Insentif Pengurus RT dan RW di Jakarta Naik Mulai Oktober, Segini Besarannya – Page 3

Insentif Pengurus RT dan RW di Jakarta Naik Mulai Oktober, Segini Besarannya – Page 3

Liputan6.com, Jakarta- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan kenaikan insentif bagi pengurus RT dan RW mulai Oktober tahun ini. Dana untuk insentif tersebut sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025.

“Mudah-mudahan Oktober sudah mulai distribusi (insentif),” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno usai menghadiri puncak acara “Jakarta BERJAGA 2.0” di Plaza Tenggara Gelora Bung Karno, Jakarta (14/9/2025).

Dia menjelaskan, insentif untuk RT akan naik sekitar 25 persen dari Rp 2 juta hingga kisaran Rp 2,5 juta per bulan. Sementara insentif RW dari sebelumnya Rp 2,5 juta menjadi sekitar Rp 3 juta per bulan. Kenaikan terjadi secara bertahap.

“Tentu ini tidak bisa langsung, tapi bertahap,” ungkapnya, dilansir Antara.