Institusi: Universitas Jember

  • Hujan Berangin Rusak Rumah dan Kafe di Jember

    Hujan Berangin Rusak Rumah dan Kafe di Jember

    Jember (beritajatim.com) – Hujan berangin yang melanda Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (20/9/2025) sore, merusak sejumlah rumah dan kafe serta menumbangkan sejumlah pohon di Kecamatan Sumbersari yang termasuk kawasan perkotaan.

    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember mencatat, dua pohon trembesi dengan lingkar 200-250 centimeter tumbang dan dua tempat usaha Tertimpa pohon yang tumbang di Jalan Tidar, Kelurahan Sumbersari.

    Atap rumah milik Abdul Rahman di Jalan Kaliurang, Kelurahan Sumbersari, juga rusak, dan sebuah pohon dengan lingkar 50 centimeter tumbang menutupi jalan.

    Sementara itu di Jalan Merpati Indah, Kelurahan Antirogo, sebuah pohon dengan lingkar 100 centimeter tumbang menimpa sebuah tempat usaha. Tak hanya itu. Tempat usaha milik Pak Bo dan Rosidi juga tertimpa pohon.

    Angin merusak rumah Devi Sekar Langit dan Rinto di Puri Bunga Nirwana. Sementara tumah Misnawi di Jalan Suket dan rumah Motika di Jalan Rinjani, Kelurahan Karangrejo juga rusak.

    Kerusakan terparah dialami kafe Contact, di Jalan Tidar. “Awalnya cuma angin biasa dan mendung. Tiba-tiba angin semakin kencang dan mendung semakin pekat,” kata Bella, salah satu karyawan kafe.

    Angin kencang membuat porak-poranda kafe dalam waktu singkat. “Kita kocar-kacir. Plafon roboh. Kami lari menyelamatkan diri. Tapi aman tidak ada korban,” kata Bella.

    Kepala BPBD Jember Indra Tri Purnomo mengatakan, pohon yang tumbang menutupi jalan sudah selesai ditangani. “Kami mengimbau masyarakat untuk waspada dan berhati-hati bila hujan dan angin kencang,” katanya.

    Sejumlah pohon di sekitar Jalan Tidar, Jalan Kaliurang, sekitar kampus Universitas Jember, Politeknik Hember, dan Universitas Terbuka dipotong dan dirempeskan. [wir]

  • Bupati Bondowoso Tegaskan Optimalisasi PAD Lewat Digitalisasi PBB dan Efisiensi Belanja

    Bupati Bondowoso Tegaskan Optimalisasi PAD Lewat Digitalisasi PBB dan Efisiensi Belanja

    Bondowoso (beritajatim.com) – Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menegaskan pemerintah daerah terus melakukan langkah terukur untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memastikan efisiensi belanja tidak mengorbankan kepentingan masyarakat. Hal ini disampaikannya saat menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (18/9/2025).

    Menurut Abdul Hamid, proyeksi PAD pada Rancangan Perubahan APBD 2025 disusun secara realistis dengan tetap membuka ruang inovasi. Salah satu terobosan yang tengah dilakukan adalah inisiasi kerja sama dengan Universitas Jember (UNEJ) untuk penyediaan aplikasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara digital.

    “Dengan aplikasi ini, capaian PBB bisa dipantau real-time per desa. Bahkan warga Bondowoso yang berada di luar daerah bisa langsung melihat tagihannya dan membayar secara online,” jelas Abdul Hamid.

    Selain itu, aset daerah yang tidak terpakai tengah diinventarisasi untuk segera ditaksir dan dimanfaatkan sesuai ketentuan. Langkah ini, kata Bupati, menjadi bagian dari strategi optimalisasi PAD tanpa membebani masyarakat.

    Menanggapi soal efisiensi belanja, Abdul Hamid menegaskan penyesuaian anggaran tetap diarahkan pada target pembangunan daerah dan sejalan dengan kebijakan nasional yang fokus pada pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

    Terkait sorotan Fraksi PPP mengenai kenaikan Belanja Tidak Terduga (BTT), ia menjelaskan hal itu juga mengakomodasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dari sumber dana earmark yang secara regulasi belum bisa dimanfaatkan di pos lain. Adapun pengurangan alokasi belanja bantuan sosial (bansos) sebesar Rp548 juta disebut Abdul Hamid sebagai bentuk penyesuaian rekening belanja.

    “Penyesuaian itu sudah diakomodasi dalam Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2025 tentang Perubahan Penjabaran APBD Nomor 21 Tahun 2024,” terangnya.

