Institusi: UIN

  • Nasib Mahasiswa UIN Malang seusai Rudapaksa Mahasiswi Kampus Lain, Korban Diajak Mabuk di Kontrakan – Halaman all

    Nasib Mahasiswa UIN Malang seusai Rudapaksa Mahasiswi Kampus Lain, Korban Diajak Mabuk di Kontrakan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Viral video seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim di Kota Malang, Jawa Timur, mengaku merudapaksa mahasiswi kampus lain.

    Aksi rudapaksa dilakukan pelaku berinisial IPF saat korban sedang mabuk dan tak sadarkan diri.

    Pihak Fakultas Sains dan Teknologi UIN Malang telah melakukan penyelidikan internal dan memberikan sanksi drop out (DO) kepada pelaku.

    Pemberhentian ini tertuang dalam Surat Keputusan Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Nomor 684 Tahun 2025 yang ditandatangani Rektor, M. Zainuddin.

    IPF juga terancam pidana setelah korban berinisial NB membuat laporan ke Satreskrim Polresta Malang Kota.

    Kuasa hukum korban, Tri Eva,  mengatakan kliennya telah menjalani visum yang digunakan sebagai bukti kasus rudapaksa.

    “Kami bersama korban, telah membuat laporan ke Satreskrim Polresta Malang Kota pada Senin (14/4/2025) sore.”

    “Selain melapor, korban juga sudah menjalani visum tetapi hasil visumnya masih belum keluar,” bebernya, Selasa (15/4/2025), dikutip dari SuryaMalang.com.

    Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, mengaku telah menerima laporan kasus rudapaksa dengan terlapor IPF.

    “Yang kami periksa yaitu terduga korban dan satu orang perempuan yang merupakan teman dari terduga korban,” tuturnya.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban sempat menegak minuman alkohol sebelum dirudapaksa.

    “Kami belum bisa menyimpulkan apakah ada pemerkosaan atau tidak.”

    “Tetapi dari hasil pemeriksaan, korban mengaku telah disetubuhi di saat kondisinya tidak sadar karena keadaan mabuk,” katanya.

    Sejumlah saksi akan dipanggil untuk mengungkap kronologi kasus kekerasan seksual.

    “Kami telah menyiapkan penyelidikan dan penyidikan dan beberapa orang saksi akan kami panggil. Termasuk terduga pelaku akan kami panggil untuk diperiksa,” sambungnya.

    Sebelumnya, IPF menunggah video permohonan maaf di media sosial tentang kasus rudapaksa yang dilakukan terhadap mahasiswi salah satu PTN di Malang.

    “Saya meminta maaf dan mengaku bersalah telah melakukan pelecehan terhadap N (juga disebut NB). Dengan kronologi, mengajak dia (korban N) datang ke kontrakan saya dengan dalih mengajak mabuk,” ucapnya, Minggu (13/4/2025).

    Aksi rudapaksa dilakukan saat korban tak sadarkan diri pada Rabu (9/4/2025) lalu.

    IPF mengaku akan menerima segala konsekuensi atas perbuatannya.

    “Dan akan bertanggung jawab penuh dengan keadaan psikis dan fisik korban,” tukasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Mahasiswi Kampus Negeri Diduga Disetubuhi Mahasiswa UIN Maliki Malang, Kini Berlanjut ke Ranah Hukum

    (Tribunnews.com/Mohay) (SuryaMalang.com/Kukuh Kurniawan)

  • Wamensos Ajak Kampus dan Mahasiswa Terlibat Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem

    Wamensos Ajak Kampus dan Mahasiswa Terlibat Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem

    BANDUNG – Wakil Menteri Sosial (Wamensos) RI Agus Jabo Priyono mengajak kalangan kampus dan mahasiswa untuk aktif terlibat dalam program pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia. Ajakan tersebut disampaikan Agus saat menjadi keynote speaker pada Kuliah Umum di Aula Anwar Musyadad Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djadi (UIN SGD) Bandung, Rabu (16/4).

