (dipatuhi) dan ditiru, dan harus jadi teladan bagi murid-muridnya,” papar Mufid. 

    Mufid menilai, adanya video tak senonoh guru menambah masalah dalam sistem pendidikan di Jember, di tengah pemerintah melakukan efisiensi anggaran. 

    “Kebijakan pemerintah efisiensi dan sekarang ditambah adanya oknum guru,” ujarnya. 

    Legislator PKB ini menilai, jika organisasi perangkat daerah (OPD) tidak mengambil langkah dalam masalah ini, akan terjadi insiden buruk terhadap masa depan pendidikan. 

    “Di tengah perjuangan teman-teman honorer.

    kalau ini tidak segera dibereskan akan menambah persoalan,” ujar Mufid. 

    Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jember, Hadi Mulyono belum bisa dikonfirmasi, soal guru yang viral karena video tak senonoh ini lolos seleksi berkas PPPK tahap II. 

    Sebelumnya, video ibu guru yang mengajar di sekolah dasar kawasan Kecamatan Ambulu, Jember, Jawa Timur, viral di media sosial. 

    Biodata

    Nama Lengkap: Salsabila Rahma

    Nama Panggilan: Caca

    Tanggal Lahir: (tidak disebutkan secara spesifik)

    Tempat Lahir: Jember, Jawa Timur, Indonesia

    Pendidikan

    Lulusan SMA Muhammadiyah 1 Jember

    Melanjutkan studi di Universitas Jember, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, jurusan Sosiologi

    Pekerjaan: Guru SD di Jember

    Akun TikTok: @sissalsaa

     

  • Efisiensi Anggaran, Bupati Rio akan Ngopi Pagi Bareng Swasta di Situbondo

    Efisiensi Anggaran, Bupati Rio akan Ngopi Pagi Bareng Swasta di Situbondo

    Situbondo (beritajatim.com) – Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo meyakini efisiensi yang dicanangkan pemerintah pusat tidak berdampak terhadap pembangunan di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

    “Saya kira efisiensi tidak begitu begitu menghantam. Sebagian dana efisiensi itu juga kembali ke daerah, berupa makan bergizi gratis. Bagi saya yang penting perputaran uang di daerah terjaga,” kata Rio kepada Beritajatim.com, Sabtu (22/2/2025).

    Rio memilih untuk melihat semangat efisiensi pemerintah pusat. “Semangatnya yang kita lihat, semangat penghematan. Refocusing, dialihkan ke fokus yang lain,” katanya.

    Menurut Rio, banyak yang bisa dihemat, mulai dari biaya perjalanan dinas hingga alat tulus kantor. “Dan kadang-kadang lucunya, ATK menjadi belanja rutin. Padahal belanja rutin itu komponennya cuma satu namanya gaji,” kata alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember ini.

    Rio mendapat informasi jika anggaran infrastruktur Situbondo dikurangi Rp 33 miliar. “Insyaallah bisa kami realokasi dengan melakukan penghematan-penghematan,” katanya.

    Pembangunan Situbondo dalam pandangan Rio membutuhkan kreativitas dan tak hanya bertumpu pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). “Saya sudah mencanangkan program public private partnership,” katanya.

    Public private partnership (PPP) adalah kerja sama antara pemerintah dan badan usaha swasta dalam penyediaan infrastruktur dan layanan publik. PPP dikenal pula dengan nama KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha).

    Dengan PPP ini, pemerintah bisa memperoleh layanan dengan memanfaatkan keahlian dan inovasi sektor swasta sekaligus memanfaatkan pendanaannya. Ini bisa membantu pemerintah untuk membangun infrastruktur sekaligus membantu operasionalisasi aset yang sudah selesai dibangun.

    Dengan PPP, pemerintah bisa mencukupi kebutuhan pendanaan secara berkelanjutan dan mewujudkan penyediaan infrastruktur yang berkualitas. Selain itu, PPP memungkinkan kepada pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan mendorong penggunaan prinsip ‘pengguna membayar pelayanan yang diterima’.

    Rio akan mengajak pihak swasta untuk duduk bersama dalam acara pertemuan ngopi pagi hari alias morning coffee meeting. “Breakfast forum atau dinner forum sejenisnya penting untuk mengundang investor-investor, terutama investor lokal,” katanya. [wir]

  • Munif Syarif Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua KAUJE Korda Lamongan 2025-2029

    Munif Syarif Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua KAUJE Korda Lamongan 2025-2029

    Lamongan (beritajatim.com) – Munif Syarif resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Keluarga Alumni Universitas Jember (KAUJE) Koordinator Daerah (Korda) Lamongan periode 2025-2029 dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar di Aula Widyaloka Dinas Pendidikan Lamongan, Jumat (21/2/2025) malam.

    Dalam Musda yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan, Munif Syarif mendapat dukungan penuh dari peserta untuk memimpin KAUJE Korda Lamongan menggantikan Imam Trisno Edy.

    “Saya sangat berterima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan. Namun, saya tidak bisa bekerja sendiri. Organisasi ini hanya akan kuat jika seluruh anggota bekerja sama dengan solid,” kata Munif Syarif dalam sambutannya seusai terpilih secara aklamasi.

    Ke depan, Munif berharap KAUJE Korda Lamongan semakin erat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lamongan serta dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Dengan kepengurusan baru yang solid dan penuh semangat, KAUJE Korda Lamongan optimistis dapat menjalankan program-program inovatif yang bermanfaat bagi masyarakat dan alumni Universitas Jember di Lamongan.