    Soal lemahnya pengawasan Dana Desa (DD) yang disoroti Fraksi PPP, Pemkab Bondowoso disebut terus memperkuat peran pembinaan dan pengawasan. Upaya yang ditempuh meliputi peningkatan fungsi Inspektorat lewat audit reguler maupun khusus, penguatan peran camat dalam monitoring dan evaluasi sesuai Permendagri No. 73 Tahun 2020, serta kerja sama dengan Kejaksaan Negeri melalui aplikasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) untuk mencegah fraud.

    “Langkah-langkah ini kami lakukan agar pengelolaan Dana Desa lebih transparan, akuntabel, sekaligus tepat sasaran,” tegas Abdul Hamid.

    Sebelumnya, Fraksi PPP melalui juru bicara Ahmadi menyoroti penurunan pendapatan daerah, pemangkasan belanja infrastruktur, hingga tingginya porsi belanja pegawai yang mencapai 42,5 persen. Fraksi PPP meminta agar efisiensi anggaran diarahkan untuk kepentingan rakyat, memperkuat layanan publik, serta mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. [awi/beq]

  • Pengamat UNEJ Ingatkan Uji Kompetensi ASN Bondowoso Jangan Jadi Formalitas

    Pengamat UNEJ Ingatkan Uji Kompetensi ASN Bondowoso Jangan Jadi Formalitas

    Bondowoso (beritajatim.com) – Pengamat Kebijakan Publik Universitas Jember (UNEJ), Hermanto Rohman, menilai uji kompetensi ASN yang tengah digelar Pemkab Bondowoso harus dijalankan secara profesional. Menurutnya, asesmen ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dalam proses mutasi maupun open bidding jabatan.

    “Uji kompetensi bisa menggali apakah pejabat yang sudah dua tahun menjabat masih layak dipertahankan, dipindahkan, atau justru diganti. Penilaian meliputi kepatuhan terhadap aturan, kemampuan manajerial, hingga inovasi yang dilakukan,” jelas Hermanto pada Beritajatim.com, Senin (15/9/2025).

    Ia menekankan, temuan aparat penegak hukum maupun atensi dari KPK, khususnya terkait pengelolaan aset, seharusnya juga menjadi bahan pertimbangan tim penguji.

    “Kalau hasil asesmen menunjukkan tidak kompeten, jabatan tidak bisa dipaksakan. Bahkan bisa dikosongkan sementara, sambil menunggu SDM yang lebih tepat,” tambahnya.

    Lebih jauh, Hermanto menilai evaluasi semacam ini idealnya dilakukan rutin setiap dua tahun. Dari situ, tim asesmen dapat merekomendasikan siapa yang layak atau tidak, sebelum keputusan akhir diambil kepala daerah.

    “Profesionalisme dan loyalitas sama-sama penting. Tapi bupati perlu memberi indikator jelas agar profesionalisme bisa digali secara objektif,” tegasnya.

    Hermanto menutup bahwa keseimbangan dua aspek itu akan menentukan kualitas birokrasi Bondowoso.

    “Kalau hanya mengandalkan loyalitas tanpa kompetensi, birokrasi tidak akan optimal. Sebaliknya, profesional tapi tanpa loyalitas juga berisiko. Maka keduanya harus ditimbang dengan cermat,” pungkasnya. [awi/ian]

  • Pengamat Unej: Uji Kompetensi ASN di Bondowoso Harus Profesional

    Pengamat Unej: Uji Kompetensi ASN di Bondowoso Harus Profesional

    Bondowoso (beritajatim.com) – Pengamat Kebijakan Publik Universitas Jember (Unej), Hermanto Rohman, menilai uji kompetensi ASN yang tengah digelar Pemkab Bondowoso harus dijalankan secara profesional.

    Menurutnya, asesmen ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dalam proses mutasi maupun open bidding jabatan.

    “Uji kompetensi bisa menggali apakah pejabat yang sudah dua tahun menjabat masih layak dipertahankan, dipindahkan, atau justru diganti. Penilaian meliputi kepatuhan terhadap aturan, kemampuan manajerial, hingga inovasi yang dilakukan,” jelas Hermanto pada beritajatim.com, Senin (15/9/2025).

    Ia menekankan, temuan aparat penegak hukum maupun atensi dari KPK, khususnya terkait pengelolaan aset, seharusnya juga menjadi bahan pertimbangan tim penguji.

    “Kalau hasil asesmen menunjukkan tidak kompeten, jabatan tidak bisa dipaksakan. Bahkan bisa dikosongkan sementara, sambil menunggu SDM yang lebih tepat,” tambahnya.

    Lebih jauh, Hermanto menilai evaluasi semacam ini idealnya dilakukan rutin setiap dua tahun. Dari situ, tim asesmen dapat merekomendasikan siapa yang layak atau tidak, sebelum keputusan akhir diambil kepala daerah.

    “Profesionalisme dan loyalitas sama-sama penting. Tapi bupati perlu memberi indikator jelas agar profesionalisme bisa digali secara objektif,” tegasnya.