    Agus Jabo mengatakan, bahwa Presiden telah menugaskan Kementerian Sosial untuk menyelesaikan persoalan kemiskinan ekstrem sebanyak 3,1 juta jiwa hingga tahun 2026, serta menurunkan angka kemiskinan nasional ke kisaran 4,5–5 persen pada 2029.

    “Kemensos tidak bisa bekerja sendiri. Pemerintah butuh sinergi dengan kampus, mahasiswa, dan pihak swasta. Untuk itu, saya mengajak UIN Bandung bersinergi, apalagi sudah ada kerja sama sebelumnya dalam program desa binaan,” ujar Agus.

    Ia menyebutkan bahwa desa binaan seperti Desa Sakinah dan desa lainnya yang didampingi UIN Bandung akan dijadikan model pemberdayaan ekonomi produktif, bukan sekadar penerima bantuan sosial.

    “Kita ingin masyarakat desa menjadi produktif, mandiri, dan punya penghasilan sendiri. Supaya bisa tersenyum, bisa bahagia, bisa makmur. Itu harapan dari pemerintah,” ujarnya.
    Dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045, Agus Jabo juga menyampaikan pentingnya pemenuhan gizi anak melalui program Makan Bergizi Gratis. Program ini ditujukan untuk anak-anak dari keluarga miskin agar tumbuh sehat dan memiliki masa depan yang cerah.

    Lebih lanjut, ia mengungkapkan rencana pemerintah membangun Sekolah Rakyat Boarding, yang khusus menampung anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Saat ini sudah ada 53 titik lokasi yang disiapkan sebagai pilot project.

    “Anak-anak miskin ini kita sekolahkan, kita latih jadi pemimpin. Mereka akan menjadi agen perubahan, membawa perubahan bagi keluarga dan masyarakat,” terang Agus.
    Kemensos juga menargetkan lahirnya generasi muda yang tangguh, cerdas, dan berdaya saing global di usia seabad Indonesia merdeka nanti. (bbs)

  • Dibuka 22 April, Ini Syarat dan Tata Cara Daftar UM-PTKIN 2025

    Dibuka 22 April, Ini Syarat dan Tata Cara Daftar UM-PTKIN 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Ujian masuk perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (UM-PTKIN) 2025 dijadwalkan akan dibuka pada Selasa (22/4/2025) pukul 08.00 WIB. Lalu, bagaimana syarat dan cara daftar UM-PTKIN 2025?

    Jalur seleksi tersebut berbasis ujian tulis dan diselenggarakan oleh Kementerian Agama bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) di seluruh Indonesia.

    Pelaksanaan UM-PTKIN telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 mengenai Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan Tinggi.

    Dalam regulasi tersebut disebutkan pola penerimaan mahasiswa baru (PMB) di perguruan tinggi negeri (PTN) dapat dilakukan secara nasional maupun dalam bentuk seleksi lain, termasuk melalui UM-PTKIN yang diperuntukkan bagi kampus dengan program studi di bawah Kementerian Agama.

    Pendaftaran UM-PTKIN 2025 dapat dilakukan melalui situs resmi um.ptkin.ac.id. Berikut ini syarat dan tata cara pendaftarannya.

    Syarat Pendaftaran UM-PTKIN 2025Peserta adalah lulusan MA, SMA, SMK, atau sederajat dari 2023, 2024, dan 2025.Lulusan 2023 dan 2024 wajib memiliki ijazah atau surat keterangan lulus (SKL).Lulusan 2025 dapat mendaftar dengan menyertakan salah satu dokumen, seperti SKL, pengumuman kelulusan, KTP, atau kartu pelajar. Peserta juga harus memiliki nomor induk siswa nasional (NISN), alamat email aktif, dan nomor WhatsApp yang bisa dihubungi.Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui situs um.ptkin.ac.id.Biaya pendaftaran sebesar Rp 200.000, dibayarkan melalui bank yang ditunjuk oleh panitia nasional dan tidak dapat dikembalikan.Setiap peserta boleh memilih maksimal tiga jurusan di PTKIN atau PTN.Peserta juga harus memilih lokasi ujian sesuai dengan PTKIN/PTN yang diinginkan.Pendaftaran dianggap selesai setelah seluruh proses diakhiri dengan pembayaran.
    Cara Pendaftaran UM-PTKIN 2025

    1. Membuat akun UM-PTKIN

    Peserta yang sudah memiliki NISN dan belum mendaftar di SPAN-PTKIN dapat memilih menu “Daftar”. Setelah proses selesai, sistem akan mengirimkan username dan password ke email yang didaftarkan.

    2. Login ke sistem

    Masuk ke sistem menggunakan username/NISN dan kata sandi yang telah diberikan.

    3. Melakukan pembayaran

    Pembayaran bisa dilakukan melalui Bank Mandiri atau bank lain, dengan cara transfer ke virtual account melalui ATM atau layanan perbankan lainnya. Harap diperhatikan bahwa mungkin ada biaya tambahan tergantung pada kebijakan bank yang digunakan.

    Setelah pembayaran berhasil, peserta akan mendapatkan bukti transaksi, dan dana tidak bisa dikembalikan dalam kondisi apa pun.

    4. Melanjutkan pendaftaran secara online

    Setelah proses verifikasi pembayaran selesai, peserta dapat melanjutkan pendaftaran melalui situs um.ptkin.ac.id atau aplikasi UM-PTKIN 2025 yang tersedia di Android. Di sini, peserta dapat memilih jurusan, lokasi ujian, dan mencetak kartu ujian.

    5. Mengikuti ujian seleksi

    Peserta diwajibkan mengikuti ujian SSE UM-PTKIN di lokasi ujian yang telah mereka tentukan sebelumnya.

    Dengan mengikuti seluruh tahapan dan memenuhi persyaratan di atas, calon peserta UM-PTKIN 2025 memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan tinggi di kampus-kampus keagamaan Islam negeri terbaik di Indonesia.

  • Menteri yang Panggil Jokowi Bos Rusak Wibawa Presiden Prabowo, Harus Dicopot!

    Menteri yang Panggil Jokowi Bos Rusak Wibawa Presiden Prabowo, Harus Dicopot!

    GELORA.CO –  Pernyataan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih yang memanggil Presiden ke-7 RI dengan sebutan “bos”, dinilai bisa merendahkan muruah Presiden RI Prabowo Subianto. 

    “Situasi semacam itu memang anomali, dan bisa merusak kewibawaan Presiden Prabowo,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah kepada RMOL, Selasa 15 April 2025.. 

    Di sisi lain, Dedi menilai Jokowi sebagai Presiden periode sebelumnya bersikap tidak bijak dengan memfestivalkan tamu-tamunya ke publik, utamanya dari kalangan Menteri Kabinet Merah Putih. 

    “Bagaimanapun Jokowi sudah tidak lagi miliki kekuasaan, intensitas menteri yang berkunjung perlu diwaspadai adanya upaya ‘matahari kembar’ dalam politik Tanah Air,” tutur pengamat politik jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

    Atas dasar itu, Dedi menilai bahwa Presiden Prabowo perlu menegur, bahkan perlu menimbang untuk mengganti menteri-menteri yang berkongsi dengan Jokowi. 

    “Perlu mengganti tokoh-tokoh tersebut dengan yang lebih profesional dan fokus pada kerja, bukan pada hubungan politis,” tandasnya. 

    Belakangan ini, sejumlah menteri Kabinet Merah Putih silih berganti datang ke kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah. 

    Mulai dari Menko Pangan, Zulkifli Hasan; Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia; Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono; hingga Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. 

    Bahkan Sakti Wahyu Trenggono dan Budi Gunadi Sadikin dengan lugas memanggil Jokowi sebagai “bos”. 

    “Silaturahmi sama bekas bos saya. Sekarang masih bos saya,” ujar Trenggono. 

    “Silaturahmi karena Pak Jokowi kan bosnya saya. Jadi, saya sama Ibu mau silaturahmi mohon maaf lahir dan batin. Juga (minta) doain supaya Pak Presiden dan Ibu itu sehat, karena saya masih jadi Menteri Kesehatan kan,” kata Budi.

  • Perkosa Mahasiswi UB, Mahasiswa UIN Malang Diberhentikan Tidak Hormat

    Perkosa Mahasiswi UB, Mahasiswa UIN Malang Diberhentikan Tidak Hormat

    Malang (beritajatim.com) – Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang secara resmi memberhentikan seorang mahasiswanya, Ilham Prada Firmansyah (IPF). Pemberhentian menyusul kasus dugaan pemerkosaan yang kini ditangani pihak kepolisian. Kebijakan pemberhentian tidak hormat ini tertuang dalam Keputusan Rektor Nomor 684 Tahun 2025 yang diteken pada 14 April 2025 oleh Rektor UIN Malang, Prof. Dr. H. M. Zainuddin.

    Ilham, mahasiswa Program Studi Perpustakaan dan Sains Informasi di Fakultas Sains dan Teknologi, dinyatakan melanggar ketentuan kode etik mahasiswa sebagaimana tertuang dalam Keputusan Rektor Nomor 923 Tahun 2024. Ia dijatuhi sanksi berat berupa pemberhentian tanpa hak mendapatkan surat pindah atau transkrip nilai.

    “Dengan dikeluarkannya keputusan ini, maka Ilham Prada Firmansyah tidak lagi berstatus sebagai mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang,” bunyi salah satu diktum dalam surat keputusan tersebut.

    Langkah tegas ini diambil setelah Dekan Fakultas mengajukan permohonan sanksi kepada pihak rektorat. Keputusan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen kampus dalam menjaga integritas dan menegakkan disiplin akademik, terutama di tengah meningkatnya kasus pelanggaran etik mahasiswa.

    Kasus yang menyeret nama IPF mencuat setelah korban melaporkan kejadian ke Polresta Malang Kota pada Senin (14/4). Laporan tersebut didampingi langsung oleh YLBHI–LBH Surabaya Pos Malang.

    Peristiwa terjadi pada 9 April 2025 di sebuah kontrakan yang ditempati oleh IPF. Korban yang datang bersama temannya, NB, diduga dicekoki minuman beralkohol sebelum akhirnya diperkosa dalam kondisi tidak sadar.

    “Korban tidak mengenal pelaku sebelumnya. Kejadian berlangsung dalam kondisi semua mabuk, sehingga tidak ada yang menyadari,” jelas Tri Eva Oktaviani, perwakilan LBH Surabaya Pos Malang, Selasa (15/4).

    Korban telah menjalani visum dan kini dalam pendampingan psikologis. LBH menegaskan, video pengakuan IPF yang tersebar di media sosial justru memperkuat dugaan tindak pidana yang dilakukan.

    Kepolisian bergerak cepat merespons laporan tersebut. Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Sholeh, menyampaikan bahwa berkas pemanggilan terhadap IPF telah disiapkan.

    “Berkas sudah saya tandatangani. Dalam waktu dekat yang bersangkutan akan kami panggil,” tegasnya.

    Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan IPF memberikan pengakuan secara terbuka telah viral di media sosial. Dalam video tersebut, IPF mengakui perbuatannya yang dilakukan dalam keadaan sadar pada 9 April 2025.

    “Saya mengaku bersalah telah melakukan pelecehan. Saya mengajak korban ke kontrakan, memberi alkohol, dan melakukan pemerkosaan saat korban dalam keadaan tepar,” ucapnya dalam video.

    IPF juga menyebutkan bahwa ia akan bertanggung jawab secara moral atas kondisi korban dan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya.

    Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Subbagian Humas UIN Malang, M. Fathul Ulum, mengonfirmasi bahwa IPF adalah mahasiswa aktif kampus mereka sebelum akhirnya diberhentikan. Ia mengaku pihak kampus awalnya mengetahui kasus ini dari media sosial.

    “Setelah kami telusuri, ternyata memang benar mahasiswa kami. Kampus merasa sangat kecewa dan prihatin atas apa yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut,” ujar Ulum saat ditemui di kantor Humas UIN Malang, Selasa (15/4).

