Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan estimasi kucuran dana yang disiapkan pemerintah untuk pemberian Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) mobil hybrid mencapai Rp840 miliar.
Anggaran tersebut nantinya akan didistribusikan melalui pembelian mobil hybrid baru dengan PPnBM DTP sebesar 3 persen yang berlaku 1 Januari 2025.
Agus menjelaskan pemberian insentif mobil hybrid ini. terkait program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) yang ada di Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah.
Pemerintah sudah mengatur terkait nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang menjadi syarat bagi para produsen mobil hybrid untuk menjadi peserta dalam program insentif.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah juga menyiapkan total anggaran insentif untuk sektor otomotif sebesar Rp11,4 triliun pada 2025.
Selain insentif mobil hybrid, pemerintah juga melanjutkan pemberian PPN DTP 10 persen untuk mobil listrik dan PPnBM DTP 15 persen untuk mobil listrik CBU dan CKD serta bea masuk nol persen untuk mobil listrik CBU.
“Untuk otomotif, ini selain membantu dari sisi permintaan masyarakat maupun industrinya, kita memberikan insentif di sektor otomotif ini nilainya Rp11,4 triliun,” kata dia dalam konferensi pers, Senin (16/12).
(can/fea)
[Gambas:Video CNN]