    Hermanto menutup bahwa keseimbangan dua aspek itu akan menentukan kualitas birokrasi Bondowoso. “Kalau hanya mengandalkan loyalitas tanpa kompetensi, birokrasi tidak akan optimal. Sebaliknya, profesional tapi tanpa loyalitas juga berisiko. Maka keduanya harus ditimbang dengan cermat,” pungkasnya. (awi/but)

  • Akademisi Universitas Jember: Narasi Pembubaran DPR adalah Sesat dan Menyesatkan

    Akademisi Universitas Jember: Narasi Pembubaran DPR adalah Sesat dan Menyesatkan

    Jember (beritajatim.com) – Narasi pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengemuka di sejumlah aksi unjuk rasa akhir-akhir ini sesungguhnya mematikan demokrasi. Lembaga parlemen tetap diperlukan dalam sistem demokratis.

    “Narasi itu sebetulnya dalam sudut pandang konstitusi negara hukum maupun komunikasi politik adalah sebuah narasi yang sesat dan menyesatkan,” kata Muhammad Iqbal, doktor ilmu komunikasi politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember, di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (6/9/2025).

    Presiden Soekarno pernah membubarkan konstituante saat berkuasa melalui dekrit 5 Juli 1959. “Dampaknya sistem demokrasi kita jatuh ke dalam jurang otokrasi, yakni sistem otoritarian yang dipimpin oleh pemimpin sentralistik dan diktator,” kata Iqbal.

    Undang-Undang Dasar melindungi trias politika. “Dalam pasal 7C, bahkan presiden tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat. Konstitusi hasil amandemen belajar dari pembubaran konstituante melalui mekanisme dekrit presiden,” kata Iqbal.

    Iqbal menyadari, sistem demokrasi memiliki kelemahan dan kendala.”Namun dengan berbagai macam kelemahan dan kendalanya, demokrasi masih pilihan yang terbaik sebagai jalan tengah, di antara sistem tirani di satu pihak dan sistem anarki di lain pihak,” katanya.

    Anarkisme, menurut Iqbal, tidak memiliki aturan sama sekali. “Sedangkan tirani adalah sebuah sistem yang bajunya bisa seolah-olah demokrasi, tetapi dijalankan dengan sistem otokrasi, dengan otoritarian dan sangat diktator,” katanya.

    Iqbal melihat kelompok pemuja anarkisme dan pemuja tirani tengah berupaya mengambil kesempatan dan memiliki agenda terselubung untuk menunggangi aksi unjuk rasa mahasiswa.

    Bubarnya parlemen hanya akan memunculkan pemerintahan yang otoriter. “Jadi jangan sampai masyarakat sipil, gerakan mahasiswa, dan kelompok-kelompok rakyat terprovokasi atau termakan oleh jebakan kelompok-kelompok yang sejatinya bukan pecinta demokrasi, tetapi pemuja anarki atau pemuja tirani,” kata Iqbal.

    Iqbal percaya unjuk rasa demonstrasi dan kritik yang disampaikan masyarakat sipil masih murni. “Hanya kemampuan berkonsolidasi dan menjaga soliditas yang berbeda di setiap zaman,” katanya.

    Kendati menolak narasi pembubaran DPR, Iqbal setuju untuk mengevaluasi total parlemen. “Sudah seharusnya partai politik sebagai institusi demokrasi yang menempatkan orang-orangnya di parlemen harus mereformasi diri,” katanya. Hal ini harus menjadi komitmen bersama.

    Iqbal juga meminta evaluasi total oleh Presiden Prabowo terhadap semua struktur dan sistem institusional yang menciptakan jurang ketimpangan sosial, ketimpangan ekonomi, dan ketidakadilan akibat tidak tegaknya supremasi hukum. “Kalau itu tidak dilakukan, saya kira Presiden bukan lagi menjadi harapan untuk memecahkan krisis, tapi justru menjadi bagian dari krisis kepercayaan,” katanya. [wir]

  • Pengamat Unej paparkan solusi atasi krisis kepercayaan rakyat

    Pengamat Unej paparkan solusi atasi krisis kepercayaan rakyat

    “Mengembalikan kepercayaan publik terhadap parlemen bisa dilakukan melalui pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara maksimal karena selama ini terkesan tumpul,”

    Jember, Jawa Timur (ANTARA) – Pengamat politik Universitas Jember (Unej) Dr Muhammad Iqbal memaparkan beberapa solusi untuk mengatasi krisis kepercayaan masyarakat terhadap DPR, pemerintah dan aparat kepolisian terkait dengan gejolak masyarakat yang berujung pada anarkis dan penjarahan beberapa waktu lalu.

    “Mengembalikan kepercayaan publik terhadap parlemen bisa dilakukan melalui pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara maksimal karena selama ini terkesan tumpul,” katanya di Jember, Rabu.

