Inkindo Antisipasi Tsunami Regulasi, Minta Anggota Lengkapi Persyaratan Dokumen

19 October 2023, 16:12

SEMARANG, suaramerdeka.com – Segenap konsultan yang tergabung dalam Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) berupaya mengantisipasi tsunami regulasi.

Yaitu dengan menyelenggarakan Forum Anggota (FORA) Inkindo Jateng bertajuk ”Problematika dan Penguatan Konsultan Daerah” di Semarang, Rabu, 18 Oktober 2023.

Ketua Umum DPN Inkindo Erie Heryadi menuturkan, melalui FORA ini anggota dapat saling bertemu.

Baca Juga: Cara Mabar Minecraft Gratis dan Mudah Tahun 2023 dengan Ponsel

Saling mengungkapkan tantangan dan permasalahan yang dialami dalam menghadapi tsunami regulasi.

Seperti kewajiban konsultan untuk membuat Sertifikat Badan Usaha (SBU) serta persyaratan dokumen usaha lainnya.

Kementerian PU sudah memberikan kesempatan sampai Desember nanti, bagi para pengusaha konsultan untuk melengkapi persyaratan dokumen yang belum dipenuhi.

Baca Juga: Ini Cara Mendapatkan Tiket Murah GIIAS Semarang 2023, Bisa Lihat 32 Merek Mobil dan Sepeda Motor

”Terhitung ada 1.500 anggota yang persyaratannya belum lengkap.”

”Seperti SKK yang habis masa berlaku dan lainnya.”

”Kami harap seluruh anggota bisa lengkap persyaratan dokumen usaha yang dimiliki sehingga nanti bulan Desember tidak ada pencabutan SBU karena belum lengkap,” tuturnya.

Selain persoalan administratif, persoalan anggota yang terlibat masalah hukum juga masih mendapat perhatian.

Baca Juga: Mencari Kelemahan Nolan Hero Baru Mobile Legends, dan Gunakan 6 Hero Counter Saat Turun di Land of Dawn

Seperti kasus konsultan di Bengkulu yang memijamkan bendera perusahaan untuk orang lain, dan terkena kasus hukum.

Oleh sebab itu, sebagai asosiasi, Inkindo berharap dapat menjadi wadah usaha jasa konsultan.

Kunci supaya jangan tersendera masalah hukum yaitu profesionalisme dan akurat, serta tidak tendensius pada keuntungan pribadi atau golongan.

Sementara itu, Ketua DPP Inkindo Jawa Tengah Thomasonan Lutfie mengungkapkan, pihaknya tengah mempertimbangkan membuka koperasi sebagai solusi untuk permodalan bagi para anggotanya.

“Ini solusi yang terakhir bahwa kita akan buka koperasi tanpa agunan dan tanpa bunga, bagi hasil,” kata Thomasonan.

Thomasonan menuturkan, program ini akan didiskusikan pada kegiatan ini untuk mencari solusi bagi para anggota Inkindo Jateng yang terdampak pandemi Covid-19 dan tsunami regulasi.

”Saat ini asosiasi konsultan yang berdampingan dengan pemerintah kondisinya sedang tidak baik-baik saja.”

”Ia mencatat, 43 persen Inkindo Jateng tengah mengalami “hidup segan mati tak mau”,” ungkapnya.

Sedikitnya terdapat 42 vendor mitra Inkindo Jateng yang memeriahkan acara ini, serta usaha mikro kecil menengah (UMKM).

”Anggota harus berdaya. Mari kita berangkulan tangan, jangan berdiri sendiri, menyelesaikan persoalan yang dihadapi jasa konsultan dalam pengadaan barang dan jasa,” terangnya. ***

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi