Insiden Speedboat Terbalik di Telaga Sarangan, Ini Kata Disbudpar Magetan

Insiden Speedboat Terbalik di Telaga Sarangan, Ini Kata Disbudpar Magetan

Magetan (beritajatim.com) – Insiden speedboat mengangkut tiga wisatawan asal Semarang yang terbalik di Telaga Sarangan, pada Kamis (29/5/2025) mendapat perhatian serius dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Magetan. Dalam peristiwa tersebut, tas milik penumpang dilaporkan tenggelam, meskipun seluruh korban berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.

Eka Radityo, Kepala Bidang Pengelolaan Pariwisata Disbudpar Magetan, menegaskan bahwa insiden ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh, terutama terkait aspek keselamatan dan kelayakan operasional perahu wisata.

“Pasti akan selalu ada evaluasi. Terutama menyangkut aspek keselamatan dan kelayakan. Sebenarnya kalau dari sisi keamanan sudah ada peningkatan. Karena sekarang seluruh penumpang dan pengemudi perahu wajib memakai pelampung. Kapasitas perahu juga dibatasi maksimal 4 orang penumpang. Sudah sering juga dilakukan pembinaan kepada paguyuban perahu. Terkait keselamatan dan kenyamanan,” ungkap Eka, Jumat (30/5/2025)

Meski demikian, Eka mengakui bahwa realitas di lapangan kerap berbeda dari prosedur yang telah ditetapkan. Salah satu perhatian utama adalah kompetensi pengemudi perahu yang dinilai masih perlu ditingkatkan. Evaluasi terhadap keahlian serta kualifikasi resmi pengemudi perahu pun dianggap mendesak.

“Cuma memang di lapangan kondisinya sering berbeda. Termasuk keahlian dan kompetensi pengemudi perahu juga perlu dievaluasi,” tambahnya.

Dalam penanganan kejadian ini, petugas dari Lakeguard turut membantu proses evakuasi dan pencarian barang-barang milik penumpang yang hilang. Lebih lanjut, Eka juga menyinggung pentingnya surat keterangan kelayakan bagi pengemudi perahu yang diterbitkan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, Kementerian Perhubungan.

“Sebenarnya itu surat keterangan kelayakan pengemudi. Yang menerbitkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kementerian Perhubungan. Kebetulan pengemudi yang kecelakaan kemarin belum punya semacam SIM itu. Tapi sudah ada sanksi dari paguyuban perahu. Yang bersangkutan tidak boleh mengemudikan perahu lagi,” jelas Eka.

Pihak Disbudpar memastikan bahwa evaluasi lanjutan akan terus dilakukan guna meningkatkan standar keselamatan di kawasan wisata Telaga Sarangan, salah satu destinasi unggulan di Jawa Timur. [fiq/beq]