    Dalam hal legislasi, lanjut dia, sudah seharusnya seluruh produk undang-undang yang memang berpihak kepada kepentingan publik harus segera disahkan karena masyarakat butuh keadilan, supremasi hukum, dan kepastian pemberantasan korupsi hingga akarnya, sehingga RUU Perampasan Aset harus segera disahkan.

    “Parlemen dan pemerintah harus memastikan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana menjamin kebebasan berekspresi dan melakukan kritik, sehingga tidak boleh lagi ada pasal yang menyudutkan, mendiskriminasi, dan mengkriminalisasi rakyat,” ucap pakar komunikasi politik itu.

    Ia menjelaskan partai politik harus melakukan reformasi total terhadap anggotanya yang duduk di parlemen karena dengan hanya pemecatan terhadap Ahmad Sahroni, Eko Patrio dan Uya Kuya belum cukup untuk mengembalikan krisis kepercayaan masyarakat.

    “Terkait defisit krisis kepercayaan rakyat, Presiden Prabowo harus memastikan dan menjamin semua aksi unjuk rasa atau demonstrasi masyarakat, bebas dari kekerasan aparat yang represif,” katanya.

    Jangan sampai atas nama mengatasi anarkisme, semua aksi massa dipukul rata dengan kekerasan represif karena sudah saatnya profesionalitas aparat keamanan mulai dari intelijen sampai petugas di lapangan bekerja demi melindungi dan menjamin kebebasan berekspresi rakyat tanpa represif.

    “Celah dan gerak kelompok provokator sudah seharusnya secara profesional mampu dideteksi secara canggih dan tidak merugikan aksi massa yang murni menuntut keadilan dan supremasi hukum,” ujarnya.

    Ia berharap Presiden Prabowo dapat merekalibrasi tujuan kemerdekaan dan agenda reformasi total yang dinilai sudah melenceng dari arah haluan bernegara dan reformasi.

    Pewarta: Zumrotun Solichah
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ini Resep Mengembalikan Kepercayaan Publik kepada DPR dan Pemerintah

    Ini Resep Mengembalikan Kepercayaan Publik kepada DPR dan Pemerintah

    Jember (beritajatim.com) – Kepercayaan publik kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tengah anjlok. Namun ada resep untuk mengembalikan kepercayaan tersebut.

    “Situasi krisis seperti sekarang adalah akumulasi dari krisis kepercayaan akibat seluruh kebijakan pemerintah yang ternyata lebih banyak menjadi beban,” kata Muhammad Iqbal, doktor ilmu komunikasi ;politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember, di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (2/9/2025).

    “Ditambah tingkah polah wakil rakyat yang flexing atau pamer kemewahan dan ditampilkan dengan sangat arogan. Ketika dikritik justru malah makin menghina, makin menista, dan malah menantang akumulasi kemarahan dan kemuakan ini. Sehingga situasi-situasi yang penuh kekacauan tak terhindarkan lagi,” kata Iqbal.

    Partai Nasional Demokrat dan Partai Amanat Nasional memutuskan untuk menonaktifkan legislator masing-masing yang dianggap bermasalah oleh masyarakat, antara lain Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya.

    “Bahasa lugasnya adalah memecat sebetulnya. Itu bagus dan itu sudah satu bentuk keteladanan, sikap politik yang sudah seharusnya. Namun dari kacamata rakyat ini tidak cukup, karena dianggap sebagai sebuah gimick dalam jangka waktu yang sangat sementara dan instan,” kata Iqbal.

    Mengembalikan kepercayaan publik terhadap parlemen, menurut Iqbal, justru bisa dilakukan melalui pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

    “Dalam hal legislasi, sudah seharusnya seluruh produk undang-undang yang memang pro kepentingan publik disegerakan. Publik butuh keadilan, publik butuh supremasi hukum, publik butuh kepastian bahwa pemberantasan korupsi itu sudah harus sampai ke akarnya. Maka RUU Perampasan Aset harus segera disahkan,” kata Iqbal.

    Muhammad Balya Firjaun Barlaman, Wakil Bupati Jember 2021-2025 dan pengasuh Pondok Pesantren As-Siddiqi Putra, juga berpendapat, proses pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset harus dimulai. “Walaupun belum bisa langsung sempurna, tetapi sudah ada niatan dan semangat untuk menegakkan hukum,” katanya.

    “Hukum itu buta. Tidak melihat siapa-siapa, karena itu kan simbolnya mata ditutup. Tidak tahu siapa yang salah pokoknya hukum tetap harus tegak. Saya kira semua orang menerima konsep ini,” kata Firjaun.