    Terkait motif pembuatan dan penyebaran video pengakuan, pihak kampus menolak memberikan penjelasan lebih jauh. Ulum menyatakan bahwa kampus tidak ingin ikut campur dalam proses hukum yang sedang berjalan.

    Kasus ini mendapat perhatian luas publik karena keterlibatan langsung pelaku dalam pengakuan terbuka melalui media sosial. Tindakan tegas dari UIN Malang dan respons cepat dari kepolisian menjadi sorotan positif dalam upaya penegakan hukum dan etika di lingkungan kampus.

    Masyarakat kini menunggu kelanjutan proses hukum terhadap IPF, dengan harapan keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu. (dan/but)

     

  • 5 Kasus Uang Palsu Terbesar dan Paling Menghebohkan di Indonesia

    5 Kasus Uang Palsu Terbesar dan Paling Menghebohkan di Indonesia

    Jakarta, Beritasatu.com – Peredaran uang palsu bukan sekadar kejahatan ekonomi biasa, melainkan juga ancaman serius terhadap stabilitas keuangan nasional.

    Sejumlah kasus besar terkait produksi dan peredaran uang palsu pernah menghebohkan publik Indonesia. Tak hanya karena jumlah uang yang fantastis, tetapi juga karena lokasi yang tak terduga hingga keterlibatan figur publik.

    Berikut deretan pengungkapan kasus uang palsu terbesar dan paling mencengangkan yang pernah terjadi di Indonesia:

    Kasus Uang Palsu yang Menggemparkan

    1. Penggerebekan pabrik uang palsu di Bogor (April 2025)

    Kasus ini menyita perhatian setelah polisi membongkar sebuah rumah di kawasan Bubulak, Kota Bogor, Jawa Barat, yang dijadikan sebagai pabrik uang palsu. Pengungkapan berawal dari temuan tas misterius berisi tumpukan uang palsu di salah satu gerbong KRL jurusan Tanah Abang.

    Dari penyelidikan, diketahui rumah tersebut telah memproduksi lebih dari 23.000 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000, dengan total nominal mencapai Rp 2,3 miliar, serta beberapa lembar dolar AS palsu pecahan USD 100. Polisi menangkap delapan tersangka dengan peran berbeda, mulai dari pencetak, pengedar, hingga perantara antar kota.

    2. Skandal uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar (Desember 2024)

    Salah satu kasus paling menggemparkan terjadi di lingkungan akademik, tepatnya di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Seorang pejabat kampus yang menjabat sebagai Kepala Perpustakaan ditangkap karena diduga menjalankan sindikat uang palsu dari dalam institusi pendidikan.

    Fasilitas kampus digunakan sebagai tempat penyimpanan dan produksi uang palsu yang nilainya diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah, meskipun sebagian besar belum sempat diedarkan.

    Kasus ini menyoroti lemahnya sistem pengawasan, bahkan di lembaga pendidikan tinggi. Masyarakat pun diimbau untuk selalu memeriksa keaslian uang menggunakan metode 3D, dilihat, diraba, diterawang.

    3. Sindikat pengedar uang palsu Rp 15 triliun di Pandeglang (Juli 2023)

    Di Pandeglang, Banten, lima orang ditangkap karena menjadi bagian dari sindikat pengedar uang palsu dengan nilai fantastis mencapai Rp15 triliun. Ini menjadi salah satu kasus terbesar dalam sejarah penanganan uang palsu di Indonesia.

    Menurut Kapolres Pandeglang saat itu, uang tersebut belum seluruhnya dicetak dalam bentuk fisik, namun telah direncanakan untuk diproduksi dan diedarkan. Modusnya, Rp 1 juta uang palsu dijual dengan imbalan Rp 200 ribu uang asli. Sindikat ini menyasar masyarakat awam yang tergiur dengan keuntungan cepat.