    “Kami ingin KAUJE tidak hanya menjadi wadah silaturahmi alumni, tetapi juga memiliki peran aktif dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

    Musda yang dipimpin oleh Arief Soedjanarta juga menetapkan tujuh anggota formatur yang akan membantu ketua terpilih dalam menyusun kepengurusan baru. Pelantikan pengurus baru rencananya akan dilaksanakan setelah Hari Raya Idul Fitri mendatang.

    Selain pemilihan ketua baru, Musda ini juga mengesahkan pertanggungjawaban kepengurusan sebelumnya yang dipimpin oleh Imam Trisno Edy untuk periode 2019-2024. Setelah laporan pertanggungjawaban diterima oleh sekitar 50 peserta Musda, kepengurusan lama pun dinyatakan demisioner. [fak/beq]

  • Dua Dosen Universitas Jember Bergabung dan Berorasi dalam Aksi ‘Indonesia Gelap’

    Dua Dosen Universitas Jember Bergabung dan Berorasi dalam Aksi ‘Indonesia Gelap’

    Jember (beritajatim.com) – Dua orang dosen Universitas Jember bergabung dalam aksi ‘Indonesia Gelap’ yang digelar ratusan orang mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Jember Melawan, di depan gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (21/2/2025) sore.

    Mereka adalah pengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Muhammad Iqbal dan Kris Hendrijanto. Mereka datang dengan mengenakan kaos warna hitam bertuliskan ‘Indonesia Gelap’.

    Tak hanya datang, Iqbal bahkan berorasi. “Sebagai ASN, saya punya tanggung jawab moral untuk membersamai aura dan energi kawan-kawan semua, untuk membersamai jeritan rakyat Indonesia yang saat ini tengah pontang-panting babak belur akibat kebijakan kekuasaan,” katanya disambut tepuk tangan mahasiswa.

    Iqbal kemudian menjelaskan isu-isu yang disuarakan mahasiswa, yakni penolakan terhadap revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara, Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia, dan Undang-Undang Mineral dan Batubara.

    Salah satu mahasiswa menyeletuk, “Wah, ini sama saja kuliah tiga SKS.”

    Iqbal dan Kris memang sama-sama mantan aktivis Gerakan 1998 saat mahasiswa. Kris pernah aktif di Himpunan Mahasiswa Islam. Sementara Iqbal adalah pegiat Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) di Universitas Airlangga.

    “Dosen itu dulu dan asalnya juga sebagai mahasiswa di kampus. Aktivitas utamanya adalah belajar merawat menumbuhkan nalar kritis, rasional dan mencintai kebenaran dan keadilan,” kata Iqbal.

    Maka, ketika mahasiswa bersama elemen masyarakat sipil bergerak untuk menyuarakan jeritan rakyat, Iqbal memutuskan bergabung. “Jeritan mahasiswa dan rakyat adalah moral call, panggilan moral untuk membersamai gerakan mahasiswa,” katanya.

    Iqbal dalam aksi tersebut diminta beberapa koordinator lapangan untuk berorasi. “Saya terima itu sebagai mandat, karena pada hakikatnya mahasiswa dan rakyat pemegang kedaulatan negara dan bangsa ini. Pemerintah atau penguasa hanyalah memegang kewenangan yang dibatasi masanya oleh konstitusi,” katanya.

    Bukan sekali ini saja Iqbal bergabung dan berorasi dalam aksi unjuk rasa mahasiswa. Saat aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law, dia juga berorasi menyemangati mahasiswa.

    Sementara itu, Kris Hendrijanto bergabung dengan aksi mahasiswa karena itu tanggung jawab moral. “Akademisi tidak cukup hanya diukur dari seberapa banyak karya jurnalnya yang masuk Scopus, tapi lebih luas dari itu adalah seberapa bermafaat tenaga dan pikirannya dituangkan bagi rakyat banyak,” katanya.

    Kris tak gentar dijatuhi sanksi oleh rektorat karena bergabung dalam aksi yang mengkritisi pemerintah. “Kebebasan berpikir dan berpendapat setiap warga negara dijamin undang-undang. Memangnya ASN bukan warga negara?” katanya.

    Kris hanya ingin menggunakan haknya sebagai warga negara untuk bersuara. “Saya rasa tidak ada yang salah kalau saya mengambil hak untuk ikut berlumpul dan berserikat, berpikiran dan mengemukakan pendapat. Saya justru heran kalau ada akademisi yang berdiam diri dan tudak melakukan apa-apa atas karut marut yang terjadi di negara ini,” katanya. [wir]

  • Indonesia Gelap, Ratusan Mahasiswa Jember Turun ke Jalan

    Indonesia Gelap, Ratusan Mahasiswa Jember Turun ke Jalan

    Jember (beritajatim.com) – Ratusan orang mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Jember Melawan berunjuk rasa meneriakkan ‘Indonesia Gelap’, di depan gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (21/2/2025) sore.

    Mereka tak hanya berorasi, tapi juga membawa poster dan spanduk yang mencantumkan sejumlah isu. Mereka menolak Undang-Undang Minerba dan mengecam DPR RI dan pemerintah.

    Para mahasiswa juga membakar foto para menteri yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.

    Mereka meneriakkan tiga hal, yakni menolak revisi UU Minerba, menolak efisiensi anggaran, dan menolak pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

    Dalam aksi itu, dosen FISIP Universitas Jember Muhammad Iqbal berorasi. “Hukum dijadikan senjata politik untuk melibas lawan politik,” katanya

    Iqbal mengakui bahwa dirinya ASN. “Saya dibayar negara, bukan kekuasaan. Maka saya di sini membersamai kawan-kawan” katanya.

    Iqbal meminta kepada mahasiswa untuk belajar lebih jauh lagi soal revisi UU Minerba, UU TNI, dan UU BUMN yang disahkan diam-diam. UU tersebut dinilai akan merugikan rakyat. [wir/beq]