    Selain itu, lanjut Iqbal, parlemen dan pemerintah harus memastikan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana menjamin kebebasan berekspresi dan melakukan kritik. “Tidak boleh lagi ada pasal yang menyudutkan, mendiskriminasi, dan mengkriminalisasi rakyat,” katanya.

    Menurut Iqbal, resep berikutnya adalah memastikan alokasi 20 persen anggaran pendidikan dilaksanakan dengan konsisten dan benar.

    “Transparansi dan akuntabilitas roda pembangunan pemerintahan Prabowo harus dikawal, seperti berbagai macam kebijakan yang menentang atau membelokkan prinsip desentralisasi. Misalnya soal pengurangan dana transfer ke daerah yang membuat pemerintah daerah kelimpungan dan babak belur,” kata Iqbal.

    Iqbal mengingatkan, kemarahan rakyat saat ini juga tak lepas dari kondisi daerah masing-masing. “Jalan rusak, sekolah ambruk, jembatan ambrol, lalu tidak ada lagi dana infrastruktur atas nama politik pemangkasan anggaran atau efisiensi di pusat. Parlemennya diam dan malah ditampilkan ‘joget-joget dan arogan’,” katanya.

    Seharusnya, kata Iqbal, seluruh proses penganggaran harus dilakukan secara partisipatif, deliberatif, dan melalui tanggap saran publik. “Selama ini nyaris menara gading untuk bisa disentuh oleh kelompok-kelompok masyarakat, kelompok-kelompok akademisi, para ahli, sehingga semuanya tidak dipertimbangkan,” katanya.

    Sementara itu untuk pemerintah, Iqbal menyarankan, dilakukannya rekalibrasi tujuan kemerdekaan dan agenda reformasi total. “Apa reformasi total yang dimaksud? Yang pertama tentu adalah dwifungsi militer harus dicabut. Yang terjadi hari ini justru multifungsi dan bahkan cenderung mengarah kepada timokrasi,” katanya.

    Agenda kedua, kata Iqbal, adalah pemberian otonomi daerah atau desentralisasi yang seluas-luasnya. “Yang terjadi sekarang malah sentralisasi, terutama sejak 1 Januari 2025 saat ada pemangkasan anggaran,” kata Iqbal.

    Iqbal melihat pemerintah pusat dengan tenang mengurangi porsi desentralisasi karena tidak ada protes dari kepala-kepala daerah. “Dianggap kepala daerah tunduk, kepala daerah enggak protes, berarti bisa dilanjutkan,” katanya.

    “Normalisasi pelanggaran prinsip-prinsip konstitusi dan agenda reformasi ini sangat tidak bagus. Rakyat saya kira sudah sangat cerdas untuk mengetahui hal ini. Sama sekali keliru total kalau ada pihak-pihak yang mengatakan amarah, amuk frustrasi sosial ini ada yang menunggangi, ada yang mendalangi,” kata Iqbal.

    “Rakyat sudah sangat tahu bahwa ini semua akibat kebijakan pemerintah pusat sendiri. Jangan mengamputasi prinsip-prinsip keotonomian daerah, kembalikan ke arah agenda reformasi total,” kata Iqbal.

    Langkah jangka pendek yang harus dilakukan Presiden Prabowo Subianto, menurut Iqbal, adalah memberhentikan Kepala Kepolisian RI Sigit Lisyto Prabowo dan Penglima TNI Agus Subiyanto, serta mendukung Undang-Undang Perampasan Aset.

    “Kalau tiga itu dilakukan, rakyat saya kira akan bisa ditenangkan, dalam kapasitas untuk menginginkan kepemimpinan yang bisa dipercaya. Kalau itu tidak dilakukan, saya yakin rakyat masih susah untuk percaya,” kata Iqbal. [wir]

  • Noel, Mentalitas Korup, dan "Indonesia Sold Out"
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Agustus 2025