    4. Mantan aktris Sekar Arum Widara (April 2025)

    Awal April 2025, publik dikejutkan dengan penangkapan Sekar Arum Widara, mantan artis drama kolosal, karena diduga terlibat dalam peredaran uang palsu. Ia ditangkap setelah kedapatan berbelanja menggunakan uang palsu pecahan Rp 100.000 di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

    Dari penangkapan itu, polisi menyita uang palsu senilai Rp 223,5 juta. Sekar diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar yang lebih luas. Kasus ini memicu keprihatinan publik karena melibatkan figur yang pernah dikenal luas oleh masyarakat.

    5. Temuan dan pemusnahan uang palsu di Jawa Barat (2019–2024)

    Bank Indonesia kantor perwakilan Jawa Barat mencatat, selama periode 2019 hingga Juli 2024, telah ditemukan dan dimusnahkan sebanyak 93.967 lembar uang palsu dari hasil laporan masyarakat dan investigasi. Total nilai uang palsu yang diamankan mencapai Rp 7,1 miliar.

    Mayoritas uang palsu merupakan pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000. Fakta ini menunjukkan bahwa peredaran uang palsu masih tinggi dan menyebar luas. BI terus mengedukasi masyarakat agar lebih jeli membedakan uang asli dan palsu.

    Deretan kasus uang palsu di atas menunjukkan bahwa kejahatan uang palsu terus berkembang dan melibatkan berbagai kalangan, dari masyarakat umum, akademisi, hingga selebritas. Modus yang digunakan juga makin canggih seiring perkembangan teknologi percetakan dan distribusi.

  • Viral Mahasiswa UIN Malang Mengaku Perkosa Mahasiswi UB, Kini Siap Bertanggungjawab

    Viral Mahasiswa UIN Malang Mengaku Perkosa Mahasiswi UB, Kini Siap Bertanggungjawab

    GELORA.CO –  Seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Malang membuat video pengakuan telah memerkosa mahasiswi Universitas Brawijaya (UB). Dalam video yang viral di media sosial, dia meminta maaf dan siap bertanggungjawab.

    Video pernyataan ini dibuat Ilham Rada Firmansyah, mahasiswa semester 6 Fakultas Sains dan Teknik UIN Malang. Dia diduga melakukan pemerkosaan ke mahasiswi UB berinisial B dalam video pengakuan tersebut..

    Dalam tayangan video tampak terduga pelaku pria berkacamata memberikan keterangan terkait aksi pemerkosaan dan permintaan maafnya. Video itu beredar di medsos dan beberapa pesan berantai sejak Minggu malam (13/4/2025).

    “Saya Ilham Rada Firmansyah meminta maaf dan mengaku bersalah telah melakukan pelecehan ke B dari Universitas Brawijaya,” ujar Ilham Rada Firmansyah dalam video dikutip Senin (14/4/2025).

    Dia menjelaskan, kronologi dugaan pemerkosaan itu bermula dari dia mengajak B ke rumah kontrakan di Jalan Joyosuko, pada Rabu 9 April 2025. Saat itu korban diajak minum minuman keras (miras) hingga tak sadarkan diri berujung terjadi peristiwa dugaan pemerkosaan.

    “Kronologi mengajak dia datang ke kontrakan saya, mengajak dia mabuk, lalu melakukan pemerkosaan tanpa persetujuan di saat korban haid dan tepar. Saya melakukannya dalam keadaan sadar pada 9 April 2025,” katanya.

    Pria dalam video itu juga mengaku berjanji akan bertanggungjawab dan siap menerima konsekuensi yang dilakukan. Termasuk bila ada konsekuensi hukum dan pertanggungjawaban setelah peristiwa itu.

    “Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya di lain hari. Dengan ini saya menerima segala konsekuensi, dan akan saya terima tanggung jawab penuh dengan keadaan psikis dan fisik korban,” katanya.

    Sementara itu, hingga berita ini dimuat belum ada keterangan dari pihak perguruan tinggi terduga pelaku bernaung. Termasuk tindakan dan konsekuensi apa yang diberikan kepada terduga pelaku.

    Bahkan belum diketahui nasib dari korban berinisial B, mahasiswi Universitas Brawijaya, termasuk penanganan trauma psikisnya.

