Palu, Beritasatu.com– Tiga institusi penegak hukum di Provinsi Sulawesi Tengah akan paparkan atau ekspose kinerja di hadapan parlemen atau Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Komisi III DPR RI akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan tiga institusi penegak hukum di Sulawesi Tengah, Jumat (25/7/2025). Agenda ini merupakan bagian dari kunjungan kerja (kunker) masa reses yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III Sari Yuliati.
RDP dijadwalkan berlangsung di Markas Polda Sulawesi Tengah, dengan menghadirkan unsur pimpinan dari Polda Sulteng, Kejaksaan Tinggi Sulteng, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng. Pejabat utama dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota juga dijadwalkan hadir.
“Benar, ada rencana kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI ke Sulawesi Tengah. (Polda) kini tengah mempersiapkan pelaksanaan kegiatan agar berjalan tertib, aman, dan lancar,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, Jumat (25/7/2025).
Menurut AKBP Sugeng, forum RDP akan difokuskan pada isu-isu strategis penegakan hukum, termasuk evaluasi terhadap penanganan perkara kriminal, peran kejaksaan dalam proses peradilan, serta efektivitas pemberantasan narkotika oleh BNNP.
RDP ini dinilai sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan perbaikan sistem peradilan di tingkat daerah. Komisi III juga ingin menyerap langsung masukan dari aparat dan masyarakat terkait tantangan hukum yang dihadapi di Sulawesi Tengah.
Selain rapat formal, kunker Komisi III juga diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret bagi peningkatan sinergi antarlembaga penegak hukum dalam mewujudkan sistem hukum yang efektif dan berkeadilan.