    Noel, Mentalitas Korup, dan "Indonesia Sold Out" Nasional 23 Agustus 2025

    Noel, Mentalitas Korup, dan “Indonesia Sold Out”
    Antropolog, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember
    SIAPA
    tidak kenal Immanuel Ebenezer Gerungan? Pria kelahiran Riau yang populer dengan sapaan Noel adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Kabinet Merah-Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto.
    Noel dikenal sebagai aktivis 98 yang mengklaim punya komitmen terhadap demokrasi dan pemberantasan korupsi.
    Suaranya menggelegar, tegas, berwibawa. Ucapannya penuh dengan kata-kata yang mengekspresikan idealisme.
    ”Kami tidak mau pemerintahan awal Prabowo dirusak oleh brutus, para klepto. Dalam pidato Pak Prabowo disampaikan, jangan kirim orang yang mau nyopet anggaran APBN dan APBD. Pidato itu cocok dengan karakter saya sebagai aktivis 98 yang punya komitmen dengan demokrasi dan pemberantasan korupsi,” kata Noel seusai dipanggil Prabowo Subianto pada 15 Oktober 2024 menjelang pelantikan presiden (
    Kompas.id
    , 21/08/2025).
    Ucapan yang penuh idealisme itu dibatalkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Noel ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT).
    Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lain dalam kasus pemerasan terhadap perusahaan terkait pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). KPK menyita berbagai mobil dan motor mewah.
    Noel adalah pejabat kelas menteri pertama pada pemerintahan Presiden Prabowo yang tersangkut korupsi.
    Noel menambah panjang deret pejabat kelas menteri sejak era reformasi yang meringkuk di penjara akibat korupsi. Belum pejabat lain di lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.
    Siapa akan menyusul? Apakah kita yakin bahwa tak akan ada lagi pejabat kelas menteri pada pemerintahan Prabowo yang tersangkut korupsi, kendati sang presiden selalu bicara keras tentang korupsi?
    Dulu saya mengira bahwa korupsi hanya dilakukan oleh kalangan tak berpunya. Tak berpunya secara ekonomi, pun tak berpunya secara kekuasaan.
    Bila pendapatan naik, kesejahteraan meningkat, korupsi hilang dengan sendirinya. Ternyata, hal itu ilusi belaka.
    Ternyata, ada gaya korupsi kelas kakap, korupsi kaum atasan. Mereka golongan berpunya secara ekonomi, sekaligus berpunya secara kekuasaan.
    Yang terakhir, berpunya secara kekuasaan, justru kategori yang melipatgandakan nilai yang dikorupsi, pola/modus, dan komplotannya.
    Di tangan mereka, korupsi dilakukan dengan menggunakan ilmu. Bukan sekadar ilmu memanfaatkan celah di dalam sistem, melainkan ilmu menyusun celah di dalam sistem.
    Untuk kasus Noel, ternyata, pengurusan sertifikat K3 memberikan ruang bagi pemegang kekuasaan untuk “mengambil keuntungan” berlipat-lipat yang dilarang oleh peraturan dan berakibat pidana korupsi. Nilainya tentu sangat besar dilihat dari barang bukti yang disita KPK.
    Saya lalu teringat teori budaya kemiskinan yang ditemukan Oscar Lewis. Kemiskinan ternyata bukan soal struktural belaka. Bukan urusan sistem distribusi kue pembangunan saja.
    Menurut Lewis, kemiskinan dapat muncul sebagai akibat nilai-nilai dan budaya yang dianut oleh kaum miskin itu sendiri.
    Kemiskinan ternyata bisa membentuk nilai-nilai, etos, dan mentalitas tertentu yang membuat kaum miskin sulit keluar dari kubangan kemiskinan.
    Nilai-nilai, etos, dan mentalitas produk kemiskinan itu sebut saja “mentalitas miskin”. Perubahan sistem distribusi kue pembangunan tidak dengan sendirinya mengubah mentalitas miskin itu.
    Saya melihat, realitas korupsi di negeri menyerupai kemiskinan dan membentuk “mentalitas korup”. Perubahan dari pemerintahan Soeharto ke pemerintahan reformasi terbukti tak membuat kita keluar dari kubangan korupsi. Meski disediakan lembaga dan perangkat hukum untuk memberantas korupsi.
    Bourdieu menyebutnya habitus. Ia bukan sekadar kebiasaan atau kecenderungan, melainkan sistem disposisi yang tertanam di dalam diri individu.
    Siapapun bisa terjangkiti. Tinggal ada kesempatan atau tidak. Tak mudah melawannya, karena mentalitas korup yang menjadi habitus akan membuat seseorang kehilangan kepekaan dan daya tolak, alias kebal. Bahasa awamnya, “mendarah daging”.
    Mereka tahu tindakannya melanggar hukum, korup, dan merugikan negara dalam jumlah yang tidak kecil, tapi tak cukup berdaya untuk menghindarinya. Bahkan, secara sadar dijalaninya. Muncullah pola atau modus secara berulang.
    Saya melihat, mentalitas korup itu terkesan diamini di zaman komodifikasi yang digerakkan kapitalisme pasar.
    Di zaman pasar, nyaris tak ada hal yang tak bisa dijajakan, dikapitalisasi. Tentu saja demi keuntungan material.
    Sebagaimana hukum pasar, bukan sekadar keuntungan, tapi keuntungan yang berlipat-lipat. Tak peduli urusan sakral, sosial, dan kemanusiaan.
    Apa yang bisa menjelaskan korupsi di urusan haji, bantuan sosial, covid-19, dan sejenisnya kalau bukan mentalitas korup?
    Ternyata, ucapan Noel yang penuh idealisme tak mampu menyelamatkannya. Habitus itu membuat jurang antara ucapan dan tindakan, memproduksi perilaku hipokrit.
    Noel seharusnya mendekonstruksi sistem pengurusan sertifikat K3 yang korup, tapi malah terjerembab di dalamnya.
    Air matanya yang meleleh saat mengenakan rompi oranye dengan tangan terborgol bukan lagi ekspresi kesedihan, melainkan olok-olok terhadap diri sendiri.
    Kita sudah melampaui vampir. Bila vampir menghisap darah orang lain untuk bertahan hidup, kita menghisap darah untuk kemewahan.
    Yang menarik, meski kebetulan saja, pada hari itu juga sejumlah massa dari Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat (Gemarak) membentangkan spanduk besar bertuliskan “Indonesia Sold Out” di depan pintu gerbang Gedung DPR/MPR RI (
    Kompas.com
    , 21/08/2025).
    Bertambahlah kosakata yang menjadi antitesis “Indonesia Emas”. Sebelumnya ada “Indonesia Gelap” dan “Indonesia Cemas”, kini bertambah “Indonesia Sold Out”.
    Tak sulit membaca nalarnya. Kaum muda membaca bahwa negeri ini telah habis terjual. Harta kekayaannya dikeruk dan digadaikan kepada rentenir.
    Kaum muda itu melihat Ibu Pertiwi bersedih hati. Ternyata, putra-putrinya tak setia menjaga harta pusaka. Mereka lah yang akan menanggung akibatnya. Karena itu, sangat logis bila mereka berteriak keras.
    Nalarnya sama dengan Prabowo saat presiden kita itu menulis buku berjudul
    Paradoks Indonesia dan Solusinya
    . Negeri yang kaya raya, tapi sebagian besar rakyatnya miskin. Penyebabnya adalah “serakahnomics”.
    Mentalitas korup dan serakahnomics bagaikan dua sisi pada mata uang yang sama. Saling melengkapi, saling mengondisikan. Keduanya menjelma sebagai habitus. Membutakan mata hati dan menumpulkan ketajaman akal sehat.
    Kita lalu tak mampu merasakan dan mencerna secara kritis bahwa tata kelola negeri ini sungguh bobrok, yang kebobrokannya mengancam eksistensi Indonesia. Inilah sesungguhnya musuh utama bangsa Indonesia.
    Siapa yang akan kebal di kubangan semacam itu? Barangkali hanya “kegilaan” dalam bentuk lain.
    Tesis hanya bisa dilawan dengan antitesis yang setara. Bila mentalitas korup dan serakahnomics dianggap kegilaan, maka hanya bisa ditandingi oleh kegilaan yang lain.
    Sejarah membuktikan. Indonesia pun lahir dari kegilaan lain pada zamannya. Perubahan besar di dunia ini selalu muncul dari kegilaan lain. Kini, sejarah Indonesia menuntut kegilaan lain.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4 Motor Mahasiswa KKN Dicuri, Kapolres Lumajang Diultimatum HMI, Apa Isinya?
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        10 Agustus 2025