  • Akui Perkosa Mahasiswi UB, Mahasiswa UIN Malang Terancam DO

    Akui Perkosa Mahasiswi UB, Mahasiswa UIN Malang Terancam DO

    Malang (beritajatim.com) – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof Zainuddin, angkat suara terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST), Ilham Prada Firmansyah. Akibat kasus tersebut, pelaku kini terancam sanksi akademik berupa Drop Out (DO).

    Prof Zainuddin menjelaskan bahwa kasus ini tengah dalam proses verifikasi oleh tim dari Wakil Rektor III UIN Malang.

    “Mungkin (sampai DO). Sekarang lagi diverifikasi tim WR-3,” ujar Prof Zainuddin saat dihubungi melalui pesan, Minggu 13 April 2025.

    Ia menegaskan bahwa tindakan terhadap pelaku akan diproses sesuai prosedur yang berlaku di kampus.

    “Ya, segera ditindak sesuai prosedur,” tulisnya.

    Sebelumnya, melalui pernyataan yang diunggah di akun Instagram @ilhampradafirmansyah—yang saat ini dikelola oleh tim dari korban—Ilham secara terbuka mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi Universitas Brawijaya (UB).

    Ilham diketahui merupakan mahasiswa semester 6 dan pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) FST UIN Malang. Namun, akibat perbuatannya, ia telah dicopot dari jabatan tersebut.

    Keterangan lebih lanjut disampaikan oleh tim pendamping korban melalui akun X.com @KomporQuantum20. Dalam unggahan yang dirilis pada Rabu, 9 April 2025, dijelaskan bahwa pelaku mengajak korban untuk minum di kediamannya yang terletak di kawasan Joyosuko, Kota Malang.

    “Pelaku mengajak korban untuk minum di kediamannya yang berlokasi di Joyosuko pada hari Rabu tanggal 9 April 2025. Ketika korban tidak sadarkan diri, pelaku memperkosa korban. Saat hari pemerkosaan, kebetulan korban juga sedang menstruasi,” tulis akun tersebut.

    Kasus ini memicu perhatian publik luas, terutama di media sosial. Banyak pihak mendesak agar kampus memberikan sanksi tegas dan tidak menoleransi kekerasan seksual di lingkungan akademik. (dan/but)

     

  • Dua Menteri Sebut Jokowi Bos, Pengamat: Offside! Sekarang Presidennya Prabowo

    Dua Menteri Sebut Jokowi Bos, Pengamat: Offside! Sekarang Presidennya Prabowo

    GELORA.CO – Pengamat politik Adi Prayitno menilai pernyataan dua menteri di Kabinet Merah Putih yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan sebutan bos bisa dianggap tidak elok.

    Sebab, kepala negara yang saat ini adalah Presiden RI Prabowo Subianto, bukan Jokowi.

    “Ya, di mata publik dinilai offside dan bahkan juga bisa dinilai kurang elok karena saat ini ya presidennya itu adalah Pak Prabowo Subianto, bukan yang lain,” kata Adi saat dihubungi, Jumat (11/4/2025).

    Adapun dua menteri yang dimaksud adalah Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

    Adi menilai Trenggono dan Budi memang bisa menyebut Jokowi sebagai bosnya sebagai bentuk terima kasih.

    Apalagi, dua orang ini pertama kali menjadi menteri di era Jokowi dan dilanjutkan di saat Prabowo memimpin Indonesia.

    Menurutnya, sebutan bos itu adalah ungkapan syukur dan terima kasih meskipun Jokowi tak lagi jadi presiden.

    “Sebenarnya sah saja kedua menteri itu bilang Pak Jokowi adalah bosnya ya sebagai ekspresi bentuk terima kasih, karena keduanya memang di era Pak Jokowi mendapatkan posisi yang cukup strategis, itu tidak ada bantahan,” ucap dia.

    Akan tetapi, pemerintahan saat ini sudah berganti dengan era Presiden Prabowo.

    Sementara menteri adalah pembantu dari presiden.