    4 Motor Mahasiswa KKN Dicuri, Kapolres Lumajang Diultimatum HMI, Apa Isinya? Regional 10 Agustus 2025

    4 Motor Mahasiswa KKN Dicuri, Kapolres Lumajang Diultimatum HMI, Apa Isinya?
    Tim Redaksi
    LUMAJANG, KOMPAS.com –
    Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se-Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mendesak Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar untuk mundur dari jabatannya.
    Tuntutan ini merupakan buntut dari kasus pencurian empat sepeda motor milik mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Lumajang.
    Pencurian terjadi dalam rentang waktu tiga hari, masing-masing di Kantor Desa Alun-alun, Kecamatan Ranuyoso, dan rumah Kepala Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh.
    Empat unit sepeda motor hilang. Tiga di antaranya milik mahasiswa Universitas Jember, dan satu milik mahasiswa dari Universitas Islam Negeri KH. Achmad Shidiq (UIN KHAS) Jember.
    Akibat kejadian ini, delapan perguruan tinggi peserta KKN kolaboratif menarik 1.328 mahasiswa mereka dari lokasi pengabdian, meski masa KKN belum selesai.
    Ketua Umum HMI Komisariat Lumajang, Intan, menyebut bahwa Kapolres Lumajang telah gagal memberikan rasa aman bagi masyarakat dan peserta KKN di wilayah tersebut.
    “HMI se-Kabupaten Lumajang mendesak Kapolres Lumajang untuk mundur dari jabatannya karena telah meresahkan dan gagal memberikan rasa aman kepada masyarakat Lumajang,” ujar Intan di Lumajang, Minggu (10/8/2025).
    Menurut Intan, maraknya kasus pencurian sepeda motor menunjukkan lemahnya tindakan preventif dari aparat keamanan di Kabupaten Lumajang.
    “Kejadian pencurian yang berulang kali menunjukkan adanya masalah sistemik yang perlu ditangani secara serius,” lanjutnya.
    Intan menekankan bahwa meskipun para korban bukan warga Lumajang, mereka adalah mahasiswa yang tengah mengabdi membangun peradaban di masyarakat.
    “Penting bagi semua pihak untuk menyadari bahwa mahasiswa yang melakukan pengabdian masyarakat adalah aset berharga bagi pembangunan komunitas, dan mereka berhak untuk merasa aman dalam menjalankan tugasnya,” katanya.
    HMI menuntut agar dalam waktu 3×24 jam, pihak kepolisian segera mengungkap pelaku pencurian.
    Jika tidak, HMI bersama elemen masyarakat sipil akan menggelar demonstrasi untuk menuntut Kapolres mundur dari jabatannya.
    “Jika dalam waktu 3×24 jam Kapolres Lumajang belum berhasil menguak kejahatan pencurian sepeda motor di Kabupaten Lumajang, HMI se-Kabupaten Lumajang akan turun ke jalan bersama elemen civil society untuk mendesak Kapolres Lumajang mundur dari jabatannya,” tegas Intan.
    Hingga berita ini ditayangkan, Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar belum memberikan jawaban atas tuntutan dan ultimatum yang dilayangkan HMI kepada dirinya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jadi Korban Curanmor, Unej Tarik Seluruh Mahasiswa KKN di Lumajang