    Dosen dari UIN ini pun khawatir pernyataan Trenggono dan Budi menimbulkan polemik adanya matahari kembar.

    “Karena sampai hari ini kan publik masih tak berhenti berspekulasi soal adanya matahari kembar, itu dikhawatirkan dengan adanya pernyataan bos selain Pak Prabowo justru makin mempertebal bahwa sebenarnya ya menteri-menteri di kabinet saat ini punya bos lain selain Pak Prabowo,” kata Adi.

    Oleh karenanya, ia mengimbau para menteri di Kabinet Presiden Prabowo untuk berhati-hati dalam memberikan pernyataan ke publik.

    “Mestinya hati-hati, pejabat publik itu statement-statementnya kerap dinilai oleh publik,” ucap Adi.

    Diberitakan sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut Jokowi sebagai bos saat mengunjungi Presiden ke-7 RI itu di Jalan Kutai Utara, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (11/4/2025) siang.

    Kunjungan dilakukan secara bergantian, dimulai dengan Trenggono yang terlebih dahulu bertemu dengan Jokowi.

    “Silaturahmi sama bekas bos saya. Sekarang masih bos saya,” kata Trenggono.

    Dalam pertemuan tersebut, menurut Trenggono, salah satu arahan yang diberikan berkaitan dengan kemajuan dalam memimpin KKP.

    Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menekankan bahwa pertemuan ini merupakan bentuk silaturahmi.

    “Silaturahmi karena Pak Jokowi kan bosnya saya. Jadi, saya sama Ibu mau silaturahmi mohon maaf lahir dan batin. Juga (minta) doain supaya Pak Presiden dan Ibu itu sehat karena sudah masih jadi menteri kesehatan kan,” ungkap Budi setelah pertemuan.

  • Nasib Mahasiswa UIN Diduga Lakukan Pelecehan Kepada Mahasiswi Saat Sedang Mabuk

    Nasib Mahasiswa UIN Diduga Lakukan Pelecehan Kepada Mahasiswi Saat Sedang Mabuk

    TRIBUNJATENG.COM, MALANG – Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang berinisial IPF diduga melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswi.

    Korban berinisial NB merupakan mahasiswi aktif dari perguruan tinggi negeri (PTN) lainnya.

    Dalam sebuah unggahan video klarifikasi dan permohonan maaf di akun media sosial yang dikelola oleh tim korban, pelaku meminta maaf dan mengakui perbuatan tidak senonoh terhadap korbannya.

    “Saya mengaku bersalah telah melakukan pelecehan terhadap N. Dengan kronologi mengajak dia datang ke tempat kos saya dengan dalih mengajak mabuk,” kata IPF dalam video klarifikasinya.

    Pelaku diduga melakukan pelecehan dan pemerkosaan pada 9 April 2025.

    Hal itu dilakukan pelaku saat korban dalam kondisi tak sadarkan diri di bawah pengaruh alkohol. 

    “Saya melakukannya dengan keadaan sadar pada tanggal 9 April 2025, dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya di lain hari,” katanya.

    Dia juga mengaku akan menerima segala konsekuensi dan bertanggung jawab penuh dengan keadaan psikis dan fisik korban. 

    Berdasarkan informasi, pelaku telah dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Mahasiswa (Dema) di salah satu fakultas di UIN Maliki.

    Selain itu, saat ini IPF juga sedang menjalani pemeriksaan internal UIN Maliki.

    “Saat ini yang bersangkutan, sudah ditangani (kebenaran kasusnya, red) oleh tim kami,” kata Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. H.M. Zainuddin secara singkat pada Minggu (13/4/2025).

    Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti video klarifikasi tersebut.

    Sebab, pihaknya hingga saat ini masih belum menerima adanya pengaduan atau laporan terkait kejadian tersebut.

    “Sampai saat ini, kami belum menerima pengaduan maupun pelaporan kejadian tersebut.

    Oleh karena itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan termasuk meminta keterangan baik dari terduga korban maupun terduga pelaku,” ungkapnya. (*)