    Jadi Korban Curanmor, Unej Tarik Seluruh Mahasiswa KKN di Lumajang

    LUMAJANG – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Jember (Unej) menarik seluruh mahasiswanya yang ikut serta dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaboratif 2025 di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, akibat maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

    “Kebijakan itu diambil setelah terjadinya pencurian kendaraan bermotor milik mahasiswa peserta KKN Kolaboratif 2025 sebanyak dua kali dan kemarin Jumat (8/8) ada motor warga yang hilang di dekat posko KKN,” kata Sekretaris LP2M Unej bidang Pengabdian kepada Masyarakat, Ali Badrudin dilansir ANTARA, Sabtu, 9 Agustus.

    Menurutnya, kebijakan tersebut diambil untuk memberikan rasa aman dan bentuk perlindungan kepada mahasiswa yang mengikuti KKN Kolaboratif di Kota Pisang tersebut.

    “Kami sudah menggelar rapat secara daring dengan organisasi perangkat daerah (OPD) Lumajang dan PIC dari kampus pengirim KKN Kolaboratif bahwa hasil keputusan bersama menarik seluruh mahasiswa KKN di Lumajang hari ini,” tuturnya.

    Beberapa kejadian curanmor disebut punya modus yang sama. Karenanya jadian itu dinilai bukan kebetulan, karena hilangnya motor mahasiswa bukan dari faktor kelalaian dan hilangnya di tempat aman.

    “Ini adalah momentum bersama melakukan perbaikan dalam hal kondusivitas keamanan di Lumajang, bukan berarti kami menilai Lumajang tidak baik-baik saja, tetapi diharapkan dari pemkab dan aparat kepolisian di Lumajang bergerak ke arah lebih baik,” katanya.

    Dalam rapat yang dilakukan, disepakati semua PTN dan PTS menarik mahasiswanya di 105 desa dengan total mahasiswa sebanyak 1.328 orang.

    “Para mahasiswa memulai KKN Kolaboratif tanggal 15 Juli 2025 dan seharusnya baru berakhir pada 20 Agustus 2025, namun dengan kejadian banyaknya curanmor, maka ditarik. Penarikan itu hanya untuk lokasi Lumajang, sementara di kota lain tetap berjalan sesuai jadwal,” katanya.

    Sebelumnya dilaporkan terjadi pencurian kendaraan bermotor yang menimpa mahasiswa peserta KKN Kolaboratif 2025 di Kabupaten Lumajang. Kejadian pertama menimpa mahasiswa yang terjun di Desa Alun-Alun, Kecamatan Ranuyoso terdapat dua sepeda motor yang dicuri.

    Sepeda motor itu milik mahasiswa FISIP Unej dan satu lagi milik mahasiswi UIN KHAS Jember. Kemudian, kejadian kedua menimpa mahasiswa Unej yang melaksanakan KKN Kolaboratif di Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh.

    Kejadian ketiga di Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, sepeda motor warga hilang di dekat posko KKN, sehingga dengan penarikan itu tidak ada lagi mahasiswa KKN Kolaboratif yang menjadi korban curanmor di Lumajang.

    Beberapa perguruan tinggi negeri dan swasta dalam KKN Kolaboratif di Lumajang, yakni Unej, UIJ, UIN KHAS, STIA Pembangunan, Poltekes Jember, Unipar, UniLu, dan STKIP Lumajang.